Presiden Didesak Buka Data Buruh Cina di Indonesia

Ardi Mandiri

Minggu, 25 Desember 2016 | 06:52 WIB
Presiden Didesak Buka Data Buruh Cina di Indonesia
Presiden Jokowi menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Program Strategis Tahun 2016 di Entikong, Kalimantan Barat. [Dok Laily Rachev - Biro Pers Setpres]

Suara.com - Presiden Joko Widodo perlu menyampaikan data secara lengkap untuk membantah isu banyaknya tenaga kerja asing, khususnya yang datang dari China.

"Tidak cukup hanya dengan menyebutkan jumlahnya saja," ujar Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahudin di Jakarta, Sabtu.

Said mengatakan presiden harus lebih transparan dan detail dalam mengungkapkan dimana saja buruh China yang disebutnya berjumlah 21.000 itu bekerja.

"Kalau Pemerintah mau meyakinkan publik bahwa jumlah buruh China yang bekerja di Indonesia tidak sebesar isu yang berkembang selama ini, ya harus disebutkan dong ke-21.000 orang itu bekerja dimana saja, untuk jenis pekerjaan apa, agen yang mendatangkan mereka ke Indonesia itu siapa, dan seterusnya, dan seterusnya," ujar Direktur Eksekutif Sigma itu.

Aktivis 98 itu mengatakan data yang terperinci itu penting sekali dibuka sebagai bentuk keterbukaan pemerintah agar publik bisa percaya pada data yang disampaikan Presiden. Kalau ada yang meragukan data itu, mereka bisa langsung cross check ke lapangan.

"Dari hasil verifikasi itu nanti pasti akan ada temuan. Nah, hasil temuan di lapangan itu nanti bisa dijadikan sebagai data pembanding bagi pemerintah," kata dia.

Ia menduga jumlah yang disebutkan Presiden itu hanya untuk buruh China yang terdaftar alias bekerja secara resmi di Indonesia. Mereka adalah tenaga kerja legal yang memiliki surat keterangan izin bekerja dari Menteri Tenaga Kerja melalui dinas-dinas di daerah.

"Nah, yang menjadi persoalan sebetulnya bukan tenaga kerja yang resmi itu. Buruh China yang dianggap bermasalah dan diperkirakan jumlahnya ratusan ribu bahkan jutaan itu adalah mereka yang bekerja secara ilegal," kata dia.

Dari teman-teman serikat buruh saya memperoleh informasi bahwa tenaga kerja ilegal China itu banyak direkrut untuk pekerjaan di proyek-proyek pembangkit listrik investasi Tiongkok, seperti di Banten, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain, ujar dia.

Ia mengungkapkan jenis pekerjaan yang diberikan kepada mereka adalah pekerjaan kasar yang itu sebetulnya harus diprioritaskan oleh Pemerintah sebagai lapangan pekerjaan bagi masyarakat di daerah.

Sinyalemen banyaknya buruh China ilegal melampaui angka yang disebutkan oleh Presiden juga diperkuat dengan banyaknya temuan mereka yang dipekerjakan di sektor manufaktur, jasa, dan bidang-bidang lainnya.

"Kalau pekerjaan tukang batu dan penjaga toko saja kita harus impor dari China, itu kan sudah sangat keterlaluan. Itu artinya pemerintah tidak berpihak pada rakyatnya sendiri," pungkas dia. [Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cagub DKI Hadiri Haul Gus Dur, Jokowi: Mbok Ya Begitu yang Rukun

Cagub DKI Hadiri Haul Gus Dur, Jokowi: Mbok Ya Begitu yang Rukun

News | Sabtu, 24 Desember 2016 | 07:15 WIB

Jokowi: Jika Saja Gus Dur Masih Hidup, Maka...

Jokowi: Jika Saja Gus Dur Masih Hidup, Maka...

News | Sabtu, 24 Desember 2016 | 06:35 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×