AJI Medan Imbau Perusahaan Pers di Sumut Lekas Bayar THR

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Jum'at, 16 Juni 2017 | 11:06 WIB
AJI Medan Imbau Perusahaan Pers di Sumut Lekas Bayar THR
Ketua AJI Medan, Agoez Perdana (kanan), di Pekanbaru, Riau. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan aturan Pemerintah, menjadi kewajiban dari perusahaan kepada setiap orang yang memiliki hubungan ketenagakerjaan. Aturan ini juga tak terkecuali wajib dijalankan oleh perusahaan pers yang ada di Sumatera Utara.

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, telah diatur cukup rinci seputar THR, mulai dari besaran THR hingga waktu pemberiannya.

“Pembayaran THR bagi pekerja/buruh ini wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan dan pembayarannya sesuai dengan hari keagamaan masing-masing. THR dari perusahaan kepada karyawan paling lambat diberikan 7 hari sebelum lebaran,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Agoez Perdana, dalam keterangan resmi, Kamis (15/6/2017).

Dia menjelaskan, karyawan yang berhak mendapatkan THR perusahaan mulai dari mereka yang masa kerjanya mulai satu bulan hingga seterusnya. Sebelumnya, THR hanya diberikan kepada karyawan dengan masa kerja minimal tiga bulan.

“Besaran THR diberikan bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja mulai satu bulan secara proporsional. Pekerja/buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, maka mendapat THR sebesar satu bulan upah,” paparnya.

Dia menegaskan, pemberian THR bagi jurnalis dan pekerja media menjadi kewajiban dari perusahaan pers; dan bukan menjadi kewajiban dari narasumber, pemerintah daerah, institusi, lembaga, dan perusahaan dalam bentuk apapun.

Sementara itu, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Medan, Liston Damanik menambahkan, Bagi perusahaan pers yang terlambat membayarkan THR akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada karyawannya.

“Perusahaan yang terlambat membayarkan THR akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja/buruhnya. Selain itu, perusahaan yang lalai juga akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi berupa teguran tertulis hingga sanksi pembatasan kegiatan usaha,” pungkas Liston.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AJI Padang Buka Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja Media di Sumbar

AJI Padang Buka Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja Media di Sumbar

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2017 | 10:39 WIB

Aberdeen Ajak Masyarakat Investasikan THR ke Reksadana

Aberdeen Ajak Masyarakat Investasikan THR ke Reksadana

Bisnis | Kamis, 15 Juni 2017 | 13:07 WIB

AJI Pontianak Desak Perusahaan Media Penuhi THR Pekerja Media

AJI Pontianak Desak Perusahaan Media Penuhi THR Pekerja Media

Bisnis | Kamis, 15 Juni 2017 | 08:49 WIB

Banyak Jurnalis Kurang Menyadari Pentingnya Masalah Persekusi

Banyak Jurnalis Kurang Menyadari Pentingnya Masalah Persekusi

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 09:41 WIB

Jurnalis Nggak Dapat THR? Laporkan ke Sini!

Jurnalis Nggak Dapat THR? Laporkan ke Sini!

News | Minggu, 11 Juni 2017 | 14:11 WIB

Wartawan Minta-minta THR, Dewan Pers: Laporkan!

Wartawan Minta-minta THR, Dewan Pers: Laporkan!

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 21:19 WIB

Inilah Sanksi Untuk Pengusaha yang Lalai Bayar THR

Inilah Sanksi Untuk Pengusaha yang Lalai Bayar THR

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 19:20 WIB

Kemnaker Bentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2017

Kemnaker Bentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2017

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 19:10 WIB

Menaker: Pengusaha Wajib Memberikan THR Pada Pekerja

Menaker: Pengusaha Wajib Memberikan THR Pada Pekerja

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 18:55 WIB

AJI Malang Ajak Masyarakat Cerdas Memilih Informasi yang Benar

AJI Malang Ajak Masyarakat Cerdas Memilih Informasi yang Benar

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 13:11 WIB

Terkini

Tergiur Janji Lolos Petugas Damkar DKI, Pria Ini Tertipu Rp70 Juta dan Dikejar Utang Ratusan Juta!

Tergiur Janji Lolos Petugas Damkar DKI, Pria Ini Tertipu Rp70 Juta dan Dikejar Utang Ratusan Juta!

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:29 WIB

Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi

Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 11:29 WIB

APBD Stunting Terus Digunting, Dicky Budiman Soroti Layanan Gizi Ibu dan Anak yang Tergerus

APBD Stunting Terus Digunting, Dicky Budiman Soroti Layanan Gizi Ibu dan Anak yang Tergerus

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:27 WIB

Bertahan dengan 10 Pemain, John Herdman dan Maarten Paes Ungkap Kunci Indonesia Tahan Malaysia

Bertahan dengan 10 Pemain, John Herdman dan Maarten Paes Ungkap Kunci Indonesia Tahan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 11:27 WIB

DPR Sahkan RUU APBN 2027 di Paripurna: Pertumbuhan Ekonomi 6%, Defisit 2,4% PDB

DPR Sahkan RUU APBN 2027 di Paripurna: Pertumbuhan Ekonomi 6%, Defisit 2,4% PDB

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Viva Acne Lotion Bisa Buat Bruntusan Tidak? Ini Manfaat dan Kandungannya

Viva Acne Lotion Bisa Buat Bruntusan Tidak? Ini Manfaat dan Kandungannya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Rakyat Dipuji Tangguh, Negara Lupa Membenahi yang Rapuh

Rakyat Dipuji Tangguh, Negara Lupa Membenahi yang Rapuh

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Weton Apa Aja yang Bisa Kaya? Ini Daftarnya

Weton Apa Aja yang Bisa Kaya? Ini Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

TXT Umumkan Comeback November dengan Mini Album Baru, "PERFECT STORM"

TXT Umumkan Comeback November dengan Mini Album Baru, "PERFECT STORM"

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Oseltamivir Obat Apa? Diburu saat Influenza A Merebak, Kemenkes Imbau Tak Panic Buying

Oseltamivir Obat Apa? Diburu saat Influenza A Merebak, Kemenkes Imbau Tak Panic Buying

Health | Selasa, 29 September 2026 | 11:24 WIB

×