Misbakhun Minta OJK Awasi dan Tertibkan Investasi Ilegal

Adhitya Himawan

Rabu, 26 Oktober 2016 | 09:58 WIB
Misbakhun Minta OJK Awasi dan Tertibkan Investasi Ilegal
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun. [Dok DPR]

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menertibkan dan menindak pelaku bisnis investasi illegal yang marak terjadi di masyarakat. Menurutnya, investasi illegal tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga negara.

Menurutnya, saat ini di masyarakat banyak beredar investasi yang memberikan return atau imbal balik yang tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan OJK. Investasi seperti ini rawan terjadi penipuan. Oleh karena itu harus ditindak tegas. Hal itu dikemukakan Misbakhun saat menghadiri acara Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Satgas Waspada Investasi Kota Probolinggo, di Probolinggo, Senin (24/10/2016).

"Masyarakat masih sering menerima penawaran investasi dari pihak-pihak yang tidak memiliki perizinan dalam pengelolaan investasi dan penghimpunan dana masyarakat. Jika hal ini tidak ditertibkan, dia khawatir akan semakin banyak masyarakat yang menjadi korban," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/10/2016).

“Banyak lembaga keuangan illegal mengatasnamakan perbankan menawari investasi pada masyarakat. Untuk itu aturan harus ditegakkan,” tambahnya.

Anggota DPR dari dapil Jawa Timur II (Pasuruan-Probolinggo) itu pun mengapresiasi pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Satgas Waspada Investasi Kota Probolinggo oleh Pemerintah Kota Probolinggo bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Misbakhun berharap, keberadaan TPAKD dan Satgas Waspada Investasi mampu menangani permasalahan investasi illegal yang selama ini sudah meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian.

“Tim Satgas Waspada Investasi ini diharapkan dapat mencegah dan menangani maraknya tawaran praktek investasi illegal yang meresahkan masyarakat melalui upaya preventif, kuratif, dan represif. OJK dengan didukung Kepolisian dan Kejaksaan harus melindungi masyarakat sebagai bagian peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kepastian pada masyarakat," ujarnya.

Kepada masyarakat, Misbakhun berharap agar proaktif melaporkan dugaan investasi ilegal melalui Satgas Waspada Investasi. Hal ini untuk membantu pemerintah menertibkan seluruh investasi illegal yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Masyarakat hendaknya mewaspadai investasi illegal yang marak terjadi yang kemungkinan menimbulkan kerugian di masyarakat. Laporkan segera ke pemerintah maupun OJK atau Satgas Waspada Investasi," ujarnya.

Ketua Dewan Auidt merangkap anggota Dewan Komisioner OJK, Ilya Avianti mengatakan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana dan pengelolaan investasi sebagian besar merupakan tindakan yang bersifat lintas yurisdiksi, sehingga diperlukan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun sampai dengan wilayah kota/kabupaten.

“Keberadaan Satgas Waspada Investasi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi kerugian yang diakibatkan tawaran investasi ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi yang seringkali memanfaatkan figur-figur yang cukup dikenal masyarakat sebagai penarik minat,” katanya.

Diketahui, Satgas Waspada Investasi Kota Probolinggo ini terdiri dari beberapa instasi seperti Dinas Koperasi, Energi, Mineral, Industri dan Perdagangan, DInas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan, Kantor OJK Malang, Polres Probolinggo, Kejaksaan Negeri Probolinggo serta Kementerian Agama Kota Probolinggo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Laporkan Pertumbuhan Kredit Bank Rendah ke Sri Mulyani

OJK Laporkan Pertumbuhan Kredit Bank Rendah ke Sri Mulyani

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 13:03 WIB

DAI: Baru 11,81 Persen Rakyat Indonesia Punya Asuransi

DAI: Baru 11,81 Persen Rakyat Indonesia Punya Asuransi

Bisnis | Rabu, 19 Oktober 2016 | 18:51 WIB

OJK Dorong Industri Daerah Masuk Bursa Efek Indonesia

OJK Dorong Industri Daerah Masuk Bursa Efek Indonesia

Bisnis | Selasa, 18 Oktober 2016 | 18:59 WIB

DPR Sahkan Anggaran Kemenkeu Rp40,77 Triliun

DPR Sahkan Anggaran Kemenkeu Rp40,77 Triliun

Bisnis | Selasa, 18 Oktober 2016 | 13:30 WIB

Misbakhun Serukan Muharram Jadi Momentum Ikhtiar Kemanusiaan

Misbakhun Serukan Muharram Jadi Momentum Ikhtiar Kemanusiaan

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 12:49 WIB

Bahas PMN BUMN, Komisi XI DPR Panggil Sri Mulyani

Bahas PMN BUMN, Komisi XI DPR Panggil Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 18 Oktober 2016 | 12:30 WIB

Misbakhun Sarankan Strategi Tax Amnesty Disusun dengan Baik

Misbakhun Sarankan Strategi Tax Amnesty Disusun dengan Baik

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2016 | 20:58 WIB

Misbakhun Minta Menkeu Perhatikan Penerimaan Pajak dan Cukai

Misbakhun Minta Menkeu Perhatikan Penerimaan Pajak dan Cukai

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2016 | 20:54 WIB

Misbakhun Meminta Sri Mulyani Apresiasi Pegawai Pajak

Misbakhun Meminta Sri Mulyani Apresiasi Pegawai Pajak

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2016 | 20:49 WIB

Ahok Sebut Sandiaga Ngemplang Pajak, Begini Penjelasan Misbakhun

Ahok Sebut Sandiaga Ngemplang Pajak, Begini Penjelasan Misbakhun

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2016 | 13:52 WIB

Terkini

Profil Seraf Naro Siregar Penyumbang Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Profil Seraf Naro Siregar Penyumbang Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Sport | Minggu, 20 September 2026 | 10:26 WIB

5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Terbaik, dari Samsung hingga OPPO!

5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Terbaik, dari Samsung hingga OPPO!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 10:24 WIB

Agar AC di Rumah Dingin Optimal, Ternyata Keahlian Installer Punya Peran Penting!

Agar AC di Rumah Dingin Optimal, Ternyata Keahlian Installer Punya Peran Penting!

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 10:23 WIB

Viral Sekelompok Pelajar Konvoi Pamer Sajam di Flyover Kalibata, Polisi Cek CCTV

Viral Sekelompok Pelajar Konvoi Pamer Sajam di Flyover Kalibata, Polisi Cek CCTV

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:20 WIB

Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap

Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 10:16 WIB

Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses

Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:15 WIB

Berguru ke Surya Paloh, Timbalan PM Malaysia Pelajari Trik Gaet Pemilih Muda

Berguru ke Surya Paloh, Timbalan PM Malaysia Pelajari Trik Gaet Pemilih Muda

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:10 WIB

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 10:08 WIB

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 10:00 WIB

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:50 WIB

×