Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kementerian ESDM Percepat Pengalihan Inspektur Tambang dan Migas

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2017 | 14:43 WIB
Kementerian ESDM Percepat Pengalihan Inspektur Tambang dan Migas
Gedung Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (1/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat proses administrasi pengalihan inspektur tambang dan inspektur migas dari Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota ke Kementerian ESDM. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat pengalihan kewenangan pengelolaan PNS Inspektur Tambang, Pejabat Pengawas Pertambangan dan Inspektur Migas dari Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota ke Pemerintah Pusat. 

Terhitung mulai tanggal 3 Januari 2017, 1.051 Inspektur Tambang dan Inspektur Migas yang sebelumnya berada di pemerintah provinsi atau kabupaten/kota telah dialihkan ke Kementerian ESDM.

“Agar tertib administrasi, Menteri ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 8236 K/72/SJN/2016 tentang Penempatan PNS di lingkungan Kementerian ESDM, sebagai dasar untuk pembayaran gaji dan tunjangan oleh Kementerian ESDM,” ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Sujatmiko di Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Kementerian ESDM, lanjut Sujatmiko, pada tanggal 3 Januari 2017 juga telah mengirimkan surat kepada Gubernur atau Bupati/Walikota, isinya antara lain menyampaikan agar PNS yang dialihkan dapat menyampaikan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) sebagai dasar pembayaran gaji di Kementerian ESDM.

Menindak lanjuti hal tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara mengajukan usulan revisi anggaran kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan melalui surat nomor 590/80/DJB/2017 tanggal 14 Maret 2017.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2017, revisi anggaran diselesaikan dalam waktu 5 hari kerja. Kami percepat proses administrasi yang diperlukan. Apabila seluruh proses lancar, Direktorat Jenderal Anggaran langsung mengajukan pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, sehingga seluruh hak-hak PNS yang dialihkan dapat dipenuhi per 1 April 2017,” tutup Sujatmiko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tuntut Jadi PNS, PPNI Demo Gedung DPR

Tuntut Jadi PNS, PPNI Demo Gedung DPR

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 11:08 WIB

PPNI Desak Pemerintah Hapus Diskriminasi Sistem Kerja TKS

PPNI Desak Pemerintah Hapus Diskriminasi Sistem Kerja TKS

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 10:55 WIB

Sri Mulyani Kasih Waktu 3 Hari ke 163 Pejabat yang Mangkir LHKPN

Sri Mulyani Kasih Waktu 3 Hari ke 163 Pejabat yang Mangkir LHKPN

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 19:18 WIB

Sri Mulyani Merasa Kredibilitasnya Jatuh Gara-gara LHKPN

Sri Mulyani Merasa Kredibilitasnya Jatuh Gara-gara LHKPN

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 13:21 WIB

Sri Mulyani Akui Ada 163 Pejabat Kemenkeu Mangkir Lapor LHKPN

Sri Mulyani Akui Ada 163 Pejabat Kemenkeu Mangkir Lapor LHKPN

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 12:17 WIB

Gubernur Maluku Akan tutup Tambang Emas Ilegal Gunung Botak

Gubernur Maluku Akan tutup Tambang Emas Ilegal Gunung Botak

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 10:36 WIB

7 Instruksi Jokowi soal Penggunaan Merkuri di Pertambangan Rakyat

7 Instruksi Jokowi soal Penggunaan Merkuri di Pertambangan Rakyat

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 18:40 WIB

Diskusi Nasib Freeport, Jonan Panggil Para Mantan Menteri ESDM

Diskusi Nasib Freeport, Jonan Panggil Para Mantan Menteri ESDM

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2017 | 12:43 WIB

Pengusaha Minta Jonan Keluarkan Rekomendasi Ekspor Nikel

Pengusaha Minta Jonan Keluarkan Rekomendasi Ekspor Nikel

Bisnis | Senin, 06 Maret 2017 | 13:08 WIB

Inilah Susunan Pengurus Asosiasi Penambang Nikel Indonesia

Inilah Susunan Pengurus Asosiasi Penambang Nikel Indonesia

Bisnis | Senin, 06 Maret 2017 | 12:43 WIB

Terkini

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:38 WIB

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:31 WIB

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:30 WIB

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:27 WIB

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:12 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB