Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

PT Freeport Indonesia: Chappy Hakim Resmi Mengundurkan Diri

Reza Gunadha

Sabtu, 18 Februari 2017 | 18:00 WIB
PT Freeport Indonesia: Chappy Hakim Resmi Mengundurkan Diri
Chappy Hakim. (Twitter)

Suara.com - Kepastian mundurnya Chappy tersebut dipublikasikan PTFI melalui surat tertulis kepada media, Sabtu sore.

"Adalah kehormatan bagi saya untuk menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dan saya menaruh hormat pada perusahaan dan anggota-anggota timnya yang berbakat," tutur Chappydalam surat tertulis tersebut.

Ia mengatakan, keputusan mengundurkan diri tersebut diambil demi kepentingan PTFI maupun keluarganya sendiri.

Selanjutnya, Chappy akan kembali ke posisi awalnya, yakni penasihat.

"Menjabat sebagai Presdir PTFI memerlukan komitmen waktu yang luar biasa. Saya telah memutuskan, demi kepentingan terbaik PTFI dan keluarga, saya mengundurkan diri dan melanjutkan dukungan kepada perusahaan sebagai penasihat," tuturnya lagi.

CEO sekaligus Presiden Freeport McMoRan Inc., Richard C Adkerson, meapresiasi keputusan Chappy untuk mundur dari jabatannya.

"Kami memahami bahwa ini adalah keputusan yang sulit dibuat Pak Chappy. Kami menyampaikan apresiasi atas jasa dan dukungan dia terhadap perusahaan. Kami berharap untuk terus dapat menerima nasihat-nasihat dan saran-sarannya," tutur Richard.

Sebelumnya diberitakan, Chappy sempat dituding melakukan perbuatan tak menyenangkan terhadap anggota Komisi VII DPR, Mukhtar Tompo seusai rapat dengar pendapat, Kamis (9/2) pekan lalu.

Peristiwa itu terjadi di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan. Usai rapat, Mukhtar mendatangi Chappy untuk berjabat tangan. Ternyata, Chappy diklaim Mukhtar enggan berjabat tangan dengan dirinya.

baca juga

"Saat selesai rapat saya menghampiri beliau assalamualaikum, Pak Jenderal lalu tangan saya ditepis pas mau salaman. Dia juga menunjuk tangannya kepada saya dan bicara dengan keras," ujar Mukhtar.

Mukhtar kemudian mengulangi ucapan Chappy kala itu. "Kau jangan macam-macam, siapa yang tidak konsisten. Itu dengan suara yang keras. sambil langsung meninggalkan saya."

Peristiwa itu berbuntut panjang. Mukhtar resmi melaporkan Chappy Hakim ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (14/2/2017).

Laporan Mukhtar diterima Bareskrim dengan nomor LP/168//II/2017/ Bareskrim. Chappy dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum dan atau pencemaran nama baik dan atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan Pasal 310 KUHP dan atau 315 KUHP selanjutnya 368 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Keluarkan Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport

Pemerintah Keluarkan Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport

Bisnis | Sabtu, 18 Februari 2017 | 01:21 WIB

Karyawan Freeport Demo di Mimika

Karyawan Freeport Demo di Mimika

Foto | Jum'at, 17 Februari 2017 | 19:16 WIB

Kronologis Kasus Chappy Hakim Vs Mukhtar Tompo

Kronologis Kasus Chappy Hakim Vs Mukhtar Tompo

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 19:14 WIB

Bentak Anggotanya, Komisi VII Tolak Rapat dengan Presdir Freeport

Bentak Anggotanya, Komisi VII Tolak Rapat dengan Presdir Freeport

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 19:03 WIB

Terkini

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:25 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:13 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:21 WIB

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB