Misbakhun Kritik SBY Salah Besar Soal Tax Amnesty

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 08 Februari 2017 | 13:53 WIB
Misbakhun Kritik SBY Salah Besar Soal Tax Amnesty
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun. [Dok DPR]

Pernyataan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di acara Dies Natalis ke-15 Partai Demokrat yang menyatakan Tax Amnesty salah sasaran karena hanya mendera rakyat kecil adalah kesalahan besar. Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, pernyataan SBY tersebut menunjukkan ketidakmengertian dan kedangkalan pemahaman SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Selain itu, SBY dinilai gagal dalam memahami keberhasilan tax amnesty di Indonesia. "Pernyataan itu sebuah kesalahan besar dari Pak SBY," tegas Misbakhun di Kompleks DPR Senayan, Rabu (8/2/2017).

Misbakhun menegaskan, sejak awal Tax Amnesty di Indonesia mempunyai 2 tujuan, yaitu Deklarasi Atas Aset di Dalam Negeri, dan Repatriasi atas Aset Milik WNI di Luar Negeri untuk memperlebar tax base sehingga tax ratio di Indonesia meningkat.

"Perlu juga SBY mengerti bahwa Tax Amnesty adalah hak wajib pajak. Jadi tidak bisa dipaksakan wajib pajak untuk ikut tax amnesty," ujar Misbakhun.

Keberhasilan Tax Amnesty Indonesia, menurut Misbakhun, sudah diakui OECD, Bank Dunia, dan IMF. Bahkan pelaksanaan tax amnesty di Indonesia saat ini dijadikan bahan studi dan model oleh beberapa negara yang akan menerapkan Tax Amnesty.

Saat ini, pencapaian uang tebusan dari Tax Amnesty masih terus meningkat, karena tahap 3 tax amnesty masih akan berakhir 31 Maret 2017. Harta yang dideklarasikan, sambung Misbakhun, mencapai hampir 5.000 triliun dan repatriasi hampir mencapai 150 triliun.

"Ini adalah bukti pencapaian yang sangat signifikan dan diakui oleh dunia internasional," ujarnya.

Bahkan, menurutnya, Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM) yang omsetnya di bawah Rp4,8 miliar mendapatkan keistimewaan di Tax Amnesty di Indonesia karena tarif uang tebusannya hanya 1 persen sepanjang masa periode Tax Amnesty. Sehingga UMKM dapat mengikuti tax amnesty kapan saja tanpa harus mengalami kenaikan tarif uang tebusan.

"Ini adalah kesempatan bagi usaha kecil untuk patuh pada ketentuan perpajakan sehingga mereka bisa ikut pemerintah yang menuntut adanya laporan pajak yang patuh," katanya.

Misbakhun menjelaskan, sebagai sebuah Undang-Undang pelaksanaan Tax Amnesty yang sedang berjalan dan masih ada target-target dan cerita sukses lainnya masih bisa dicapai, sehingga penilaian yang dilakukan Pak SBY sangat salah dan tidak mempunyai dasar.

"Harapan saya justru Pak SBY dan keluarga menggunakan haknya sebagai wajib pajak untuk ikut program Tax Amnesty bila belum ikut tax amnesty," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misbakhun: Selamatkan Nasabah Pemegang Polis AJB Bumiputera!

Misbakhun: Selamatkan Nasabah Pemegang Polis AJB Bumiputera!

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 20:12 WIB

Dongkrak Perekonomian, Deklarasi Tax Amnesty Harus Dioptimalkan

Dongkrak Perekonomian, Deklarasi Tax Amnesty Harus Dioptimalkan

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 15:37 WIB

Misbakhun Sebut Ada Ambiguitas Pelaksanaan UU Desa

Misbakhun Sebut Ada Ambiguitas Pelaksanaan UU Desa

Bisnis | Jum'at, 03 Februari 2017 | 08:57 WIB

Suhu Politik Memanas, Apindo Akui Pengusaha Batal Ikut Repatriasi

Suhu Politik Memanas, Apindo Akui Pengusaha Batal Ikut Repatriasi

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2017 | 10:38 WIB

Misbakhun: Eskpor Harus Menjadi Leading Sector LPEI

Misbakhun: Eskpor Harus Menjadi Leading Sector LPEI

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2017 | 10:11 WIB

Politisi Nasdem: OJK Harus Mumpuni di Semua Bidang Keuangan

Politisi Nasdem: OJK Harus Mumpuni di Semua Bidang Keuangan

Bisnis | Senin, 30 Januari 2017 | 06:17 WIB

Pelaksanaan UU Desa Harus Sejalan Dengan Visi Jokowi Bangun Desa

Pelaksanaan UU Desa Harus Sejalan Dengan Visi Jokowi Bangun Desa

Bisnis | Kamis, 26 Januari 2017 | 14:50 WIB

DPR: Tak Ada Alasan BI Menarik Kembali Uang Rupiah Baru

DPR: Tak Ada Alasan BI Menarik Kembali Uang Rupiah Baru

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2017 | 11:56 WIB

Supporting System Jadi Kendala Kinerja Legislasi DPR

Supporting System Jadi Kendala Kinerja Legislasi DPR

News | Rabu, 25 Januari 2017 | 11:01 WIB

Isu SARA Marak, Banyak Wajib Pajak Batal Ikut Tax Amnesty

Isu SARA Marak, Banyak Wajib Pajak Batal Ikut Tax Amnesty

Bisnis | Senin, 23 Januari 2017 | 14:40 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB