Tak Lunasi Kerugian Negara, Pelni Terancam Masuk Daftar Hitam

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 06 Maret 2017 | 09:45 WIB
Tak Lunasi Kerugian Negara, Pelni Terancam Masuk Daftar Hitam
Kantor Pusat PT Pelni di Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Dalam tahun anggaran 2016 jumlah auditi Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang harus diaudit sebanyak 617 unit kerja. Tidak semua unit kerja dapat dilakukan audit, hal ini diantaranya disebabkan keterbatasan anggaran dan waktu.

Kondisi ini membuat penentuan unit kerja yang akan dilakukan audit dipilih dengan skala prioritas yang beresiko tertinggi. Dalam menentukan skala prioritas ini Itjen Kementerian Perhubungan menentukan lima faktor-faktor utama yang harus menjadi perhatian yaitu jumlah anggaran dengan bobot 35 persen, kondisi internal 20 persen, audit sebelumnya 25 persen, penerimanan PNBP tahun sebelumnya 10 persen dan letak geografis 10 persen.

Selain itu bagi auditi yang dalam dua tahun belum dilakukan audit akan menjadi prioritas utama.

Sebagaimana diketahui, anggaran Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan tahun 2016, setelah dikurangi pemotongan anggaran dan penghematant adalah sebesar Rp92,60 milyar dan realisasi daya serap mencapai 97,33 persen.

Capaian daya serap Inspektorat Jenderal ini tertinggi dari seluruh unit kerja eselon I dan diatas rata-rata daya serap Kementerian Perhubungan tahun 2016 yang hanya mencapai sebesar 82,68 persen, demikian disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi. 

Lebih lanjut Cris Kuntadi menyatakan dari data temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang menarik dan perlu mendapat perhatian di tahun 2016 adalah BUMN di lingkungan Kementerian Perhubungan yaitu PT. Pelni belum melunasi kewajiban kepada negara sebesar Rp64,91 miliar atau sebesar 40,85 persen dari total temuan kerugian negara dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp158,9 Miliar. Kerugian negara yang terkait dengan PT. Pelni yaitu kelebihan pembayaran pekerjaan PSO angkutan perintis dan hutang PNBP yang belum dibayar.

"Saya berharap BUMN di lingkungan Kementerian Perhubungan dapat menjadi contoh bagi perusahaan swasta nasional dalam menindaklanjuti hasil temuan baik hasil temuan yang dilakukan oleh Itjen Kementerian Perhubungan, BPKP maupun BPK. Untuk itu saya sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan PT. Pelni untuk segera menyelesaikan hasil temuan Itjen yang terkait dengan kerugian negara," ujar Cris dalam keterangan resmi, Jumat (3/3/2017).

Cris menegaskan pihaknya memberi waktu hingga 20 hari ke depan. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan PT. Pelni belum membayar, maka Itjen Kemenhub akan merekomendasikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk memasukkan PT Pelni ke dalam daftar hitam/black list dan mengumumkan di LKPP sehingga perusahaan tersebut tidak akan mendapatkan pekerjaan selama 2 tahun”.

"Perlu menjadi perhatian bersama bahwa dengan ditetapkannya perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam, bukan berarti kewajibannya kepada negara bisa terhapus. Perusahaan tersebut tetap harus menyetorkan nilai kelebihan pembayaran pekerjaan tersebut ke Kas Negara,” pungkas Cris.

Baca Juga: Menhub Gencar Bangun Transportasi Perkotaan Berkelanjutan

Pelni Tegaskan Taat Regulasi

Menanggapi rilis Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang dikeluarkan Jumat (3/3/2017), PT Pelni menyatakan akan berkoordinasi dengan Irjen Kementerian Perhubungan untuk kewajiban tersebut.  

"Sebagai BUMN , Pelni taat pada regulasi," kata Akhmad Sujadi, Manager Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan PT. Pelni. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI