Kronologis Kasus Chappy Hakim Vs Mukhtar Tompo

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2017 | 19:14 WIB
Kronologis Kasus Chappy Hakim Vs Mukhtar Tompo
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura, Mukhtar Tompo, datang melaporkan Dirut PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim, ke Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (14/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Mukhtar Tompo resmi melaporkan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia Chappy Hakim ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (14/2/2017). Dia melaporkan kasus dugaan tindakan Chappy dalam rapat dengar pendapat di DPR pada Kamis, 9 Februari 2017.

"Iya, saya sudah melaporkan secara langsung tindakan Chappy Hakim yang membuat saya dipermalukan. Kemudian juga diancam, ketiga penghinaan buat saya sebagai anggota parlemen pasal yang dikenakan ada beberapa," kata Mukhtar di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Mukhtar kemudian menjelaskan kronologis kejadiannya. Ketika itu, peristiwa terjadi di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan. Kejadiannya usai rapat kerja dengan mitra kerja Komisi VII.

Usai rapat, Mukhtar mendatangi Chappy untuk berjabat tangan. Ternyata, kata dia, Chappy enggan berjabat tangan dengan Muktar.

"Saat selesai rapat saya menghampiri beliau assalamualaikum, Pak Jenderal lalu tangan saya ditepis pas mau salaman. Dia juga menunjuk tangannya kepada saya dan bicara dengan keras," ujar Mukhtar.

Mukhtar kemudian mengulangi ucapan Chappy kala itu. "Kau jangan macam-macam, siapa yang tidak konsisten. Itu dengan suara yang keras. sambil langsung meninggalkan saya."

Mukhtar menepis informasi yang menyebutkan ada pemukulan.

"Tidak ada pemukulan, saya klarifikasi tidak ada pemukulan. Yang ada penunjukan kepada saya dan bicara dengan keras," ujar Tampo.

Laporan Mukhtar diterima Bareskrim dengan nomor laporan LP/168//II/2017/ Bareskrim. Chappy dilaporkan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum dan atau pencemaran nama baik dan atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan Pasal 310 KUHP dan atau 315 KUHP selanjutnya 368 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Pertahanan: Kesiapan Negara Hadapi Perang Modern Tercermin dari Kehidupan Sehari-hari

Pakar Pertahanan: Kesiapan Negara Hadapi Perang Modern Tercermin dari Kehidupan Sehari-hari

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 11:58 WIB

Chappy Hakim: Era Smart War Dimulai, AI dan Drone Ubah Strategi Perang Modern

Chappy Hakim: Era Smart War Dimulai, AI dan Drone Ubah Strategi Perang Modern

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 11:48 WIB

Chappy Hakim: Perang AS-Israel vs Iran Bisa Berhenti Jika 3 Pihak Ini Bergerak

Chappy Hakim: Perang AS-Israel vs Iran Bisa Berhenti Jika 3 Pihak Ini Bergerak

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 09:29 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB