Tebusan Amnesti Pajak Per 10 September Capai Rp8,5 Triliun

Ardi Mandiri

Sabtu, 10 September 2016 | 22:26 WIB
Tebusan Amnesti Pajak Per 10 September Capai Rp8,5 Triliun
Para pengusaha antusias menghadiri acara sosialisasi amnesti pajak yang dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016). (suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Uang tebusan dari hasil program amnesti pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp8,5 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2017 atau mencapai progres 5,2 persen dari target.

Berdasarkan data statistik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang diakses di laman "www.pajak.go.id/statistik-amnesti" di Jakarta, Sabtu pukul 19.00 WIB, komposisi uang tebusan itu terdiri dari deklarasi harta di dalam negeri sebesar Rp274 triliun, deklarasi harta di luar negeri Rp81,6 triliun.

Untuk dana wajib pajak yang kembali ke Indonesia dari luar negeri atau repatriasi sebesar Rp18,6 triliun. Dana repatriasi tersebut masih jauh dari yang ditargetkan pemerintah untuk membawa pulang dana Rp1.000 triliun dari luar negeri pada akhir periode tax amnesty.

Partisipasi program amnesti pajak paling banyak didapat dari wajib pajak orang pribadi non-UMKM sebesar Rp7,17 triliun, badan non-UMKM Rp911 miliar, orang pribadi UMKM Rp430 miliar, dan wajib pajak badan UMKM Rp15,8 miliar.

Sementara total surat pernyataan harta (SPH) yang sudah terdaftar dalam program pengampunan pajak mencapai 47.860 SPH dengan total harta mencapai Rp374,3 triliun.

Data statistik menunjukkan deklarasi harta di luar negeri periode 1-10 September 2016 sudah tiga kali lipat dari pencapaian deklarasi luar negeri di bulan Agustus, yakni Rp60,4 triliun berbanding Rp20,6 triliun. Sedangkan repatriasi dan deklarasi harta luar negeri hampir mencapai perolehan yang sama di bulan Agustus.

Berbagai pengamat ekonomi memperkirakan puncak partisipasi wajib pajak pada program tax amnesty berada di bulan September di mana batas akhir uang tebusan 2 persen.

Namun Bank Indonesia memproyeksikan penerimaan uang tebusan program amnesti pajak secara keseluruhan hanya akan mendapat Rp21 triliun, yang terbagi dari penerimaan Rp18 triliun di tahun 2016 dan Rp3 triliun pada 2017.

Adapun BI memperkirakan dana repatriasi yang akan terkumpul secara keseluruhan hanya Rp180 triliun, jauh dari target sebesar Rp1.000 triliun. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Kaget, 10 Ribu Pengusaha Datangi Sosialisasi Amnesti Pajak

Jokowi Kaget, 10 Ribu Pengusaha Datangi Sosialisasi Amnesti Pajak

Bisnis | Senin, 01 Agustus 2016 | 15:13 WIB

Terkini

Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan

Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 10:02 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz Jika Donald Trump dan Benjamin Netanyahu Lengser

Iran Mau Buka Selat Hormuz Jika Donald Trump dan Benjamin Netanyahu Lengser

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:01 WIB

Masih Ada yang Belum Dapat Bantuan, Penyaluran Jadup Korban Bencana di Tapanuli Tengah Dipercepat

Masih Ada yang Belum Dapat Bantuan, Penyaluran Jadup Korban Bencana di Tapanuli Tengah Dipercepat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:01 WIB

Review Film Resident Evil: Sebuah Adaptasi Terbaik dari Waralaba Gim Horor

Review Film Resident Evil: Sebuah Adaptasi Terbaik dari Waralaba Gim Horor

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 10:00 WIB

Menikmati Film dari Becak Listrik di Becak Drive-in Cinema

Menikmati Film dari Becak Listrik di Becak Drive-in Cinema

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 10:00 WIB

Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades

Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades

Bekaci | Jum'at, 18 September 2026 | 09:57 WIB

Daftar 14 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang September 2026

Daftar 14 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang September 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:56 WIB

Awalnya Bercanda 'Jakarta Kaya', Prabowo Akhirnya Restui Danantara Bantu LRT

Awalnya Bercanda 'Jakarta Kaya', Prabowo Akhirnya Restui Danantara Bantu LRT

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:55 WIB

Raja Charles Disebut Senang saat Putri Diana Meninggal Dunia: Seperti Menang Lotre

Raja Charles Disebut Senang saat Putri Diana Meninggal Dunia: Seperti Menang Lotre

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 09:54 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:52 WIB

×