Namun, transaksi switching ini belum dapat dilakukan oleh semua reksa dana. Hanya perusahaan manajer investasi tertentu yang menyediakan opsi transaksi ini. Oleh karena itu, investor sebaiknya menanyakan terlebih dulu kepada manajer investasi mengenai transaksi ini sebelum berinvestasi pada reksa dana.
Pada umumnya besarnya biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee), biaya penjualan kembali unit penyertaan (redemption fee), dan biaya pengalihan unit penyertaan (switching fee) ini ditentukan sesuai dengan kebijakan masing-masing dari pihak Manajer Investasi selaku yang mengelola reksa dana yang kisarannya antara 0-2 persen dari nilai transaksi.
4. Biaya transfer bank terkait transaksi
Biaya transfer bank (kliring) ini dapat muncul apabila rekening bank yang kita miliki berbeda dengan rekening bank produk reksa dana. Misalnya saja kita memiliki rekening bank A dan produk reksa dana XY memiliki rekening bank B, maka dalam hal ini pada saat kita membeli reksa dana XY dengan cara mentransfer, akan dikenakan biaya kliring antar bank.
Kemudian begitu juga sebaliknya, pada saat kita mencairkan reksa dana, maka dana hasil investasi kita akan terpotong untuk biaya kliring antar bank. Besarnya biaya ini sesuai dengan kebijakan bank yang terkait.
Itulah biaya yang dibayar langsung oleh investor dalam investasi reksa dana. Jadi, sebelum berinvestasi, sebaiknya kita memperhitungkan biaya-biaya ini terlebih dahulu, agar keuntungan yang diperoleh dapat menutupi biaya yang dikeluarkan.
Untuk meminimalisir biaya transaksi reksa dana, kita dapat membeli reksa dana secara online melalui Marketplace Reksa Dana Bareksa. Bareksa sebagai agen penjual reksa dana saat ini tidak mengenakan biaya untuk transaksi reksa dana, kecuali pada produk-produk tertentu yang terdapat biaya penjualan apabila reksa dana dicairkan kurang dari setahun.
Published by Bareksa.com |