Kemenhub Larang Kapal Dibawah 500 GT Berlayar ke Filipina

Adhitya Himawan

Sabtu, 29 Oktober 2016 | 12:56 WIB
Kemenhub Larang Kapal Dibawah 500 GT Berlayar ke Filipina
Pekerja menyelesaikan pembuatan kapal tanker pesanan Pertamina di galangan kapal PT Daya Radar Utama di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (27/2). [Antara]

Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut beberapa waktu yang lalu mengeluarkan telegram pelarangan pemberian Surat Izin Berlayar (SPB) kepada kapal- kapal Indonesia yang akan berlayar ke Filipina terkait adanya kejadian pembajakan kapal berbendera Indonesia di perairan Filipina. 

Berbagai macam upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri dan instansi terkait lainnya untuk memberikan kepastian keamanan bagi kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke Filipina dengan melakukan koordinasi dengan otoritas dan Pemerintah Filipina.

Akhirnya, pada tanggal 26 Oktober 2016, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mengeluarkan surat dengan Nomor B-159/MENKO/POLHUKAM/De-IV/HN.02.1/10/2016 perihal Pencabutan Morotarium bagi Kapal-kapal Berbendera Indonesia yang Berlayar dengan Jalur Pelayaran Indonesia-Filipina. 

Dalam surat Menko Polhukam yang ditujukan untuk Menteri Perhubungan dimaksud disebutkan bahwa dikarenakan banyaknya masukan terhadap penerapan kebijakan moratorium terhadap kapal-kapal pengangkut batubara ke Filipina maka diperlukan langkah revisi secara tepat.

Selanjutnya, Duta Besar RI KBRI Filipina, Ketua Umum DPP INSA, Direktur Utama PT. Pelindo IV (Persero), dan Staf Khusus Menko Maritim menyampaikan masukan bahwa penerapan moratorium terhadap moda transportasi laut berbendera Indonesia sangat merugikan kepentingan Indonesia yaitu berhentinya moda transportasi laut berbendera Indonesia yang berlayar menuju Filipina, dan komoditas ekspor Indonesia lainnya ke Filipina menjadi lebih mahal karena harus melalui negara lain.

Untuk itu, guna mencegah kerugian semakin besar yang dialami moda transportasi laut berbendera Indonesia yang belayar menuju Filipina, maka Kemenko Polhukam memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan untuk segera mencabut moratorium terhadap kapal-kapal besar dan kapal lainnya yang melewati rute aman serta tetap memberlakukan moratorium terhadap kapal-kapal kecil/tugboat pembawa batubara yang melewati rute rawan pembajakan sampai dengan adanya perjanjian kerjasama tentang pemberlakuan Sea Corridor dan Sea Marshall.

Atas dasar itulah, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengeluarkan Telegram Nomor 183/X/DN-16 tanggal 28 Oktober 2016 yang berisi Pelarangan Kapal-kapal Melakukan Pelayaran ke Filipina dengan Ukuran di Bawah 500 GT yang ditujukan kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kepala Kantor Pelabuhan Batam, para Kepala Distrik Navigasi, para Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), dan para Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai.

Dalam telegram tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM, menginstruksikan kepada Syahbandar  untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi semua kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar menuju Filipina dengan ukuran kapal di bawah 500 GT.

“Selain itu, Syahbandar juga dilarang untuk menerbitkan SPB bagi tugboat yang menggandeng tongkang berlayar menuju Filipina,” jelas Tonny Budiono dalam keterangan resmi, Jumat (28/10/2016).

“Dengan terbitnya Telegram ini, maka Kapal di atas 500GT dapat berlayar ke Filipina namun mengikuti alur pelayaran yang direkomendasikan dengan menghindari daerah konflik atau perairan Selatan Filipina dan Perairan Malaysia Timur,” tegas Dirjen Hubla.

Dengan dikeluarkannya instruksi ini menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran yang merupakan tanggungjawab bersama dan memperhatikan kepentingan perekonomian Indonesia.

“Untuk itu, seluruh pihak harus saling bahu-membahu mewujudkan keselamatan dan keamanan demi kepentingan bersama dan memperhatikan telegram atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah“, ungkap Tonny Budiono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Genjot Investasi, Pemerintah Deregulasi Industri Penerbangan

Genjot Investasi, Pemerintah Deregulasi Industri Penerbangan

Bisnis | Sabtu, 29 Oktober 2016 | 12:43 WIB

Permudah Pelayanan, Kemenhub Terbitkan Buku Pelaut di 42 Lokasi

Permudah Pelayanan, Kemenhub Terbitkan Buku Pelaut di 42 Lokasi

Bisnis | Sabtu, 29 Oktober 2016 | 12:28 WIB

PT Multi Prima Luncurkan 3 Unit Kapal Navigasi

PT Multi Prima Luncurkan 3 Unit Kapal Navigasi

Bisnis | Sabtu, 29 Oktober 2016 | 12:09 WIB

Konsesi Jasa Kepelabuhan Terminal Petikemas Muaro Jambi Diteken

Konsesi Jasa Kepelabuhan Terminal Petikemas Muaro Jambi Diteken

Bisnis | Sabtu, 29 Oktober 2016 | 12:01 WIB

Tol Laut Logistik Diyakini Tekan Disparitas Harga Pulau Terluar

Tol Laut Logistik Diyakini Tekan Disparitas Harga Pulau Terluar

Bisnis | Rabu, 26 Oktober 2016 | 13:48 WIB

Kemenhub akan Basmi Pungli Jembatan Timbang

Kemenhub akan Basmi Pungli Jembatan Timbang

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2016 | 15:15 WIB

Tol Laut Jadi Target Prioritas Kemenhub di 2017

Tol Laut Jadi Target Prioritas Kemenhub di 2017

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2016 | 15:03 WIB

Dirjen Perhubungan Laut Bertekad Basmi Pungli Sampai Tuntas

Dirjen Perhubungan Laut Bertekad Basmi Pungli Sampai Tuntas

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2016 | 09:57 WIB

Optimalkan Terminal Bus Mengwi, Menhub Siap Subsidi Angkutan

Optimalkan Terminal Bus Mengwi, Menhub Siap Subsidi Angkutan

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2016 | 09:45 WIB

Menhub Minta Konektivitas Pendukung Pariwisata Bali Diperkuat

Menhub Minta Konektivitas Pendukung Pariwisata Bali Diperkuat

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2016 | 09:40 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×