Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mulai 31 Maret Ditjen Pajak Intip Data Kartu Kredit Nasabah

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 29 Maret 2017 | 17:43 WIB
Mulai 31 Maret Ditjen Pajak Intip Data Kartu Kredit Nasabah
Ilustrasi kartu kredit (Shuttertstock).

Suara.com - Setelah mengalami penundaan selama 9 bulan, akhirnya mulai 31 Maret 2017 Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengintip data kartu kredit nasabah untuk meningkatkan basis data pajak.

Penerapan kebijakan tersebut akan berbarengan dengan berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Jadi nanti mulai 31 Maret 2017 aturannya sudah berjalan. Ini (kewajiban lapor data kartu kredit) akan dilakukan kembali. Surat Bu Lusiani (Direktur Teknologi Informasi Perpajakan) meminta kepada perbankan kembali mempersiapkan data, karena tax amnesty akan segera berakhir karena dulu kan ditunda untuk memberi kesempatan Wajib Pajak ikut tax amnesty," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Hestu Yoga meminta kepada para Wajib Pajak untuk tidak khawatir dengan kebijakan tersebut, apalagi bagi mereka yang sudah ikut tax amnesty. Kata dia, tidak ada lagi alasan buat WP untuk takut dengan ketentuan ini.

"Kalau dulu khawatir data kartu kredit ketahuan karena tidak match dengan profil Surat Pemberitahuan Pajak penghasilan, sehrusnya kekhawatiran itu sudah hilang kalau sudah ikut tax amnesty. Jadi tidak ada alasan lagi kekhawatiran seperti itu," katanya.

Data dan informasi kartu kredit dibuka untuk tujuan perpajakan. Untuk memastikan apakah profil Wajib Pajak dengan SPT sudah cocok atau belum. Agar tidak menimbulkan kesalahan dikemudian hari.

"Ini untuk profil WP, cek ke SPT-nya sudah cocok belum. Kita minta klarifikasi kok data kartu kredit seperti ini, SPT-nya segini. Misalnya di SPT, lapor penghasilan Rp 10 juta tapi transaksi kartu kredit Rp 100 juta," ujar Yoga.

Data dan informasi kartu kredit nasabah wajib disampaikan perbankan kepada Ditjen Pajak. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 39/PMK.03/2016 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2013 Tentang Rincian Data Dan Informasi Yang Berkaitan Dengan Perpajakan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Asyik, Batas Waktu Lapor SPT Pribadi Diperpanjang 21 April 2017

Asyik, Batas Waktu Lapor SPT Pribadi Diperpanjang 21 April 2017

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2017 | 13:58 WIB

Pelaporan SPT Orang Pribadi Diperpanjang hingga 21 April 2017

Pelaporan SPT Orang Pribadi Diperpanjang hingga 21 April 2017

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2017 | 13:57 WIB

Jelang Tax Amnesty Berakhir, Dana Tebusan Capai Rp123,64 Triliun

Jelang Tax Amnesty Berakhir, Dana Tebusan Capai Rp123,64 Triliun

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2017 | 13:53 WIB

Jelang Berakhirnya Tax Amnesty

Jelang Berakhirnya Tax Amnesty

Foto | Rabu, 29 Maret 2017 | 13:26 WIB

Setelah Tax Amnesty Berakhir, 'Intelijen' Memburu Wajib Pajak

Setelah Tax Amnesty Berakhir, 'Intelijen' Memburu Wajib Pajak

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2017 | 13:20 WIB

Sri Mulyani: Pejabat Pajak Dilarang Temui Wajib Pajak di Luar

Sri Mulyani: Pejabat Pajak Dilarang Temui Wajib Pajak di Luar

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2017 | 01:13 WIB

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Terbaik Se-Asia!

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Terbaik Se-Asia!

Video | Senin, 27 Maret 2017 | 16:27 WIB

Ditjen Pajak Tingkatkan Kerjasama dengan Otoritas Pajak Jepang

Ditjen Pajak Tingkatkan Kerjasama dengan Otoritas Pajak Jepang

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2017 | 14:17 WIB

Misbakhun Ingin Penerimaan Negara Diperkuat di RUU Penyiaran

Misbakhun Ingin Penerimaan Negara Diperkuat di RUU Penyiaran

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 15:02 WIB

Diduga Terlibat Suap Pajak, Fahri Hamzah: Ini Direncanakan KPK

Diduga Terlibat Suap Pajak, Fahri Hamzah: Ini Direncanakan KPK

News | Rabu, 22 Maret 2017 | 13:00 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×