Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

5 Jebakan Kartu Kredit yang Sering Terjadi

Angelina Donna | Suara.com

Senin, 17 April 2017 | 17:14 WIB
5 Jebakan Kartu Kredit yang Sering Terjadi
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Mengapa banyak orang Indonesia yang bermasalah dengan utang kartu kredit? Sebagai kartu utang dan alat transaksi, kartu kredit sejatinya bisa memberikan banyak manfaat apabila pemegang kartu kredit mengetahui strategi tepat memanfaatkannya.

Anda bisa membangun reputasi kredit yang bagus melalui kartu kredit. Anda juga berkesempatan menikmati beragam promo serta privilege sesuai gaya hidup, dan lain sebagainya.

Akan tetapi, tidak sedikit orang yang terjebak masalah kartu kredit. Kebanyakan hanya karena kurang mendapatkan informasi tentang cara pemanfaatan kartu kredit yang terbaik. Akhirnya, kesalahan memperlakukan kartu kredit ini menjebak seseorang dalam masalah utang yang pelik.

Kenali 5 jebakan pemakaian kartu kredit dan cara menghindarinya berikut ini:

Telat membayar tagihan

Bila Anda aktif menggunakan kartu kredit, jangan pernah sekali-kali telat membayar tagihan. Mengapa? Pasalnya, denda keterlambatan pembayaran (late charge) kartu kredit sangatlah mahal. Bukan hanya itu, Anda juga akan dikenakan bunga atas sisa limit kartu kredit kamu. Sebagai contoh, Anda memiliki utang kartu kredit Rp2 juta.

Bila Anda telat membayar satu hari saja, kamu bisa terkena denda 3% dari nilai utang atau sekitar Rp60.000 dan bunga 2,95% dari sisa limit yang berlaku yaitu sebesar Rp59.000. Sehingga, total biaya yang harus Anda bayarkan hanya karena tidak disiplin membayar tagihan mencapai Rp119.000. Angka itu sudah 6% dari total utang kartu kredit Anda.

Cara menghindari kesalahan ini tak lain adalah, bayar tagihan kartu kredit tepat waktu, aktifkan autodebit pada rekening sehingga setiap bulan Anda bisa membayar otomatis.

Hobi membayar minimum payment

Membayar dalam jumlah minimal (minimum payment) atau sekitar 10% dari total tagihan, memang menjadi salah satu “daya tarik” kartu kredit. Tapi, kebiasaan membayar minimum payment hanya akan membuat Anda membayar lebih mahal tagihan kartu kredit Anda. Bila yang Anda bayarkan hanya 10%, maka sisa tagihan sebesar 90% akan terkena bunga sebesar 2,95%. Sebagai gambaran: Anda memiliki utang kartu kredit Rp2 juta, lalu bertransaksi lagi sebesar Rp200.000, maka total tagihan Anda sebesar Rp2,2 juta. Anda membayar minimum payment sebesar Rp220.000.

Maka, di tagihan bulan berikut, sisa utang Rp 1,98 juta akan terkena bunga 2,95% yaitu sebesar Rp58.410 sehingga Anda harus membayar sebesar Rp2,038 juta untuk utang kartu kredit. Nilai pembayaran akan lebih besar lagi bila kamu melakukan transaksi lagi di luar sisa tagihan.

Cara menghindari jebakan ini adalah, biasakan membayar penuh tagihan kartu kredit. Membayar tagihan secara penuh menjadikan Anda terbebas dari pembayaran bunga kartu kredit. Maka itu, biasakan pula memakai kartu kredit sesuai kemampuan pembayaran.

Memakai limit kartu kredit sampai habis

Hal ini sangat tidak disarankan karena bisa mengindikasikan bila Anda menggantungkan cashflow pada kartu kredit. Bank sebenarnya menginginkan Anda memakai tak lebih dari 30% dari limit yang mereka berikan. Mengapa? Ini berkaitan dengan kemampuan pembayaran Anda kelak. Sebagai contoh, limit kartu kredit Anda Rp15 juta. Maka, Anda harus menjaga pemakaiannya maksimal sebesar Rp4,5 juta.

Bila Anda sering memakai kartu kredit melampaui limit, Anda akan kesulitan mendapatkan produk kartu tambahan di masa mendatang atau pinjaman lain dari bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Transaksi Kartu Kredit Bank Mandiri Q1 2017 Rp7,5 Triliun

Transaksi Kartu Kredit Bank Mandiri Q1 2017 Rp7,5 Triliun

Bisnis | Rabu, 12 April 2017 | 09:52 WIB

Utang Kartu Kredit Menumpuk, Lunasi dengan KTA Berbunga Rendah

Utang Kartu Kredit Menumpuk, Lunasi dengan KTA Berbunga Rendah

Bisnis | Senin, 27 Maret 2017 | 19:45 WIB

Ini 5 Kesalahan yang Harus Anda Hindari Saat Pakai Kartu Kredit

Ini 5 Kesalahan yang Harus Anda Hindari Saat Pakai Kartu Kredit

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 18:19 WIB

Penundaan Pelaporan Data Transaksi Kartu Kredit Diapresiasi

Penundaan Pelaporan Data Transaksi Kartu Kredit Diapresiasi

Bisnis | Sabtu, 09 Juli 2016 | 06:23 WIB

Lima Tips Melunasi Utang Kartu Kredit

Lima Tips Melunasi Utang Kartu Kredit

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2014 | 15:41 WIB

Terkini

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:30 WIB