Misbakhun Minta OJK Awasi dan Tertibkan Investasi Ilegal

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2016 | 09:58 WIB
Misbakhun Minta OJK Awasi dan Tertibkan Investasi Ilegal
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun. [Dok DPR]

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menertibkan dan menindak pelaku bisnis investasi illegal yang marak terjadi di masyarakat. Menurutnya, investasi illegal tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga negara.

Menurutnya, saat ini di masyarakat banyak beredar investasi yang memberikan return atau imbal balik yang tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan OJK. Investasi seperti ini rawan terjadi penipuan. Oleh karena itu harus ditindak tegas. Hal itu dikemukakan Misbakhun saat menghadiri acara Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Satgas Waspada Investasi Kota Probolinggo, di Probolinggo, Senin (24/10/2016).

"Masyarakat masih sering menerima penawaran investasi dari pihak-pihak yang tidak memiliki perizinan dalam pengelolaan investasi dan penghimpunan dana masyarakat. Jika hal ini tidak ditertibkan, dia khawatir akan semakin banyak masyarakat yang menjadi korban," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/10/2016).

“Banyak lembaga keuangan illegal mengatasnamakan perbankan menawari investasi pada masyarakat. Untuk itu aturan harus ditegakkan,” tambahnya.

Anggota DPR dari dapil Jawa Timur II (Pasuruan-Probolinggo) itu pun mengapresiasi pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Satgas Waspada Investasi Kota Probolinggo oleh Pemerintah Kota Probolinggo bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Misbakhun berharap, keberadaan TPAKD dan Satgas Waspada Investasi mampu menangani permasalahan investasi illegal yang selama ini sudah meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian.

“Tim Satgas Waspada Investasi ini diharapkan dapat mencegah dan menangani maraknya tawaran praktek investasi illegal yang meresahkan masyarakat melalui upaya preventif, kuratif, dan represif. OJK dengan didukung Kepolisian dan Kejaksaan harus melindungi masyarakat sebagai bagian peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kepastian pada masyarakat," ujarnya.

Kepada masyarakat, Misbakhun berharap agar proaktif melaporkan dugaan investasi ilegal melalui Satgas Waspada Investasi. Hal ini untuk membantu pemerintah menertibkan seluruh investasi illegal yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Masyarakat hendaknya mewaspadai investasi illegal yang marak terjadi yang kemungkinan menimbulkan kerugian di masyarakat. Laporkan segera ke pemerintah maupun OJK atau Satgas Waspada Investasi," ujarnya.

Ketua Dewan Auidt merangkap anggota Dewan Komisioner OJK, Ilya Avianti mengatakan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana dan pengelolaan investasi sebagian besar merupakan tindakan yang bersifat lintas yurisdiksi, sehingga diperlukan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun sampai dengan wilayah kota/kabupaten.

“Keberadaan Satgas Waspada Investasi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi kerugian yang diakibatkan tawaran investasi ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi yang seringkali memanfaatkan figur-figur yang cukup dikenal masyarakat sebagai penarik minat,” katanya.

Diketahui, Satgas Waspada Investasi Kota Probolinggo ini terdiri dari beberapa instasi seperti Dinas Koperasi, Energi, Mineral, Industri dan Perdagangan, DInas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan, Kantor OJK Malang, Polres Probolinggo, Kejaksaan Negeri Probolinggo serta Kementerian Agama Kota Probolinggo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Laporkan Pertumbuhan Kredit Bank Rendah ke Sri Mulyani

OJK Laporkan Pertumbuhan Kredit Bank Rendah ke Sri Mulyani

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 13:03 WIB

DAI: Baru 11,81 Persen Rakyat Indonesia Punya Asuransi

DAI: Baru 11,81 Persen Rakyat Indonesia Punya Asuransi

Bisnis | Rabu, 19 Oktober 2016 | 18:51 WIB

OJK Dorong Industri Daerah Masuk Bursa Efek Indonesia

OJK Dorong Industri Daerah Masuk Bursa Efek Indonesia

Bisnis | Selasa, 18 Oktober 2016 | 18:59 WIB

DPR Sahkan Anggaran Kemenkeu Rp40,77 Triliun

DPR Sahkan Anggaran Kemenkeu Rp40,77 Triliun

Bisnis | Selasa, 18 Oktober 2016 | 13:30 WIB

Misbakhun Serukan Muharram Jadi Momentum Ikhtiar Kemanusiaan

Misbakhun Serukan Muharram Jadi Momentum Ikhtiar Kemanusiaan

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 12:49 WIB

Bahas PMN BUMN, Komisi XI DPR Panggil Sri Mulyani

Bahas PMN BUMN, Komisi XI DPR Panggil Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 18 Oktober 2016 | 12:30 WIB

Misbakhun Sarankan Strategi Tax Amnesty Disusun dengan Baik

Misbakhun Sarankan Strategi Tax Amnesty Disusun dengan Baik

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2016 | 20:58 WIB

Misbakhun Minta Menkeu Perhatikan Penerimaan Pajak dan Cukai

Misbakhun Minta Menkeu Perhatikan Penerimaan Pajak dan Cukai

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2016 | 20:54 WIB

Misbakhun Meminta Sri Mulyani Apresiasi Pegawai Pajak

Misbakhun Meminta Sri Mulyani Apresiasi Pegawai Pajak

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2016 | 20:49 WIB

Ahok Sebut Sandiaga Ngemplang Pajak, Begini Penjelasan Misbakhun

Ahok Sebut Sandiaga Ngemplang Pajak, Begini Penjelasan Misbakhun

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2016 | 13:52 WIB

Terkini

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:52 WIB

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:41 WIB

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik  Harga

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:56 WIB

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:46 WIB

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:31 WIB