Supporting System Jadi Kendala Kinerja Legislasi DPR

Adhitya Himawan

Rabu, 25 Januari 2017 | 11:01 WIB
Supporting System Jadi Kendala Kinerja Legislasi DPR
Forum Legislasi ‘Catatan Kinerja Legislasi 2016 dan Proyeksi Legislasi 2017-2019’ di press room DPR RI Senayan, Selasa (2401). [Dok DPR]

Indonesian Parliamentary Center (IPC) mencatat rendahnya kinerja DPR RI. Hal ini dilihat dari target program legislasi nasional jangka menengah periode 2014-2019 sebanyak 183 RUU. DPR RI sudah menyelesaikan 14 RUU sampai dengan 2016. Mengacu pada jumlah tersebut, artinya terdapat 169 RUU yang perlu diselesaikan dari 2017 hingga 2019 mendatang. 

Menanggapi hal itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa pihaknya sangat mau memberikan hasil kerja yang maksimal. Hanya saja untuk mencapai itu semua, sarana pendukung tugas kedewanan harus juga diperbaiki.

“Masalahnya di supporting system anggota DPR juga harus bertanggungjawab, ini menjadi penting,” kata Misbakhun pada Forum Legislasi ‘Catatan Kinerja Legislasi 2016 dan Proyeksi Legislasi 2017-2019’ di press room DPR RI Senayan, Selasa (24/1/2017). 

Tudingan yang menyebutkan bahwa anggota DPR belum mampu membuktikan kerja maksimal, kata Misbakhun, harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Sehingga tidak terbentuk opini miring di kalangan masyarakat bahwa DPR tidak mampu mewakili kepentingan rakyat. Dia mencontohkan saat DPR akan rapat dengan mitra kerja, namun tidak datang. Ini berdampak pada citra DPR di mata publik.

“Bahwa dalam melahirkan suatu Undang-Undang, kami harus betul-betul yakin produk legislasi tersebut berpihak pada kepentingan masyarakat Republik ini,” katanya.

Produk legislasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, dicontohkan Misbakhun, seperti RUU Perkelapasawitan. Menurutnya, kelapa sawit itu komoditas Indonesia yang sudah mendunia. Tetapi, faktanya terjadi persaingan di pasar minyak dunia, khususnya bagi produsen minyak jagung maupun minyak kedelai.

“Kita harus berpihak pada kepentingan bangsa ini. Begitu juga terhadap RUU Pertembakauan, kita memilih berpihak kepada kepantingan petani tembakau kita,” kata dia.

Mengacu pada UU No 17 tahun 2014 tentang MD3, sambung dia, Baleg sudah bekerja, artinya sudah menjalankan tugas dan fungsinya. Namun, yang harus diketahu bersama, bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dibahas di Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) bukan wewenang Baleg. Karena itu tanggung jawab masing-masing AKD.

baca juga

“Jadi, jangan menilai kinerja DPR dari kuantitas UU yang disahkan, namun proses pembahasan beserta kendala-kendala yang dihadapi tidak pernah diketahui umum,” tegas dia.

Terkait pengalaman pembahasan RUU, Misbakhun memiliki cerita yang bisa menjadi inspirasi bagi anggota DPR lainnya. Kala itu, Misbakhun menjadi pimpinan Pansus RUU Tapera. Kata dia, dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) setebal 540 halaman, mampu diselesaikan dalam waktu satu setengah hari, dan selesai. Begitu pula kala membahas RUU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (dulu RUU JPSK), RUU Penjaminan, dan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Fakta demikian itu, kata Misbakhun, menguatkan bahwa seberapa idealnya sebuah RUU selesai kembali kepada intensitas para anggota DPR masing-masing.

“Inilah yang harus kita lakukan bersama. Saya cerita yang faktual saja. Sekali lagi, kembali kepada peran masing-masing anggota,” katanya. *

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Bahas Operasional Keuangan PLN

DPR Bahas Operasional Keuangan PLN

Foto | Selasa, 24 Januari 2017 | 15:50 WIB

Kicauannya Soal "Babu" Dijawab Menaker, Fahri Dicecar Netizen

Kicauannya Soal "Babu" Dijawab Menaker, Fahri Dicecar Netizen

Tekno | Selasa, 24 Januari 2017 | 14:46 WIB

Paripurna DPR Diwarnai Interupsi Soal Senjata Ilegal di Sudan

Paripurna DPR Diwarnai Interupsi Soal Senjata Ilegal di Sudan

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 13:24 WIB

Sidang Paripurna DPR Sahkan UU MD3

Sidang Paripurna DPR Sahkan UU MD3

Foto | Selasa, 24 Januari 2017 | 13:07 WIB

Revisi UU MD3 Sah Jadi Inisiatif DPR

Revisi UU MD3 Sah Jadi Inisiatif DPR

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 12:37 WIB

Temui Fadli Zon, Pedagang Pasar Senen Curhat Pascakebakaran

Temui Fadli Zon, Pedagang Pasar Senen Curhat Pascakebakaran

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 12:07 WIB

Revisi UU MD3 Diparipurnakan, Ketua DPR Yakin Lancar

Revisi UU MD3 Diparipurnakan, Ketua DPR Yakin Lancar

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 11:43 WIB

16 Orang Kena Anthrax, Nasdem Minta Kemenkes Bertindak Cepat

16 Orang Kena Anthrax, Nasdem Minta Kemenkes Bertindak Cepat

Health | Senin, 23 Januari 2017 | 08:26 WIB

Komisi VII DPR:RI Sudah Komitmen Tak Berhubungan dengan Israel

Komisi VII DPR:RI Sudah Komitmen Tak Berhubungan dengan Israel

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 17:29 WIB

MUI Diduga Ketemu Presiden Israel, Ini Respon Komisi I DPR

MUI Diduga Ketemu Presiden Israel, Ini Respon Komisi I DPR

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 15:38 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×