Suara.com - Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan DPR menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi nasional 5,1 persen di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017. Asumsi tersebut lebih rendah jika dibandingkan dalam APBN Perubahan 2016 sebesar 5,2 persen.
Namun, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan dipengaruhi berhasil atau tidaknya program pengampunan pajak yang sudah berlaku sejak 18 Juli 2016 hingga Maret 2017.
"Sebetulnya itu (pertumbuhan ekonomi) sangat tergantung pada tax amnesty. Jadi kami mendorong tax amnesty ini berjalan dengan baik," kata Darmin di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2016).
Darmin mengungkapkan jika tax amnesty berhasil merealisasikan target penerimaan pajak, diperkirakan ekonomi Indonesia tahun depan memungkinkan untuk tumbuh lebih tinggi.
"Kalau cukup bagus (realisasi tax amnesty), bisa di atas 5,1 persen pertumbuhan ekonominya. Tapi jika tidak cukup bagus, tumbuh 5,1 persen saja sudah bagus," katanya.
Pemerintah memasang target uang tebusan dari program tax amnesty sebesar Rp165 triliun, deklarasi harta hingga Rp4 ribu triliun.
Darmin optimistis target tax amnesty dapat tercapai dan tidak akan direvisi oleh pemerintah lantaran masih banyak Wajib Pajak yang belum membayar pajak.
"Mau direvisi atau tidak, realisasinya berapa kan tidak bisa diprediksi juga. Terus oleh Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak itu terus mengembangkan, merumuskan upaya-upaya, mengundang dan menghubungi wajib pajak besar. Ini masih berjalan, jangan buru-buru (revisi)," kata dia.
Seperti diketahui, rapat antara pemerintah, BI, dan DPR menyepakati asumsi makro dalam RAPBN 2017. Pertumbuhan ekonomi 5,1 persen, tingkat Inflasi 4 persen. Sedangkan Nilai tukar rupiah Rp13.300 per dolar AS. Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara tiga bulan adalah 5,3 persen. Dalam RAPBN 2017 tersebut disepakati pula, pengangguran 5,6 persen, kemiskinan 10,5 persen, Gini Ratio 0,39, dan Indeks Pembangunan Manusia 70,1.