Array

Menteri PUPR Larang BUMN Garap Proyek Dibawah Rp50 Miliar

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 13 Oktober 2016 | 19:51 WIB
Menteri PUPR Larang BUMN Garap Proyek Dibawah Rp50 Miliar
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Diklatnas HIPMI, Jakarta, Rabu (12/10/2016). [Dok HIPMI]

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kembali mengingatkan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pengusaha besar dilarang menggarap proyek pemerintah dibawah Rp50 miliar. Hal tersebut diutarakan Basuki di depan 110 peserta Diklatnas-Lemhanas BPP Hipmi di Lemhanas, Jakarta, Rabu, (12/10/2016).

“Saya kembali tegaskan, proyek pemerintah dibawah Rp50 miliar dilarang digarap oleh BUMN atau pengusaha besar,” ujar Basuki, disambut oleh 110 pengusaha muda dari berbagai daerah yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Basuki menitip pesan bila masih ada BUMN atau pengusaha besar yang menggarap proyek tersebut agar dilaporkan. “Laporkan ke saya kalau masih ada BUMN atau pengusaha besar yang masuk adlam proyek pemerintah dibawah Rp50 miliar,” ujar Basuki.

Basuki mengatakan, proyek dibawah Rp 50 miliar diprioritaskan digarap oleh pengusaha kecil lokal atau daerah. Sebelumnya, Hipmi mengeluhkan masih banyaknya pengusaha besar dan BUMN yang masih menggarap proyek konstruksi dibawah Rp 50 miliar. Akibatnya, pengusaha daerah hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. 

Sebagaimana diketahui Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN telah menyepakati terkait isu ini. Kebijakan ini diambil dalam upaya memberdayakan pengusaha kecil dan menengah di berbagai daerah. Selain itu dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektifitas daerah.

Pemerintah, ujar Menteri, membutuhkan dana untuk membangun infrastruktur sebesar Rp5.500 triliun. Namun pemerintah meminta peran aktif sektor swasta  dalam pembangunan tersebut sebab pemerintah hanya sanggup menyediakan sebesar 20 persen, termasuk dari BUMN.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Diklatnas HIPMI, Heru Cokro menyambut baik keputusan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang melarang pengusaha besar dan BUMN menggarap proyek dibawah 50 miliar.

“Kami sangat setuju dan menyambut baik kebijakan yang digagas oleh Pak Menteri. Beliau sangat menaruh perhatian terhadap pengusaha kecil dan menengah yang ingin membangun infrastruktur di daerahnya namun belum mendapat kesempatan. Setelah ada kebijakan ini, maka kesempatan kepada pengsuaha – pengusaha menengah yang ingin menggarap proyek konstruksi dibawah 50 M menjadi terbuka lebar,” pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya βž”
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya βž”
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya βž”
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya βž”
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya βž”
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI