Ini Alasan Pemerintah Tunjuk BJB Jadi Bank Persepsi

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2016 | 11:43 WIB
Ini Alasan Pemerintah Tunjuk BJB Jadi Bank Persepsi
Kantor Cabang Bank Jabar Banten (BJB) di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk menyatakan siap mendukung program amnesti pajak setelah resmi ditunjuk sebagai bank penampung dana repatriasi program tersebut oleh pemerintah.

Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/8/2016), mengatakan bahwa BJB adalah bank pembangunan daerah (BPD) pertama yang ditunjuk pemerintah menjadi bank persepsi untuk menampung dana repatriasi amnesti pajak.

"Kami menyambut baik dan siap mendukung program pengampunan pajak ini. Dan kami siap sekali mendukung program pengampunan pajak, karena kami dianggap memenuhi kompetensi serta siap bersaing dengan bank umum lainnya," kata Irfan.

Menurut dia, salah satu alasan pemerintah memilih Bank BJB sebagai penampung dana repatriasi adalah karena BJB merupakan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III yang memiliki jaringan serta layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kemudian kami (Bank BJB, red.) juga memiliki beragam produk atau instrumen investasi yang menarik yang dapat menjawab kebutuhan para peserta 'tax amnesty'," ujar dia.

Terkait dengan target penyerapan dana repatriasi amnesti pajak, Irfan mengatakan bahwa Bank BJB akan menyelaraskan dengan target pemerintah.

"Hal ini merupakan awalan, sehingga kami masih memerlukan kajian yang lebih mendalam tentang target penyerapan dana repatriasi ini," katanya.

Ia mengatakan Bank BJB merupakan salah satu bank persepsi yang terpilih dari 18 bank yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan dan untuk menjadi bank persepsi, perbankan harus mengikuti persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, di antaranya berdasarkan BUKU III dan IV.

"Syarat BUKU III dan IV adalah memenuhi salah satu kriteria 'trusty', 'kustodian' atau Rekening Dana Nasabah (RDN), sedangkan Bank BJB sendiri saat ini termasuk ke dalam kelompol BUKU III," katanya.

Ia menuturkan Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa yang memenuhi persyaratan BUKU III dan IV ada 28 bank. Namun, yang memenuhi berbagai persyaratan akhirnya terpilih 19 bank.

"Lalu dari 19 bank tersebut, 18 bank telah bersedia menjadi penampung dana 'tax amnesty'," ujarnya.

Ia mengatakan kepercayaan pemerintah terhadap Bank BJB membuktikan bahwa bank berkode saham BJBR itu merupakan salah satu bank kompetitif di industri perbankan di Indonesia.

"Adapun kinerja Bank BJB terus menunjukkan tren positif di kancah nasional, yaitu berhasil membukukan pertumbuhan laba bersih pada Mei 2016 sebesar 57,7 persen year on year (y-o-y)," katanya.

Permodalan Bank BJB saat ini tergolong sehat dan kuat, di mmana pada akhir Juni 2016, telah melakukan revaluasi aset dengan nilai sekitar Rp1,5 triliun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB

Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup

Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:47 WIB

Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya

Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 15:51 WIB

HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang

HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 15:37 WIB