Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

Permudah Pelayanan, Kemenhub Terbitkan Buku Pelaut di 42 Lokasi

Adhitya Himawan

Sabtu, 29 Oktober 2016 | 12:28 WIB
Permudah Pelayanan, Kemenhub Terbitkan Buku Pelaut di 42 Lokasi
Sejumlah penumpang turun dari Kapal Pelni Bukit Raya Jakarta saat berlabuh di Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/7). [Antara]

Seiring dengan kebutuhan pelayanan jasa transportasi laut yang cepat, praktis, akurat, efektif dan efisien, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya memberikan pelayanan publik yang terintegrasi dalam sistem informasi berbasis online. Salah satunya dengan menyediakan lokasi penerbitan Buku Pelaut yang tersebar di berbagai wilayah.

Buku Pelaut merupakan dokumen negara yang berbentuk buku dan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, untuk keperluan pelayaran. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 30 Tahun 2008 tentang Dokumen Identitas Pelaut, disebutkan bahwa setiap orang yang bekerja sebagai awak kapal pada kapal niaga berukuran 35 GT atau lebih, untuk kapal motor ukuran 105 GT atau lebih untuk kapal tradisional atau kapal perikanan berukuran panjang 12 meter atau lebih wajib memiliki Buku Pelaut.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM menyatakan bahwa Buku Pelaut merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh Pelaut yang dipergunakan untuk berlayar. “Buku Pelaut diberikan kepada pelaut yang memiliki sertifikat keahlian pelaut atau sertifikat keterampilan pelaut serta taruna yang akan melaksanakan praktik berlayar di kapal,” ujar Tonny dalam keterangan resmi, Kamis(27/10/2016).

Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tentunya berkomitmen untuk mempermudah pelayanan dalam menerbitkan Buku Pelaut bagi para pelaut Indonesia yang akan berlayar di perairan dalam maupun luar negeri. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.003/79/12-DJPL-16 tanggal 26 Oktober 2016 tentang Pelayanan Buku Pelaut dan Sertifikat Basic Safety Training (BST). 

“Saat ini ada 42 (empat puluh dua) lokasi yang berwenang untuk menerbitkan Buku Pelaut, yaitu Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, 3 (tiga) Kantor Atase Perhubungan dan 38 (tiga puluh delapan) Kantor Unit Pelayanan Teknis yang tersebar di seluruh Indonesia. Para pelaut yang akan mengurus Buku Pelautnya dapat mendatangi lokasi yang terdekat dengan wilayahnya,” kata Tonny.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut juga mengungkapkan bahwa dengan menyediakan lokasi yang strategis dalam penerbitan buku pelaut tersebut maka pelaut dapat memperoleh Buku Pelaut dengan mudah dan pasti, lebih transparan dan proses pengurusan jauh lebih cepat.

“Kita ingin agar masyarakat menyadari bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut itu melayani penerbitan Buku Pelaut dengan mudah dan cepat sesuai prosedur resmi dan ketentuan yang berlaku, sehingga para pelaut akan semakin aman dan nyaman di dalam pengurusan dokumen pelautnya,” tegas Dirjen Hubla.

Saat ini penerbitan Buku Pelaut dapat dilakukan di 38 (tiga puluh delapan) UPT yaitu Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Belawan, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Perak, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Makassar, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai, KSOP Teluk Bayur, KSOP Palembang, KSOP Panjang, KSOP Cirebon, KSOP Tanjung Emas, KSOP Cilacap, KSOP Pontianak, KSOP Banjarmasin, KSOP Balikpapan, KSOP Samarinda, KSOP Bitung, KSOP Ambon, KSOP Sorong, KSOP Biak, Kantor Pelabuhan Kelas I Batam, KSOP Benoa, KSOP Jambi, KSOP Lhoksemuawe, KSOP Tanjung Pinang, KSOP Sunda Kelapa, KSOP Pekan Baru, KSOP Lembar, KSOP Manado, KSOP Merak Banten, KSOP Malahayati, KSOP Pantoloan, KSOP Pulau Sambu, KSOP Kendari, KSOP Gresik, KSOP Jayapura dan KSOP Ternate.

Disamping 38 lokasi tersebut, pengurusan dan penerbitan Buku Pelaut dapat dilakukan juga di Kantor Atase Perhubungan Singapura, Kantor Atase Perhubungan Tokyo, Kantor Atase Perhubungan Malaysia dan Kantor Pusat Kementerian Perhubungan sehingga total lokasi untuk pengurusan dan penerbitan Buku Pelaut berjumlah 42 lokasi.

Terkait dengan penyederhanaan sertifikat kompetensi pelaut, Direktur Jenderal Perhubungan Laut menegaskan hanya akan menerbitkan sertifikat Basic Safety Training (BST) kepada pelaut yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan di lembaga Diklat Negeri maupun Swasta. “Bagi pelaut yang bekerja di Kapal Perikanan yang berlayar di luar negeri wajib memiliki Buku Pelaut dan sertifikat BST yang pendidikan dan pelatihannya dilaksanakan selama 8 (delapan) hari di Lembaga Diklat Negeri maupun Swasta,” jelas Tonny.

Sedangkan untuk pelaut yang bekerja di kapal Perikanan industri wajib memiliki Buku Pelaut dan sertifikat BST yang pendidikan dan pelatihannya dilaksanakan selama 3 (tiga) hari di Lembaga Diklat Negeri maupun swasta. Namun untuk nelayan kecil, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan kemudahan persyaratan. “ Bagi nelayan kecil yang bekerja di kapal Perikanan yang panjang kapalnya kurang dari 34 (tiga puluh empat) meter hanya diberikan penyuluhan tentang Keselamatan Pelayaran,” lanjut Dirjen Hubla.

 “Hal tersebut menunjukkan bahwa Ditjen Hubla menaruh perhatian untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut dengan memberikan kemudahan dan penyederhanaan persyaratan yang sudah ada terutama untuk masyarakat yang bersinggungan langsung dengan mata pencaharian sehari-hari seperti Nelayan kecil,” tutup Tonny Budiono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PT Multi Prima Luncurkan 3 Unit Kapal Navigasi

PT Multi Prima Luncurkan 3 Unit Kapal Navigasi

Bisnis | Sabtu, 29 Oktober 2016 | 12:09 WIB

Konsesi Jasa Kepelabuhan Terminal Petikemas Muaro Jambi Diteken

Konsesi Jasa Kepelabuhan Terminal Petikemas Muaro Jambi Diteken

Bisnis | Sabtu, 29 Oktober 2016 | 12:01 WIB

Tol Laut Logistik Diyakini Tekan Disparitas Harga Pulau Terluar

Tol Laut Logistik Diyakini Tekan Disparitas Harga Pulau Terluar

Bisnis | Rabu, 26 Oktober 2016 | 13:48 WIB

Kemenhub akan Basmi Pungli Jembatan Timbang

Kemenhub akan Basmi Pungli Jembatan Timbang

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2016 | 15:15 WIB

Tol Laut Jadi Target Prioritas Kemenhub di 2017

Tol Laut Jadi Target Prioritas Kemenhub di 2017

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2016 | 15:03 WIB

Dirjen Perhubungan Laut Bertekad Basmi Pungli Sampai Tuntas

Dirjen Perhubungan Laut Bertekad Basmi Pungli Sampai Tuntas

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2016 | 09:57 WIB

Optimalkan Terminal Bus Mengwi, Menhub Siap Subsidi Angkutan

Optimalkan Terminal Bus Mengwi, Menhub Siap Subsidi Angkutan

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2016 | 09:45 WIB

Menhub Minta Konektivitas Pendukung Pariwisata Bali Diperkuat

Menhub Minta Konektivitas Pendukung Pariwisata Bali Diperkuat

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2016 | 09:40 WIB

Ini Jurus Dirjen Perhubungan Darat Stop Praktik Pungli

Ini Jurus Dirjen Perhubungan Darat Stop Praktik Pungli

Bisnis | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 18:33 WIB

Menhub Pelopori Tol Laut Logistik di Natuna untuk Tekan Harga

Menhub Pelopori Tol Laut Logistik di Natuna untuk Tekan Harga

Bisnis | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 18:28 WIB

Terkini

Diversifikasi Aset ke Luar Negeri, Strategi Timeless Amankan Kekayaan?

Diversifikasi Aset ke Luar Negeri, Strategi Timeless Amankan Kekayaan?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:05 WIB

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:37 WIB

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:54 WIB

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:34 WIB

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:22 WIB

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:17 WIB

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:15 WIB