Jurnalis Nggak Dapat THR? Laporkan ke Sini!

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 11 Juni 2017 | 14:11 WIB
Jurnalis Nggak Dapat THR? Laporkan ke Sini!
Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam AJI bersama FPSM Independen turut peringati Hari Buruh Sedunia atau May Day di Jakarta, Senin (1/5/2017). [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - AJI Jakarta, LBH Pers dan FSPM Independen membuka posko pengaduan masalah Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi jurnalis dan pekerja media yang bekerja di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Posko ini bertujuan agar hak-hak pekerja media dipenuhi oleh perusahaan tempat bekerja sesuai peraturan.

 Ketua FSPM Independen, Sasmito Madrim menjelaskan THR merupakan hak normatif yang harus diberikan pengusaha kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan. Pengusaha wajib membayarkan tunjangan, baik dalam bentuk uang, ataupun yang disertakan dengan bentuk lain.

“Peraturan tersebut juga menyebutkan bahwa mereka yang memperoleh tunjangan itu adalah pekerja yang telah menjalani masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih,” jelas jurnalis KBR itu dalam siaran persnya, Minggu (11/6/2017).

Sementara itu Asnggota Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta, Hayati Nupus menjelaskan pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih berhak memperoleh THR sebesar satu bulan upah. Sedang pekerja yang masa kerjanya 1 bulan secara terus menerus tapi kurang dari 12 bulan, berhak atas THR dengan perhitungan proporsional.

“Pemberian THR kepada Pekerja Media adalah kewajiban perusahaan media tempat mereka bekerja, bukan kewajiban narasumber, pejabat pemerintah, pihak swasta ataupun pihak lainnya,” kata mantan jurnalis Majalah Gatra itu.

 Koordinator Divisi Riset dan Jaringan LBH Pers, Asep Komarudin mengatakan THR wajib dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan atau Idul Fitri. Jika Idul Fitri dirayakan pada 25 Juni 2017, artinya pembayaran THR paling lambat diberikan kepada Pekerja/ Buruh paling lambat 18 Juni 2017.

“Kepada Kementerian Tenaga Kerja, kami meminta agar pengawas ketenagakerjaan secara proaktif mendatangi perusahaan media untuk memastikan pembayaran THR kepada pekerjanya, serta menindak setiap bentuk pelanggaran,” kata Asep.

Dia menyerukan kepada narasumber, baik dari institusi pemerintahan, swasta, maupun perorangan, untuk tidak memberikan bingkisan atau uang kepada para jurnalis. Pemberian tersebut merupakan bentuk penyimpangan (suap) dan melanggar Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik yang melarang para jurnalis menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun. Selain itu, pemberian semacam itu juga akan mempengaruhi independensi jurnalis dalam melakukan kegiatan jurnalistik.

Dengan tidak memberikan bingkisan kepada jurnalis, narasumber turut berperan dalam menciptakan jurnalis yang profesional.

“Kami yakin pers profesional merupakan elemen penting untuk menciptakan iklim demokratis,” lanjut Asep.

AJI Jakarta, LBH Pers dan FSPM Independen membuka posko pengaduan di Sekretariat AJI Jakarta Jl Kalibata Timur IVG Nomor 10, Kalibata, Jakarta Selatan. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui telepon, fax ke (021) 7984105 atau email [email protected]. Kami akan mendampingi dan membantu pelapor untuk memperoleh hak THR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tangkap Peretas Situs Dewan Pers

Polisi Tangkap Peretas Situs Dewan Pers

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 17:36 WIB

Wartawan Minta-minta THR, Dewan Pers: Laporkan!

Wartawan Minta-minta THR, Dewan Pers: Laporkan!

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 21:19 WIB

Dua Jurnalis Senior Info Gading Group Terkena PHK Tanpa Pesangon

Dua Jurnalis Senior Info Gading Group Terkena PHK Tanpa Pesangon

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 17:43 WIB

Luar Biasa Keberanian Janna Jihad, Jurnalis Termuda Palestina!

Luar Biasa Keberanian Janna Jihad, Jurnalis Termuda Palestina!

Video | Rabu, 07 Juni 2017 | 15:17 WIB

Inilah Sanksi Untuk Pengusaha yang Lalai Bayar THR

Inilah Sanksi Untuk Pengusaha yang Lalai Bayar THR

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 19:20 WIB

Kemnaker Bentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2017

Kemnaker Bentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2017

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 19:10 WIB

Menaker: Pengusaha Wajib Memberikan THR Pada Pekerja

Menaker: Pengusaha Wajib Memberikan THR Pada Pekerja

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 18:55 WIB

AJI Jakarta Kecam Kekerasan Protokoler Menteri PUPR Pada Jurnalis

AJI Jakarta Kecam Kekerasan Protokoler Menteri PUPR Pada Jurnalis

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 06:46 WIB

Peretas Kirim Pesan Bersatu pada Hari Pancasila

Peretas Kirim Pesan Bersatu pada Hari Pancasila

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 12:27 WIB

Terkini

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB