Senada dengan Carmelita, Ketua Bidang Perpajakan Indonesian National Shipowners Association (INSA) mengatakan PNPB untuk sektor pelayaran sangat memberatkan industri pelayaran. Pasalnya, ada 435 pos tarif baru (tambahan), dimana pos tarif itu sangat bervariasi dan sulit untuk diidentifikasi. Dia menyebutkan, jumlah penarikan pos tarif ada yang mencapai 500%.
Komite Tetap Perhubungan Laut Kadin, Nova Y. Mugijanto mengatakan pemerintah perlu mempercepat industri pelayaran untuk menunjang tol laut yang dicanangkan pemerintah, sehingga bisa berdaya saing tinggi dan mampu menjalankan fungsi konektivitas secara nasional.
Pakar Transportasi dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Tri Achmadi menekankan, tol laut merupakan konsep dan harus memperhatikan integrasi dari pelabuhan, kapal dan layanan. Menurutnya, evaluasi tol laut harusnya tidak dilihat dari dampak ekonomi saja, tetapi juga melihat pasar dan operasional kapal.
Dia pun menyebutkan, sebaran galangan kapal yang ada di Indonesia adalah di jawa 37 persen, sumatera 26 persen, kalimantan 25 persen dan sisanya 12 persen untuk kawasan timur Indonesia.
Udara
Komite Tetap Perhubungan Udara, Denon Prawiraatmadja sangat berharap agar pemerintah Indonesia harus mempersiapkan winning strategy dalam sektor penerbangan nasional, karena Indonesia memiliki market yang besar, jangan sampai dimanfaatkan oleh para pemain asing.
Pihaknya juga berharap pengembangan bandara di Wilayah Timur Indonesia bisa dipercepat agar bisa menampung kapasitas pesawat lebih besar, melihat kebutuhan transportasi di wilayah tersebut sangat vital.
Selain itu, Denon juga melihat adanya kebutuhan atas pemanfaatan Helikopter yang bukan saja ditujukan kepada kaum elite namun lebih untuk kebutuhan emergency dan sarana transportasi antar kota sebagai alternatif atas kepadatan pengguna jalan darat, oleh karenanya diharapkan pemerintah mengembangkan peraturan yang dapat memanfaatkan jasa transportasi tersebut, seperti di negara-negara maju.
Pakar Transportasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Danang Parikesit mengatakan internasionalisasi bandara dan pelabuhan perlu pengkajian lebih lanjut dengan teliti. Bagaimana dampaknya dengan memiliki banyak bandara atau pelabuhan internasional, apakah nantinya memang positif atau sebaliknya.
Sementara itu, untuk akses-akses ke bandara dan pelabuhan memang memerlukan investasi yang cukup memadai, selain itu harus ada pula keberpihakan anggaran ke arah sana.