Array

KKP Beberkan Kasus 9 Kapal Pencuri Ikan di Benoa, Bali

Rabu, 09 November 2016 | 10:10 WIB
KKP Beberkan Kasus 9 Kapal Pencuri Ikan di Benoa, Bali
Kapal Fillipina yang ditangkap di perairan Maluku Utara

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memyambut baik arahan Presiden dalam melakukan reformasi dan percepatan hukum, termasuk mengusut tuntas kasus 9 kapal penangkap ikan secara ilegal (illegal fishing) di Benoa, Bali.

Adapun 9 kapal yang menjadi sorotan khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti adalah KM fransiska milik PT BSN, KM naga Mas Perkasa 20 milik sdr.Cahyadi, KM perintis Jaya 19 milik PT PJI, KM surya Terang 07 milik PT OISP, KM fransisca 8 milik PT BTS, KM Maya Mandiri 128 milik Sdr Es, KM TKF delapan milik PT AKFI, KM Putra Bahari -18 milik PT BSM, dan KM Bintang Kejora milik Sdri Y. Penangangan tindak pidana kapal-kapal tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil temuan inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat kunjungan kerjanya bersama Satgas 115 ke Benoa, Bali pada 2 Agustus 2016 lalu.

Dalam sidak tersebut, ditemukan dugaan kuat praktik tindak pidana perikanan, antara lain modifikasi (ganti baju) kapal eks asing, beroperasi menggunakan dokumen kapal dalam negeri, kabur ke luar negeri tanpa proses deregistrasi dan kapal lokal yang tidak tertib dokumen. Di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Satgas 115 dan tim gabungan yang terdiri dari Polair Polda Bali dan penyidik PPNS PSDKP KKP, telah melakukan upaya penegakkan hukum terhadap 9 (sembilan) kapal yang diduga kuat melakukan tindak pidana perikanan.

"Sebagaimana yang saya katakan pada sidak di Benoa, upaya penegakkan hukum tidak diskriminatif, maka selain pelaku lapangan seperti nahkoda, upaya penegakkan hukum juga menyentuh direksi perusahaan", ungkap Susi dalam konferensi pers di kantor KKP Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Selain upaya penegakkan hukum, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, pada Agustus lalu telah melakukan salah satu upaya perbaikan tata kelola dokumentasi/administrasi kapal perikanan melalui Gerai Perizininan di Pelabuhan Benoa, Bali. "Peminat gerai perizinan cukup besar, dilihat dari jumlah izin yang telah diterbitkan pada satu kali pembukaan gerai, yaitu sebanyak 65 izin dengan rincian 21 SIUP dan 44 SIPI", lanjutnya.

Gerai perizinan merupakan bentuk pelayanan publik dari KKP kepada pemilik kapal yang kapal-kapalnya terindikasi mark down. Dari April hingga September 2016, jumlah izin yang telah diterbitkan melalui Gerai Perizinan sebanyak 878 izin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI