Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ini Jurus Pemerintah Agar Program Sejuta Rumah Tak Salah Sasaran

Adhitya Himawan

Jum'at, 26 Mei 2017 | 15:10 WIB
Ini Jurus Pemerintah Agar Program Sejuta Rumah Tak Salah Sasaran
Pembangunan perumahan subsidi di salah satu wilayah, di Indonesia. [Dok Kementerian PUPR]

Dalam rangka melaksanakan Program Sejuta Rumah (PSR), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan program pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dukungan pembiayaan tersebut berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan yang tengah dalam tahapan kajian dan ujicoba adalah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) bekerjasama dengan Bank Dunia.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti untuk untuk mencegah penerima KPR Subsidi bukan dari kelompok sasaran, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengakses data e-KTP pemohon.

"Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) telah ditemukan berbagai pelanggaran oleh penerima bantuan subsidi seperti rumah yang dibangun spesifikasi materialnya diatas standar rumah subsidi, adanya penambahan jumlah kamar yang harganya tentu lebih tinggi dari harga rumah subsidi yang sudah ditentukan pemerintah,” kata Lana dalam keterangan resmi, Selasa (23/5/2017).

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono, menambahkan bahwa sanksi yang diterima apabila penerima KPR Bersubsidi melakukan pelanggaran tersebut adalah harus mengembalikan dana subsidi yang telah diterima. Untuk selanjutnya bank pelaksana akan menerapkan tingkat bunga komersil untuk angsuran selanjutnya.

Sementara bagi para pengembang, dirinya meminta agar sarana dan prasarananya juga harus memenuhi ketentuan yang berlaku seperti tersedianya listrik dan air, dan kualitas bangunan memadai. Kementerian PUPR akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah agar rumah KPR FLPP yang dibangun juga mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai dengan UU No.28/2002 tentang Bangunan Gedung.

"Namun hal ini masih terkendala oleh belum banyaknya Pemda yang memiliki peraturan daerah terkait SLF," jelas Budi.

Minat masyarakat untuk mengakses Program Sejuta Rumah sangat besar. Oleh karena itu semua pihak yang terlibat agar berperan aktif mengikuti ketentuan pemerintah. Sosialisasi mengenai syarat dan ketentuan mengenai KPR FLPP akan dilakukan lebih masif baik kepada masyarakat, pengembang dan bank-bank penyalur KPR agar penyalurannya tepat sasaran.

PPDPP sendiri merupakan unit kerja di bawah Kementerian PUPR dengan tugas utama menyalurkan dan mengelola dana investasi pemerintah untuk pembiayaan perumahan bagi rakyat. Dalam penyalurannya, PPDPP bekerjasama dengan bank pelaksana yang melakukan verifikasi calon penerima KPR bersubsidi, dan pengawasan pemanfaatannya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Sederet Program Pembiayaan Untuk Program Sejuta Rumah

Inilah Sederet Program Pembiayaan Untuk Program Sejuta Rumah

Bisnis | Jum'at, 26 Mei 2017 | 15:02 WIB

Bendungan Kuningan Ditargetkan Selesai Akhir 2018

Bendungan Kuningan Ditargetkan Selesai Akhir 2018

Bisnis | Jum'at, 26 Mei 2017 | 14:52 WIB

Pelebaran Jalan Padang Bypass Ditargetkan Selesai Akhir Mei 2017

Pelebaran Jalan Padang Bypass Ditargetkan Selesai Akhir Mei 2017

Bisnis | Jum'at, 26 Mei 2017 | 14:33 WIB

Kementerian PUPR Bangun Anjungan Cerdas Untuk Pengguna Jalan

Kementerian PUPR Bangun Anjungan Cerdas Untuk Pengguna Jalan

Bisnis | Jum'at, 26 Mei 2017 | 14:20 WIB

Tahun Ini Kementerian PUPR Targetkan KPR Subsidi Rp11,47 Triliun

Tahun Ini Kementerian PUPR Targetkan KPR Subsidi Rp11,47 Triliun

Bisnis | Sabtu, 20 Mei 2017 | 15:09 WIB

Kementerian PUPR Kebut Venue Lapangan Sepak Bola ABC

Kementerian PUPR Kebut Venue Lapangan Sepak Bola ABC

Bisnis | Sabtu, 20 Mei 2017 | 15:01 WIB

Hingga Mei 2017, Penyaluran Dana FLPP sebesar Rp439 Miliar

Hingga Mei 2017, Penyaluran Dana FLPP sebesar Rp439 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2017 | 16:46 WIB

Tahun Ini, 111 Embung Baru Selesai Dibangun Kementerian PUPR

Tahun Ini, 111 Embung Baru Selesai Dibangun Kementerian PUPR

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2017 | 13:22 WIB

Beberapa Proyek Venue Asian Games 2018 Bisa Selesai Juni 2017

Beberapa Proyek Venue Asian Games 2018 Bisa Selesai Juni 2017

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2017 | 13:14 WIB

Industri Beton Pra Cetak Masih Terhambat Sejumlah Kendala

Industri Beton Pra Cetak Masih Terhambat Sejumlah Kendala

Bisnis | Kamis, 18 Mei 2017 | 16:39 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×