Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.394,125
LQ45 627,469
Srikehati 306,090
JII 380,924
USD/IDR 17.839

Ini 5 Kesalahan yang Harus Anda Hindari Saat Pakai Kartu Kredit

Adhitya Himawan

Kamis, 29 Desember 2016 | 18:19 WIB
Ini 5 Kesalahan yang Harus Anda Hindari Saat Pakai Kartu Kredit
Ilustrasi Kartu Kredit. [Shutterstock]

Akibatnya tagihan Anda terus bertambah besar karena bank mengenakan bunga atas akumulasi sisa utang dan bunga pinjaman sebelumnya. 

Sikap yang benar, Anda membayar seluruh tagihan kartu kredit sebelum jatuh tempo. Itu sebabnya Anda perlu memastikan masih memiliki dana di rekening tabungan sebelum menggunakan kartu kredit.

Dana itulah yang akan digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit. Untuk itu sebelum menggunakan kartu kredit untuk bertransaksi, Anda perlu tahu nilai tabungan agar transaksi kartu kreditmu tidak melebihi dana di tabungan.

3. Memandang remeh tanggal jatuh tempo

Kebanyakan pemilik kartu kredit lupa mencatat tanggal jatuh tempo tagihan. Atau memandang remeh jatuh tempo tagihan kartu kredit. Akibatnya, pembayaran tagihan sering terlambat sehingga terkena denda dan bunga.

Di sinilah Anda bisa kewalahan mengatur keuangan. Karena itu, jangan malas mencatat tanggal jatuh tempo tanggal tagihan kartu kredit di buku catatan pribadi atau di smartphone.

Telat membayar tagihan sangat tidak disarankan bagi para pemegang kartu kredit. Mengapa? Karena Anda akan terkena denda keterlambatan (late charge), plus bunga yang dikenakan atas sisa limit.

Contoh: Anda punya hutang Rp 2 juta di kartu kredit. Jika telat sehari saja, Anda sudah terkena late charge sebesar minimal Rp 60 ribu dan bunga sebesar 2,25 persen mulai Juni 2017 dari sisa limit yang berlaku atau sebesar Rp 59 ribu.

Jadi total yang Anda bayar adalah Rp 119 ribu atau dengan kata lain 6 persen dari total utang Anda dalam satu bulan.

baca juga

4. Gampang Melakukan Tarik tunai

Memanfaatkan fasilitas tarik tunai di kartu kredit sangat tidak disarankan. Sebab Anda harus membayar biaya tarik tunai atau minimum Rp 100 ribu dari jumlah uang yang ditarik. Selain itu akan ada bunga dari total dana yang ditarik.

Contoh: Anda menarik Rp1 juta dari ATM. Anda harus membayar biaya minimum Rp 100 ribu atau 2,95  persen dari total yang diambil. Nantinya biaya bunga tarik tunai menjadi 2,25 persen seperti tertuang di peraturan BI yang baru di atas.

Jadi jangan pernah melakukan tarik tunai dengan kartu kredit! Jika Anda sedang travelling dan butuh uang tunai, gunakanlah kartu debit dengan logo Mastercard/VISA. Mungkin akan kena biaya surcharge, tapi sangat jauh lebih murah dibandingkan jika kamu ambil dari kartu kredit.

5. Enggan Berkonsultasi dengan Bank soal Kesulitan Keuangan

Jika kondisi keuangan Anda sedang buruk sehingga sulit membayar tagihan, Anda tak perlu malu mendatangi bank penerbit kartu kredit untuk berkonsultasi. Pihak bank bisa membantu mengatur rencana pembayaran tagihan lewat negosiasi.

Intinya, jika terjadi masalah keuangan yang membuat tagihan tak terbayar, tak perlu malu menceritakan kesulitan itu kepada bank. Sebab bank memiliki kebijakan internal untuk membantu meringankan cicilan nasabah. Antara lain dengan memperpanjang jangka waktu cicilan atau mengurangi denda.

Kesulitan keuangan yang Anda alamai boleh jadi karena Anda tidak mengetahui batas transaksi kartu kredit dibandingkan dengan penghasilan Anda. Sebaiknya kamu menghindari nilai transaksi kartu kredit lebih dari 20 persen dari pendapatan bersih tahunan, tidak termasuk KPR. Anda perlu menjaga agar pembayaran hutang-hutang kartu kredit tidak boleh melebihi 10 persen dari pendapatan bersih bulanan.

Penurunan suku bunga kartu kredit tetap menuntut Anda untuk bijaka menggunakan kartu kredit. (HaloMoney.co.id)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BRI Minta Nasabah Waspadai Pembobolan Rekening via Skimming

BRI Minta Nasabah Waspadai Pembobolan Rekening via Skimming

Bisnis | Selasa, 01 November 2016 | 07:51 WIB

Capping Bunga Kartu Kredit Berpotensi Bikin Pendapatan BCA Turun

Capping Bunga Kartu Kredit Berpotensi Bikin Pendapatan BCA Turun

Bisnis | Rabu, 28 September 2016 | 01:33 WIB

Jumlah Nasabah Kaya BCA Mencapai 300 Ribu Nasabah

Jumlah Nasabah Kaya BCA Mencapai 300 Ribu Nasabah

Bisnis | Selasa, 27 September 2016 | 23:09 WIB

Tourism Australia & Bank Danamon Kerjasama Wisata Australia

Tourism Australia & Bank Danamon Kerjasama Wisata Australia

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 16:58 WIB

Palsukan Kartu Kredit, Polisi Ringkus Warga Negara Malaysia

Palsukan Kartu Kredit, Polisi Ringkus Warga Negara Malaysia

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 17:25 WIB

Pengguna BNI Corporate Card Akhir 2016 Ditargetkan 6.500 Kartu

Pengguna BNI Corporate Card Akhir 2016 Ditargetkan 6.500 Kartu

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2016 | 15:48 WIB

Pengguna BNI Corporate Card Lebih dari 400 Perusahaan

Pengguna BNI Corporate Card Lebih dari 400 Perusahaan

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2016 | 14:45 WIB

Penundaan Pelaporan Data Transaksi Kartu Kredit Diapresiasi

Penundaan Pelaporan Data Transaksi Kartu Kredit Diapresiasi

Bisnis | Sabtu, 09 Juli 2016 | 06:23 WIB

Mandiri: Penutupan Kartu Kredit Naik 2 Persen

Mandiri: Penutupan Kartu Kredit Naik 2 Persen

Bisnis | Kamis, 16 Juni 2016 | 07:13 WIB

Ada Kewajiban Lapor Kartu Kredit, Mandiri Bantah Nasabahnya Kabur

Ada Kewajiban Lapor Kartu Kredit, Mandiri Bantah Nasabahnya Kabur

Bisnis | Rabu, 15 Juni 2016 | 20:52 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×