Polri Kaji Laporan Pidana Lion Air Terhadap Pejabat Kemenhub

Ruben Setiawan | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 23 Mei 2016 | 11:36 WIB
Polri Kaji Laporan Pidana Lion Air Terhadap Pejabat Kemenhub

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih mengkaji laporan maskapai penerbangan Lion Air yang menuduh pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang. Seperti diketahui, Kemenhub memberikan sanksi berupa pembekuan "ground handling" Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta‎ menyusul insiden salah menurunkan penumpang dari luar negeri ke terminal 1B kedatangan domestik sehingga banyak penumpang tidak melalui proses imigrasi.‎

"Setiap pelaporan Polisi yang masuk sudah ada SOP (standar operasional prosedur) nya," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai upacara kenaikan pangkat para perwira tinggi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Dia menjelaskan, penyidik masih mendalami laporan tersebut apakah terdapat unsur pidana dalam keputusan Direjen Perhubungan Udara Kemenhub terhadap maskapai Lion Air itu atau tidak. Bila tidak ada unsur pidananya, maka kasus itu tidak akan dilanjutkan oleh Kepolisian.

"Nanti di penyelidikan apakah unsur pidananya ada atau tidak. Kalau tidak ya kami tidak lanjutkan, kalau ada unsur pidananya kami akan tingkatkan ke penyidikan," ujar Badrodin.

‎Sebelumnya, maskapai penerbangan Lion Air tak terima sanksi pembekuan "ground handling" di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Kementerian Perhubungan.‎ Atas hal itu mereka melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo ke polisi selaku pejabat yang mengeluarkan keputusan sanksi terhadap Lion Air tersebut.

"Kami sudah laporkan (Dirjen Perhubungan Udara) ke Mabes Polri, Senin (16/5/2016), dan sudah diterima," kata Presiden Direktur Lion Group, Eduard Sirait dalam konfrensi pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (19/5) pekan lalu.

Menurut Eduard, keputusan Dirjen Perhubungan Udara yang menjauhi sanksi terhadap maskapainya akibat salah menurunkan penumpang asal luar negeri yang diturunkan di terminal domestik itu tidak sesuai ‎prosedur dan ketentuan hukum berlaku.

"Apakah SK (Surat Keputusan Sanksi) yang dia keluarkan sesuai dengan kewenangan?" tanya Edward.

Sementara itu, pihak maskapai yang kerap bermasalah ini melaporkan Dirjen Perhubungan Udara ke Badan Reserse Kriminal Polri bernomor LP/512/V/2016 Bareskrim. Yang melaporkan PT Lion Mentari Airline ‎atas nama pelapor Harris Arthur Hedar selaku Head of Legal Corporate Lion Air, dengan terlapor Suprasetyo pada 16 Mei 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan

Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan

Bisnis | Minggu, 11 Januari 2026 | 06:00 WIB

Daftar Maskapai Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta, Mulai Berlaku Pekan Ini

Daftar Maskapai Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta, Mulai Berlaku Pekan Ini

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 09:53 WIB

Viral Pria Bayar Bagasi Pesawat Lebih Mahal dari Harga Tiket, Ini Penyebabnya

Viral Pria Bayar Bagasi Pesawat Lebih Mahal dari Harga Tiket, Ini Penyebabnya

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 07:00 WIB

Rekaman Detik-Detik Lion Air Jatuh Mirip Kabar Jessica Radcliffe Tewas, Banyak yang Percaya

Rekaman Detik-Detik Lion Air Jatuh Mirip Kabar Jessica Radcliffe Tewas, Banyak yang Percaya

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:41 WIB

Dioper ke RS Jiwa usai Tersangka, Kasus Penumpang Lion Air Teriak Bom Disetop Polisi?

Dioper ke RS Jiwa usai Tersangka, Kasus Penumpang Lion Air Teriak Bom Disetop Polisi?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:18 WIB

4 Fakta Pria Ngamuk Teriak Bom di Lion Air: Senyum Janggal & Riwayat Perawatan Medis

4 Fakta Pria Ngamuk Teriak Bom di Lion Air: Senyum Janggal & Riwayat Perawatan Medis

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 21:45 WIB

Emosi Tidak Stabil, Polisi Bongkar Latar Belakang Kejiwaan Pelaku Teriak Bom di Pesawat Lion Air

Emosi Tidak Stabil, Polisi Bongkar Latar Belakang Kejiwaan Pelaku Teriak Bom di Pesawat Lion Air

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 19:51 WIB

Teriak ada Bom, Penumpang Pesawat Lion Air Resmi Jadi Tersangka

Teriak ada Bom, Penumpang Pesawat Lion Air Resmi Jadi Tersangka

Foto | Senin, 04 Agustus 2025 | 18:58 WIB

Ulah Lain Pelaku Teriak Bom di Lion Air: Pernah Ditangkap Polisi Gegara Nunggak Hotel

Ulah Lain Pelaku Teriak Bom di Lion Air: Pernah Ditangkap Polisi Gegara Nunggak Hotel

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 17:48 WIB

Pengancam Bom Pesawat Masuk Blacklist, Terancam 'Tidak Bisa Terbang' Seumur Hidup!

Pengancam Bom Pesawat Masuk Blacklist, Terancam 'Tidak Bisa Terbang' Seumur Hidup!

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 17:40 WIB

Terkini

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB