Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Terbatasnya Likuiditas Indonesia Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Adhitya Himawan

Selasa, 26 Juli 2016 | 07:08 WIB
Terbatasnya Likuiditas Indonesia Hambat Pertumbuhan Ekonomi
Anggota DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam salah satu acara diskusi di Jakarta, Mei 2015 lalu. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mendukung pendapat Presiden Jokowi yang memuji UU Tax Amnesty sebagai terobosan yang akan bisa memulihkan kondisi ekonomi nasional. Hal itu dikemukakan Jokowi pada Silatnas Relawan Pendukung Jokowi di Jakarta, Minggu (24/7).

Menurut Misbakhun, pendapat yang disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi itu merupakan terobosan yang bisa memulihkan keadaan ekonomi nasional.

"Itu adalah sebuah bentuk keyakinan yang masuk akal dari Bapak presiden Jokowi karena UU Amnesti Pajak akan menjadi pintu masuk bagi masuknya dana milik WNI di luar negeri ke dalam sistem keuangan di Indonesia. Dengan masuknya dana dari luar negeri ke dalam sistem keuangan di Indonesia maka akan memperbaiki dan menambah jumlah likuiditas yang beredar di Indonesia," ujar Misbakhun dalam keterangan resmi Selasa (26/7/2016).

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa saat ini, likuiditas di Indonesia sangat terbatas dan menjadi faktor penghambat laju pertumbuhan ekonomi. Likuiditas dalam jumlah besar, kata dia, bisa dipakai untuk memperbaiki sektor riil kita melalui kredit yang disalurkan oleh dunia perbankan dan lembaga keuangan yang ada kepada dunia usaha.

Ditambahkannya, sektor riil yang tumbuh akan memperbaiki pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja. Tenaga kerja yang produktif dengan penghasilan yang dimiliki akan memperkuat daya beli dengan konsumsi rumah tangganya. Konsumsi rumah tangga adalah pemberi kontribusi terbesar dalam Produk Domestik Bruto (PDB) kita selain konsumsi dari pemerintah.

"Dana dari luar negeri milik WNI yang masuk ke dalam sistem keuangan di Indonesia juga akan memperbaiki dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Juga dana-dana tersebut bisa juga langsung di investasikan pada instrumen investasi seperti Surat Berharga Negara, Obligasi BUMN, Obligasi Swasta dan Surat Utang Swasta yang lain," terangnya.

Jadi, apa yang menjadi keyakinan Presiden Jokowi bahwa UU Amnesti Pajak akan bisa memperbaiki dan memulihkan ekonomi nasional sudah sangat tepat dan didasarkan pada analisa yang mendalam dan mempunyai dasar argumentasi yang valid.

"Ekonomi akan tumbuh dan yang utama aktivitas ekonomi yang dihasilkan oleh dana WNI yang masuk dari luar negeri membayar pajaknya juga di Indonesia," ucapnya.

Mengenai masuknya dana repatriasi dari luar negeri ke dalam sistem keuangan di Indonesia sebesar 2.000 Triliun saja akan mempunyai dampak positif yang luar biasa dalam memperbaiki jumlah likuiditas di dalam negeri, apalagi kalau jumlah tersebut ditambah dengan hasil deklarasi harta dalam negeri yang diharapkan mencapai 4.000 Triliun.

"Di tahun 2016, perkiraan 2.000 + 4.000 = 6.000 dikalikan dengan tarif 3%, maka akam mendapatkan dana sekitar 180 Triliun untuk uang tebusan yang diterima negara dari Amnesti Pajak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Ingin Tax Amnesty di Indonesia Sukses Seperti di India

Pemerintah Ingin Tax Amnesty di Indonesia Sukses Seperti di India

Bisnis | Sabtu, 23 Juli 2016 | 15:57 WIB

Lewat Tax Amnesty, Pemerintah Bidik Wajib Pajak Baru

Lewat Tax Amnesty, Pemerintah Bidik Wajib Pajak Baru

Bisnis | Sabtu, 23 Juli 2016 | 15:49 WIB

Pengusaha Masih Tunggu Kepastian Hukum Tax Amnesty

Pengusaha Masih Tunggu Kepastian Hukum Tax Amnesty

Bisnis | Sabtu, 23 Juli 2016 | 15:43 WIB

Keterlibatan Bank Asing untuk Mempermudah Ikut Tax Amnesty

Keterlibatan Bank Asing untuk Mempermudah Ikut Tax Amnesty

Bisnis | Sabtu, 23 Juli 2016 | 14:38 WIB

Ini Daftar Pasal UU Tax Amnesty yang Jadi Poin Gugatan ke MK

Ini Daftar Pasal UU Tax Amnesty yang Jadi Poin Gugatan ke MK

Bisnis | Sabtu, 23 Juli 2016 | 13:41 WIB

IPW: Tax Amnesty Harus Disertai Insentif Bagi Industri Properti

IPW: Tax Amnesty Harus Disertai Insentif Bagi Industri Properti

Bisnis | Sabtu, 23 Juli 2016 | 12:17 WIB

Sejak Pendaftaran Tax Amnesty Dibuka, 20 Wajib Pajak Sudah Lapor

Sejak Pendaftaran Tax Amnesty Dibuka, 20 Wajib Pajak Sudah Lapor

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2016 | 19:02 WIB

Ini Pasal Tax Amnesty yang Digugat Buruh di MK

Ini Pasal Tax Amnesty yang Digugat Buruh di MK

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2016 | 13:49 WIB

KSPI: Seharusnya Negara Malu Ampuni Pengemplang Pajak

KSPI: Seharusnya Negara Malu Ampuni Pengemplang Pajak

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2016 | 13:31 WIB

Dukung Tax Amnesty, BI Perdalam Pasar Keuangan

Dukung Tax Amnesty, BI Perdalam Pasar Keuangan

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 19:14 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×