Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Harap Dana Repatriasi Periode Kedua Meningkat 3 Kali Lipat

Tomi Tresnady

Sabtu, 26 November 2016 | 03:10 WIB
OJK Harap Dana Repatriasi Periode Kedua Meningkat 3 Kali Lipat
Tommy Soeharto ikuti Amnesti Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV di Jakarta, Kamis (15/9/2016). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan dana repatriasi dalam Program Amnesti Pajak melalui penyederhanaan peraturan.

"Repatriasi dana dari luar negeri pada periode kedua amnesti pajak terus kita dorong, berbagai aturan sudah kita sederhanakan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam sosialisasi Program Amnesti Pajak di Hotel Clarion Makassar, Jumat (25/11) malam.

Pada periode pertama pelaksanaan Program Amnesti Pajak yaitu hingga akhir September 2016, tercatat uang tebusan mencapai Rp9,8 triliun, deklarasi mencapai Rp3.500 triliun dan repatriasi Rp137 triliun.

Muliaman berharap dana repatriasi yang masuk pada periode kedua yang berakhir akhir Desember 2016 bisa meningkat signifikan hingga tiga kali lipat.

"Dana repartiasi menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan melalui penempatan di instrumen keuangan maupun sektor riil," kata Muliaman dalam acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo.

Muliaman menyebutkan saat ini ada 21 bank, 18 manajer investasi dan 19 perantara pedagang efek yang siap menampung dana repatriasi.

"Saya berharap ini akan terus berlanjut, mereka juga terus menyosialisasikan Program Amnesti Pajak untuk periode kedua," katanya.

Ia menyebutkan Indonesia memerlukan dana besar untuk pembangunan termasuk pembangunan infrastruktur.

"Kalau kita memerlukan Rp5.000 triliun untuk membangun infrastruktur, saya berharap sepertiganya berasal dari dana investasi dan repatriasi," katanya.

Muliaman menyebutkan pada periode pertama, sekitar 30 persen dana repatriasi yang masuk ke Indonesia dalam bentuk deposito.

"Para peserta Program Amnesti Pajak bisa masuk ke instrumen keuangan, nanti kalau berubah pikiran bisa diinvestasikan ke sektor riil," kata Muliaman Hadad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DJP Ingin Kesadaran Pajak Masuk Kurikulum Sekolah

DJP Ingin Kesadaran Pajak Masuk Kurikulum Sekolah

Bisnis | Selasa, 15 November 2016 | 14:06 WIB

Pakar Perpajakan: Tax Amnesty Merupakan Kebijakan Terobosan

Pakar Perpajakan: Tax Amnesty Merupakan Kebijakan Terobosan

Bisnis | Rabu, 02 November 2016 | 04:26 WIB

H-1, Amnesti Pajak Catat Harta Rp3.195 Triliun

H-1, Amnesti Pajak Catat Harta Rp3.195 Triliun

Bisnis | Jum'at, 30 September 2016 | 08:19 WIB

DJP Beri Kemudahan Adminisrasi Peserta Amnesti Pajak Periode I

DJP Beri Kemudahan Adminisrasi Peserta Amnesti Pajak Periode I

Bisnis | Jum'at, 23 September 2016 | 22:54 WIB

Kemenkeu Sempurnakan 6 Aturan Terkait Amnesti Pajak

Kemenkeu Sempurnakan 6 Aturan Terkait Amnesti Pajak

Bisnis | Kamis, 22 September 2016 | 02:48 WIB

Tommy Soeharto Ikut Amnesti Pajak

Tommy Soeharto Ikut Amnesti Pajak

Foto | Kamis, 15 September 2016 | 14:43 WIB

Tebusan Amnesti Pajak Per 10 September Capai Rp8,5 Triliun

Tebusan Amnesti Pajak Per 10 September Capai Rp8,5 Triliun

Bisnis | Sabtu, 10 September 2016 | 22:26 WIB

Misbakhun: Ingin Jadi Bangsa Merdeka, Bayarlah Pajak!

Misbakhun: Ingin Jadi Bangsa Merdeka, Bayarlah Pajak!

Bisnis | Selasa, 06 September 2016 | 13:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×