Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

PT Freeport Indonesia: Chappy Hakim Resmi Mengundurkan Diri

Reza Gunadha

Sabtu, 18 Februari 2017 | 18:00 WIB
PT Freeport Indonesia: Chappy Hakim Resmi Mengundurkan Diri
Chappy Hakim. (Twitter)

Suara.com - Kepastian mundurnya Chappy tersebut dipublikasikan PTFI melalui surat tertulis kepada media, Sabtu sore.

"Adalah kehormatan bagi saya untuk menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dan saya menaruh hormat pada perusahaan dan anggota-anggota timnya yang berbakat," tutur Chappydalam surat tertulis tersebut.

Ia mengatakan, keputusan mengundurkan diri tersebut diambil demi kepentingan PTFI maupun keluarganya sendiri.

Selanjutnya, Chappy akan kembali ke posisi awalnya, yakni penasihat.

"Menjabat sebagai Presdir PTFI memerlukan komitmen waktu yang luar biasa. Saya telah memutuskan, demi kepentingan terbaik PTFI dan keluarga, saya mengundurkan diri dan melanjutkan dukungan kepada perusahaan sebagai penasihat," tuturnya lagi.

CEO sekaligus Presiden Freeport McMoRan Inc., Richard C Adkerson, meapresiasi keputusan Chappy untuk mundur dari jabatannya.

"Kami memahami bahwa ini adalah keputusan yang sulit dibuat Pak Chappy. Kami menyampaikan apresiasi atas jasa dan dukungan dia terhadap perusahaan. Kami berharap untuk terus dapat menerima nasihat-nasihat dan saran-sarannya," tutur Richard.

Sebelumnya diberitakan, Chappy sempat dituding melakukan perbuatan tak menyenangkan terhadap anggota Komisi VII DPR, Mukhtar Tompo seusai rapat dengar pendapat, Kamis (9/2) pekan lalu.

Peristiwa itu terjadi di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan. Usai rapat, Mukhtar mendatangi Chappy untuk berjabat tangan. Ternyata, Chappy diklaim Mukhtar enggan berjabat tangan dengan dirinya.

baca juga

"Saat selesai rapat saya menghampiri beliau assalamualaikum, Pak Jenderal lalu tangan saya ditepis pas mau salaman. Dia juga menunjuk tangannya kepada saya dan bicara dengan keras," ujar Mukhtar.

Mukhtar kemudian mengulangi ucapan Chappy kala itu. "Kau jangan macam-macam, siapa yang tidak konsisten. Itu dengan suara yang keras. sambil langsung meninggalkan saya."

Peristiwa itu berbuntut panjang. Mukhtar resmi melaporkan Chappy Hakim ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (14/2/2017).

Laporan Mukhtar diterima Bareskrim dengan nomor LP/168//II/2017/ Bareskrim. Chappy dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum dan atau pencemaran nama baik dan atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan Pasal 310 KUHP dan atau 315 KUHP selanjutnya 368 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Keluarkan Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport

Pemerintah Keluarkan Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport

Bisnis | Sabtu, 18 Februari 2017 | 01:21 WIB

Karyawan Freeport Demo di Mimika

Karyawan Freeport Demo di Mimika

Foto | Jum'at, 17 Februari 2017 | 19:16 WIB

Kronologis Kasus Chappy Hakim Vs Mukhtar Tompo

Kronologis Kasus Chappy Hakim Vs Mukhtar Tompo

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 19:14 WIB

Bentak Anggotanya, Komisi VII Tolak Rapat dengan Presdir Freeport

Bentak Anggotanya, Komisi VII Tolak Rapat dengan Presdir Freeport

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 19:03 WIB

Terkini

Kulineran Seru di Oemah Boto Dapat Cashback hingga Rp500 Ribu dari BRI

Kulineran Seru di Oemah Boto Dapat Cashback hingga Rp500 Ribu dari BRI

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:18 WIB

Promo BRI, Beli Buku di Gramedia Ini Dapat Diskon 20 Persen!

Promo BRI, Beli Buku di Gramedia Ini Dapat Diskon 20 Persen!

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:12 WIB

OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi

OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:11 WIB

Timnas Argentina Didesak Dilarang Main di Piala Dunia, Sang Presiden Murka

Timnas Argentina Didesak Dilarang Main di Piala Dunia, Sang Presiden Murka

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:10 WIB

Setelah Eksfoliasi Pakai Apa? Inilah Urutan Skincare yang Tepat Agar Bebas Iritasi

Setelah Eksfoliasi Pakai Apa? Inilah Urutan Skincare yang Tepat Agar Bebas Iritasi

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:08 WIB

Karyawan BRI Siap-Siap Panen Hadiah! Total Hadiah Menarik Menanti di Program Qita 2026

Karyawan BRI Siap-Siap Panen Hadiah! Total Hadiah Menarik Menanti di Program Qita 2026

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:03 WIB

Review Rebecca: Misteri Psikologis Klasik dengan Plot Twist Mengejutkan

Review Rebecca: Misteri Psikologis Klasik dengan Plot Twist Mengejutkan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:00 WIB

Liverpool Pertimbangkan Maghnes Akliouche sebagai Alternatif Lebih Murah untuk Bradley Barcola

Liverpool Pertimbangkan Maghnes Akliouche sebagai Alternatif Lebih Murah untuk Bradley Barcola

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:00 WIB

Bedak Warna Natural Beige Sebenarnya Cocok untuk Jenis Kulit Apa Sih?

Bedak Warna Natural Beige Sebenarnya Cocok untuk Jenis Kulit Apa Sih?

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:58 WIB

Sunscreen Somethinc Holyshield untuk Kulit Apa? Intip Kelebihan dan Review Pembeli

Sunscreen Somethinc Holyshield untuk Kulit Apa? Intip Kelebihan dan Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:49 WIB

×