Jurnalis Nggak Dapat THR? Laporkan ke Sini!

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 11 Juni 2017 | 14:11 WIB
Jurnalis Nggak Dapat THR? Laporkan ke Sini!
Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam AJI bersama FPSM Independen turut peringati Hari Buruh Sedunia atau May Day di Jakarta, Senin (1/5/2017). [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - AJI Jakarta, LBH Pers dan FSPM Independen membuka posko pengaduan masalah Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi jurnalis dan pekerja media yang bekerja di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Posko ini bertujuan agar hak-hak pekerja media dipenuhi oleh perusahaan tempat bekerja sesuai peraturan.

 Ketua FSPM Independen, Sasmito Madrim menjelaskan THR merupakan hak normatif yang harus diberikan pengusaha kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan. Pengusaha wajib membayarkan tunjangan, baik dalam bentuk uang, ataupun yang disertakan dengan bentuk lain.

“Peraturan tersebut juga menyebutkan bahwa mereka yang memperoleh tunjangan itu adalah pekerja yang telah menjalani masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih,” jelas jurnalis KBR itu dalam siaran persnya, Minggu (11/6/2017).

Sementara itu Asnggota Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta, Hayati Nupus menjelaskan pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih berhak memperoleh THR sebesar satu bulan upah. Sedang pekerja yang masa kerjanya 1 bulan secara terus menerus tapi kurang dari 12 bulan, berhak atas THR dengan perhitungan proporsional.

“Pemberian THR kepada Pekerja Media adalah kewajiban perusahaan media tempat mereka bekerja, bukan kewajiban narasumber, pejabat pemerintah, pihak swasta ataupun pihak lainnya,” kata mantan jurnalis Majalah Gatra itu.

 Koordinator Divisi Riset dan Jaringan LBH Pers, Asep Komarudin mengatakan THR wajib dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan atau Idul Fitri. Jika Idul Fitri dirayakan pada 25 Juni 2017, artinya pembayaran THR paling lambat diberikan kepada Pekerja/ Buruh paling lambat 18 Juni 2017.

“Kepada Kementerian Tenaga Kerja, kami meminta agar pengawas ketenagakerjaan secara proaktif mendatangi perusahaan media untuk memastikan pembayaran THR kepada pekerjanya, serta menindak setiap bentuk pelanggaran,” kata Asep.

Dia menyerukan kepada narasumber, baik dari institusi pemerintahan, swasta, maupun perorangan, untuk tidak memberikan bingkisan atau uang kepada para jurnalis. Pemberian tersebut merupakan bentuk penyimpangan (suap) dan melanggar Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik yang melarang para jurnalis menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun. Selain itu, pemberian semacam itu juga akan mempengaruhi independensi jurnalis dalam melakukan kegiatan jurnalistik.

Dengan tidak memberikan bingkisan kepada jurnalis, narasumber turut berperan dalam menciptakan jurnalis yang profesional.

“Kami yakin pers profesional merupakan elemen penting untuk menciptakan iklim demokratis,” lanjut Asep.

AJI Jakarta, LBH Pers dan FSPM Independen membuka posko pengaduan di Sekretariat AJI Jakarta Jl Kalibata Timur IVG Nomor 10, Kalibata, Jakarta Selatan. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui telepon, fax ke (021) 7984105 atau email [email protected]. Kami akan mendampingi dan membantu pelapor untuk memperoleh hak THR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tangkap Peretas Situs Dewan Pers

Polisi Tangkap Peretas Situs Dewan Pers

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 17:36 WIB

Wartawan Minta-minta THR, Dewan Pers: Laporkan!

Wartawan Minta-minta THR, Dewan Pers: Laporkan!

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 21:19 WIB

Dua Jurnalis Senior Info Gading Group Terkena PHK Tanpa Pesangon

Dua Jurnalis Senior Info Gading Group Terkena PHK Tanpa Pesangon

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 17:43 WIB

Luar Biasa Keberanian Janna Jihad, Jurnalis Termuda Palestina!

Luar Biasa Keberanian Janna Jihad, Jurnalis Termuda Palestina!

Video | Rabu, 07 Juni 2017 | 15:17 WIB

Inilah Sanksi Untuk Pengusaha yang Lalai Bayar THR

Inilah Sanksi Untuk Pengusaha yang Lalai Bayar THR

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 19:20 WIB

Kemnaker Bentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2017

Kemnaker Bentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2017

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 19:10 WIB

Menaker: Pengusaha Wajib Memberikan THR Pada Pekerja

Menaker: Pengusaha Wajib Memberikan THR Pada Pekerja

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 18:55 WIB

AJI Jakarta Kecam Kekerasan Protokoler Menteri PUPR Pada Jurnalis

AJI Jakarta Kecam Kekerasan Protokoler Menteri PUPR Pada Jurnalis

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 06:46 WIB

Peretas Kirim Pesan Bersatu pada Hari Pancasila

Peretas Kirim Pesan Bersatu pada Hari Pancasila

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 12:27 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB