Ini Jenis Instrumen Investasi untuk Tampung Dana Repatriasi

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 06 September 2016 | 18:13 WIB
Ini Jenis Instrumen Investasi untuk Tampung Dana Repatriasi
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadat mengatakan bahwa sektor jasa keuangan juga sangat berkepentingan dengan pelaksanaan program Tax Amnesty ini. Hal ini mengingat selain program tersebut dapat mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui dukungan pembiayaan proyek-proyek sektor riil, dalam waktu bersamaan program ini juga akan memperkuat likuiditas, pendalaman pasar keuangan, serta mendorong terciptanya suku bunga kredit yang lebih murah.

"OJK selalu lembaga yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, sudah siap mengantisipasi pelaksanaan program Tax Amnesty ini. Saat ini OJK sudah memiliki satgas khusus yang menangani berbagai hal terkait dengan pelaksanaan Tax Amnesty, khususnya yang terkait dengan sektor jasa keuangan,"  kata Muliaman dalam Seminar bertajuk “BAWA PULANG, BANGUN NEGERIMU” di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (6/9/2016).  

Dari sisi dukungan regulasi, hingga saat ini OJK telah mengeluarkan 2 (dua) POJK1 dan 1 SE OJK2 terkait pelaksanaan penawaran tender, dalam upaya untuk terus mendukung lebih lanjut pelaksanaan program Tax Amnesty tersebut.

Bagi Emiten Indonesia, Muliaman melihat kebijakan Tax Amnesty ini akan menjadi peluang besar untuk dimanfaatkan. Dengan potensi dana masuk yang diperkirakan cukup besar, hasil dana repatriasi tersebut nantinya dapat dimanfaatkan emiten ataupun calon emiten baru untuk mendanai berbagai proyek di sektor riil yang ditawarkan.

Sementara itu, berbagai instrumen investasi keuangan dapat dimanfaatkan untuk menampung dana hasil repatriasi tersebut. Sesuai dengan Pasal 6 angka (2) PMK Nomor 119 /PMK.08/20163, Jenis Instrumen Investasi yang dapat digunakan dalam rangka amnesti pajak adalah :
a. Efek Bersifat Utang, termasuk MTN;
b. Sukuk;
c. Saham;
d. Unit penyertaan Reksadana;
e. Efek Beragun Aset;
f. Unit Penyertaan dana investasi real estat;
g. Deposito;
h. Tabungan;
i. Giro;
j. Kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa berjangka di Indonesia; dan/atau
k. Instrumen investasi pasar keuangan lainnya termasuk produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi, perusahaaan pembiayaan, dana pensiun, atau modal ventura, yang mendapatkan persetujuan OJK.

"Kami sangat mendorong emiten atau calon emiten yang sudah memiliki rencana untuk menerbitkan instrumen investasi baik saham atau surat utang, untuk segera bergerak lebih cepat melakukan penerbitan instrumen investasi tersebut," tambah Muliaman.

Untuk mendukung berbagai hal tersebut, OJK melalui berbagai kewenangan yang dimiliki akan mempermudah dan mempercepat proses penerbitan instrumen investasi dalam rangka Amnesti Pajak tersebut. Jika sebelumnya proses tersebut rata-rata selesai dalam 21 sampai 35 hari, maka akan kita coba percepat hingga 7-14 hari saja setelah dokumen siap diterima. Rencana ini akan berlaku tidak hanya bagi penerbitan instrumen investasi baru, namun juga terhadap proses yang masih pipeline hingga saat ini.

"Melalui percepatan proses penerbitan tersebut, diharapkan akan semakin banyak produk investasi di pasar modal, sehingga dapat menampung sebanyak-banyaknya dana repatriasi yang akan masuk ke Indonesia," tutup Muliaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua OJK: Tax Amnesty Diperlukan Karena APBN Tak Cukup

Ketua OJK: Tax Amnesty Diperlukan Karena APBN Tak Cukup

Bisnis | Selasa, 06 September 2016 | 18:03 WIB

Target Tax Amnesty Gagal Dicapai, Dirjen Pajak Siap Ditembak Mati

Target Tax Amnesty Gagal Dicapai, Dirjen Pajak Siap Ditembak Mati

Bisnis | Selasa, 06 September 2016 | 16:51 WIB

J Resources Asia Pasifik akan Terbitkan 2,64 Miliar Saham Baru

J Resources Asia Pasifik akan Terbitkan 2,64 Miliar Saham Baru

Bisnis | Selasa, 06 September 2016 | 15:35 WIB

Pemerintah Akui Masih Ada Masyarakat Tak Paham Tax Amnesty

Pemerintah Akui Masih Ada Masyarakat Tak Paham Tax Amnesty

Bisnis | Selasa, 06 September 2016 | 14:40 WIB

Misbakhun: Ingin Jadi Bangsa Merdeka, Bayarlah Pajak!

Misbakhun: Ingin Jadi Bangsa Merdeka, Bayarlah Pajak!

Bisnis | Selasa, 06 September 2016 | 13:55 WIB

Jokowi Tegaskan Tax Amnesty Adalah Awal Reformasi Perpajakan RI

Jokowi Tegaskan Tax Amnesty Adalah Awal Reformasi Perpajakan RI

Bisnis | Selasa, 06 September 2016 | 11:51 WIB

Soal Ikut Tax Amnesty, Erick Thohir Klaim Dirinya Transparan

Soal Ikut Tax Amnesty, Erick Thohir Klaim Dirinya Transparan

Bisnis | Sabtu, 03 September 2016 | 13:18 WIB

Tax Amnesty Fokus ke Pengusaha yang Parkir Duit di Luar Negeri

Tax Amnesty Fokus ke Pengusaha yang Parkir Duit di Luar Negeri

Bisnis | Sabtu, 03 September 2016 | 12:57 WIB

Ditjen Pajak Siap Akomodasi Usulan Pihak UMKM

Ditjen Pajak Siap Akomodasi Usulan Pihak UMKM

Bisnis | Sabtu, 03 September 2016 | 12:53 WIB

Ditanya Apa Mau Ikut Tax Amnesty, Ini Jawaban Keluarga Bakrie

Ditanya Apa Mau Ikut Tax Amnesty, Ini Jawaban Keluarga Bakrie

Bisnis | Sabtu, 03 September 2016 | 12:37 WIB

Terkini

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 06:45 WIB

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 05:58 WIB

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

×