Penerimaan Negara dari Rokok Kretek Capai Rp150 Triliun

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 17 Desember 2016 | 19:57 WIB
Penerimaan Negara dari Rokok Kretek Capai Rp150 Triliun
Sejumlah produk rokok di gerai Indomaret, Juanda, Jakarta Pusat. [suara.com/Oke Atmaja]

Sidang paripurna DPR RI Kamis lalu (15/12/2016) menyepakati Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan menjadi inisiatif DPR. Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo, konsumsi tembakau di Indonesia memiliki sejarah panjang. Maka, secara filosofis RUU ini akan membela kepentingan petani tembakau, bukan semata-mata industri rokok. Bahkan semestinya bisa menjadi komoditas ekspor.

“Bahwa dasar disusunnya RUU Pertembakauan adalah untuk menguatkan kedaulatan dan perlindungan terhadap hak petani tembakau Indonesia,” kata Firman saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Firman mengatakan selama ini industri kretek nasional menyumbang pemasukan yang cukup besar, yakni lebih dari Rp 150 triliun dari cukai dan pajak sebagaimana tertuang dalam APBN. Bahkan, tiap tahun pemerintah selalu menaikkan target penerimaan Negara.

“Artinya, kontribusi industri kretek nasional bagi sumber penerimaan negara sangat signifikan,” ujarnya.

Ditegaskan Firman, bahwa RUU Pertembakauan ini akan disusun dengan cermat sehingga tidak tumpang tindih dengan aturan yang lain, terutama soal kesehatan. Lebih lanjut menurut Firman, pembahasan RUU Pertembakauan ini nantinya akan melibatkan para pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku industri hasil tembakau, petani tembakau, dan masih banyak lagi. Hal ini mengingat RUU Pertembakauan mencakup multi aspek, seperti aspek pertanian, ketenagakerjaan, perdagangan, kesehatan, cukai, dan lain sebagainya.

“Ada kemungkinan nantinya, RUU ini akan dibahas dalam 3 kali masa sidang dan dapat diperpanjang waktunya jika dibutuhkan,” terang Firman.

Menjawab pertanyaan wartawan, apakah RUU Pertembakauan nantinya DPR akan membentuk pansus atau tidak, bahwa itu akan ditentukan saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Pansus atau bukan pansus akan ditentukan saat rapat Bamus DPR,” ujarnya. * 

Baca Juga: Misbakhun Optimis RUU Pertembakauan Lindungi Semua Stakeholders

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI