Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

3 Negara Pantai Bahas Layanan Pemanduan Kapal di Selat Malaka

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 18 Januari 2017 | 20:54 WIB
3 Negara Pantai Bahas Layanan Pemanduan Kapal di Selat Malaka
Intersessional Meeting of The Working Group on Voluntary Pilotage Services di Bandung, Jawa Barat. [Dok Kementerian Perhubungan]

Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan dengan 3 (tiga) negara pantai guna membahas layanan pemanduan luar biasa (voluntary pilotage services) kapal di Selat Malaka dan Selat Singapura pada Intersessional Meeting of The Working Group on Voluntary Pilotage Services di Bandung, Jawa Barat, Rabu-Jumat (18- 20/1/2017).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Draft of Guidelines on Voluntary Pilotage Services in The Straits of Malacca and Singapore yang telah difinalisasi dalam salah satu Working Group pada pertemuan 41st Tripartite Technical Expert Group (TTEG) di Jogyakarta bulan September 2016 yang lalu.

Pertemuan yang dihadiri oleh pejabat eselon 2 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Ministry of Transport Malaysia, dan Maritime and Port Authority (MPA) of Singapore ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM yang diwakili oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Kelas Utama Makassar, Ir. Adolf R Tambunan, M.Sc. Pada sambutannya, Tonny menekankan peran penting Selat Malaka dan Selat Singapura pada pelayaran internasional.

“Menyadari pentingnya kedua selat inilah, tiga negara pantai Indonesia, Malaysia dan Singapura berkomitmen untuk menjaga keselamatan pelayaran, melindungi lingkungan maritim, serta memfasilitasi proses transit kapal yang aman pada kedua Selat tersebut,” tegas Tonny.

Pada pertemuan Intersessional Meeting ini, seperti yang telah disepakati oleh Indonesia, Malaysia, dan Singapura pada Pertemuan TTEG ke-41 di Bali, bulan September 2016 yang lalu, akan dibahas beberapa hal terkait layanan pemanduan di Selat Malaka dan Selat Singapura, antara lain kesiapan tiga Negara Pantai dalam pelaksanaan pemanduan luar biasa di Selat Malaka dan Selat Singapura; proses submisi kegiatan pemanduan ke International Maritime Organization (IMO); serta pertimbangan untuk membentuk Joint Pilotage Board.

“Saya berharap pada pertemuan Intersessional Meeting ini, kita dapat maju ke langkah berikutnya yaitu memfinalisasi submisi ke IMO terkait kegiatan layanan pemanduan luar biasa di Selat Malaka dan Selat Singapura untuk dapat diajukan pada Sidang Maritime Safety Committee (MSC) ke-98 di Markas Besar IMO bulan Februari dan Juni mendatang,” tutup Tonny.

Sebagai informasi tambahan, TTEG dibentuk oleh Indonesia, Malaysia and Singapore pada tahun 1975 menyadari pentingnya Selat Malaka dan Selat Singapura untuk pelayaran internasional. Ketiga negara pantai tersebut membentuk forum kerjasama Cooperative Mechanism (CM) yang setiap tahunnya menggelar rangkaian pertemuan yang diselenggarakan secara bergiliran yaitu: Cooperation Forum (CF), Tripartite Technical Expert Group (TTEG), dan Project Coordination Committee (PCC).

Pertemuan Cooperation Forum (CF) membahas mengenai isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan di Selat Malaka & Singapura, serta untuk mengidentifikasi dan menyusun prioritas proyek dalam rangka peningkatan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut di Selat Malaka dan Singapura. Sedangkan Pertemuan Tripartite Technical Expert Working Group (TTEG) dan Project Coordination Committee (PCC) merupakan pertemuan tingkat teknis yang akan membahas perkembangan usulan dan implementasi terhadap proyek-proyek yang telah disetujui pada pertemuan CF.

Pertemuan-pertemuan tersebut dihadiri oleh delegasi dari ketiga negara pantai, Indonesia, Malaysia dan Singapura dan delegasi dari Non-Governmental Organization (NGOs), International Governmental Organization, serta Stakeholder dari komunitas maritim internasional.

Adapun menurut Undang-undang Pelayaran No. 17 Tahun 2008 (Bab X, Pasal 198) : Yang dimaksud dengan “perairan wajib pandu” adalah wilayah perairan yang karena kondisinya wajib dilakukan pemanduan bagi kapal berukuran GT 500 (lima ratus Gross Tonnage) atau lebih. Dan yang dimaksud “perairan pandu luar biasa” adalah suatu wilayah perairan yang karena kondisi perairannya tidak wajib dilakukan pemanduan tetapi apabila Nakhoda memerlukan dapat mengajukan permintaan jasa pemanduan.

Saat ini, untuk pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal pada perairan pandu luar biasa di Selat Malaka dan Selat Singapura telah diberikan kepada PT. Pelindo I berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. BX 428/PP 304 tanggal 25 November 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Awal 2017, KKP akan Tenggelamkan 92 Kapal Asing Pencuri Ikan

Awal 2017, KKP akan Tenggelamkan 92 Kapal Asing Pencuri Ikan

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 18:54 WIB

Indonesia dan AS Sepakat Tingkatkan Kerjasama Penerbangan

Indonesia dan AS Sepakat Tingkatkan Kerjasama Penerbangan

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 17:37 WIB

Jumlah Penumpang Saat Natal dan Tahun Baru 2017 Naik 5,3 Persen

Jumlah Penumpang Saat Natal dan Tahun Baru 2017 Naik 5,3 Persen

News | Senin, 16 Januari 2017 | 20:40 WIB

Kemenhub Minta Kemenag Lakukan Kontrak Multiyears untuk Haji

Kemenhub Minta Kemenag Lakukan Kontrak Multiyears untuk Haji

News | Senin, 16 Januari 2017 | 20:34 WIB

ASDP Angkut 3,13 Juta Penumpang Saat Natal dan Tahun Baru 2017

ASDP Angkut 3,13 Juta Penumpang Saat Natal dan Tahun Baru 2017

Bisnis | Senin, 16 Januari 2017 | 20:29 WIB

Menhub Usulkan Pilot Minimal Harus S1

Menhub Usulkan Pilot Minimal Harus S1

News | Jum'at, 13 Januari 2017 | 13:38 WIB

Destinasi Tanjung Kelayang Segera Miliki Bandara Internasional

Destinasi Tanjung Kelayang Segera Miliki Bandara Internasional

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2017 | 10:08 WIB

Dampak Program Tol Laut Mulai Terasa di Biak Numfor

Dampak Program Tol Laut Mulai Terasa di Biak Numfor

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2017 | 07:03 WIB

PT Pelni Siap Operasikan KM Express Bahari 3B ke Kepulauan Seribu

PT Pelni Siap Operasikan KM Express Bahari 3B ke Kepulauan Seribu

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2017 | 09:34 WIB

Menhub Budi Karya Resmikan Pelayaran KM Express Bahari 3B

Menhub Budi Karya Resmikan Pelayaran KM Express Bahari 3B

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2017 | 09:28 WIB

Terkini

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:02 WIB

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:52 WIB

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:36 WIB

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:18 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:57 WIB

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:56 WIB

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:33 WIB

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:31 WIB

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:22 WIB