Menteri Susi Pudjiastuti Tenggelamkan 81 Kapal Maling Ikan

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Minggu, 02 April 2017 | 16:26 WIB
Menteri Susi Pudjiastuti Tenggelamkan 81 Kapal Maling Ikan
Penenggelaman kapal pencuri ikan di Ambon, Maluku, Sabtu (1/4/2017). [Dok KKP]

Penegakkan hukum bagi kapal ikan asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia akan dilakukan terus menerus. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman kapal kali ini yang dilakukan di perairan Ambon, Maluku adalah sebagai bukti bagi penegakkan kedaulatan di wilayah Indonesia Timur.

"Kita harapkan Sino (nama salah satu kapal yang ditenggelamkan) ini adalah simbol dari kemenangan kita dalam memberantas pencurian ikan, setelah beberapa tahun kita mengalami kekalahan, terutama di Indonesia Timur", ujar Menteri Susi kepada wartawan di Pantai Tihlepuai, Desa Morella, Ambon, Maluku, Sabtu (1/4/2017).

Lebih lanjut Menteri Susi mengatakan, selain memiliki lambang kedaulatan negara terkait illegal fishing, perairan Ambon akan memiliki calon rumpon dan terumbu karang. "Terumbu karang dan rumpon nanti akan bertambah, paling tidak bisa untuk menarik perhatian ikan-ikan di sini dan masyarakat setempat punya rumah ikan.", lanjutnya.

Menteri Susi menilai, selain akan menghasilkan rumpon dan terumbu karang, kapal-kapal yang ditenggelamkan tersebut sebagai langkah untuk memberikan deterent effect bagi pelaku illegal fishing. Menteri Susi berharap, ganjaran yang diterima bagi pelaku illegal fishing sesuai hukum yang berlaku dan murni karena proses pengadilan.

"Saya berharap semua murni proses karena pengadilan. Saya akan sangat kecewa dan marah apabila keputusan kapal pelaku illegal fishing ada campur tangan invisible hand yang mempengaruhi. Sudahlah, permainan ini selesai. Kedaulatan negara harus ditegakkan", tandasnya.

Penegakkan hukum yang dilakukan Menteri Susi selama ini, seperti menenggelamkan kapal, dapat menjadi catatan sejarah di dunia perikanan Indonesia dan dapat dijadikan motivasi bagi seluruh lapisan masyarakat. "Supaya nanti masyarakat bisa tahu, ada jamannya ribuan kapal asing bebas datang mencuri ikan. Dan mereka pun tahu, Indonesia bisa mengatasi kejahatan tersebut", tutupnya.

Sebagai informasi, Menteri Susi memimpin penenggelaman kapal di 12 lokasi dari Lapangan 7 Syawal, Morela, Ambon. Di Ambon sendiri, terdapat dua kapal yang ditenggelamkan. Kedua kapal tersebut ada Sino 26 (265 GT) dan Sino 35 (268 GT).

Adapun kapal yang ditenggelamkan berjumlah 81 kapal, dengan rincian lokasi sebagai berikut: Aceh 3 kapal, Pontianak 8 kapal, Bali 1 kapal, Sorong 1 kapal, Merauke 1 kapal, Belawan 7 kapal, Tarempa 10 kapal, Natuna 29 kapal, Tarakan 6 kapal, Bitung 9 kapal, Ternate 4 kapal, dan Ambon 2 kapal (tidak termasuk SINO 36).

Hingga saat ini, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 adalah 317 kapal, dengan rincian Vietnam 142 kapal, Filipina 76 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 49 kapal, Indonesia 21 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 4 kapal.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penenggelaman Kapal Pelaku Pencurian Ikan

Penenggelaman Kapal Pelaku Pencurian Ikan

Foto | Sabtu, 01 April 2017 | 16:12 WIB

Telat, Menteri Susi Numpang Motor Polisi ke Istana

Telat, Menteri Susi Numpang Motor Polisi ke Istana

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 12:52 WIB

Menteri Susi Janji Hapus Perbudakan Kerja di Industri Perikanan

Menteri Susi Janji Hapus Perbudakan Kerja di Industri Perikanan

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2017 | 03:30 WIB

Menteri Susi Minta Nelayan Baubau Bentuk Koperasi

Menteri Susi Minta Nelayan Baubau Bentuk Koperasi

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2017 | 14:38 WIB

Menteri Susi Cuek Naik Mobil Bak Terbuka

Menteri Susi Cuek Naik Mobil Bak Terbuka

Tekno | Rabu, 22 Maret 2017 | 19:19 WIB

Susi Minta Nelayan Buton Tak Lagi Gunakan Bom Ikan

Susi Minta Nelayan Buton Tak Lagi Gunakan Bom Ikan

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 10:38 WIB

Susi Pudjiastuti: Ikan-ikan Senang Transit di Teluk Bone

Susi Pudjiastuti: Ikan-ikan Senang Transit di Teluk Bone

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 10:32 WIB

17 Kapal Asing Pencuri Ikan Kembali Ditangkap oleh KKP

17 Kapal Asing Pencuri Ikan Kembali Ditangkap oleh KKP

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 13:56 WIB

Susi Dapati Ekosistem Perikanan Kolaka Dirusak BUMN Tambang

Susi Dapati Ekosistem Perikanan Kolaka Dirusak BUMN Tambang

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 10:52 WIB

Susi Pudjiastuti Panen Udang di Kolaka

Susi Pudjiastuti Panen Udang di Kolaka

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 10:44 WIB

Terkini

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:45 WIB

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:32 WIB

Jenderal Listyo Tersangka Kasus Penyadapan, Siapa Pengganti Kepala Staf Presiden?

Jenderal Listyo Tersangka Kasus Penyadapan, Siapa Pengganti Kepala Staf Presiden?

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 07:28 WIB

×