Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

AJI Pontianak Desak Perusahaan Media Penuhi THR Pekerja Media

Adhitya Himawan

Kamis, 15 Juni 2017 | 08:49 WIB
AJI Pontianak Desak Perusahaan Media Penuhi THR Pekerja Media
Sejumlah buruh menerima THR menjelang Lebaran 2017 di Bekasi, Jawa Barat. [Antara/Risky Andrianto]

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak mengingatkan perusahaan media untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh pekerjanya. Sebab ketentuan ini telah diatur dengan tegas oleh pemerintah.

"Merujuk Pasal 5 ayat 4, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, THR wajib dibayar oleh pengusaha paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," kata Ketua AJI Pontianak, Dian Lestari dalam keterangan resmi, Rabu (14/6/2017).

Peraturan dimaksud juga menegaskan bahwa seluruh pekerja yang telah bekerja 1 bulan berhak atas THR. Pengusaha wajib membayar THR kepada pekerja baik yang berstatus pekerja tetap maupun pekerja tidak tetap.

"Jurnalis yang sudah bekerja satu bulan pada satu perusahaan media tertentu juga berhak atas THR yang diberikan secara proporsional sesuai masa kerja dengan perhitungan masa kerja kali 1 (satu) bulan upah dibagi 12," ujar Sekretaris AJI Pontianak, Reinardo Sinaga dalam kesempatan yang sama.

AJI Pontiakan mengingatkan seluruh perusahaan media untuk segera membayarkan THR kepada pekerjanya (Tetap dan Tidak Tetap/ Kontributor/ Koresponden) yang akan merayakan hari raya sesuai peraturan yang berlaku, minimal 7 hari sebelum Hari Raya. Jika tidak dibayarkan sesuai dengan waktu tersebut, maka berdasar pada Permenaker No. 06/2016, Pengusaha atau Perusahaan Media wajib membayarkan nilai tambah sebesar 5 persen dari jumlah THR yang harus dibayarkan ditambah dengan THR yang harus diterima oleh pekerja tersebut.

"AJI Pontianak mengajak seluruh jurnalis dan pekerja media untuk mengawasi proses pembayaran THR. Jika tidak sesuai dengan ketentuan, AJI Pontianak mengajak jurnalis dan pekerja media untuk melaporkannya ke Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat atau di Kabupaten/Kota," kata Koordinator Divisi Hukum Advokasi dan Serikat Pekerja AJI Pontianak, Boyke Sinurat.

Tak lupa, AJI Pontianak mendesak Dinas Tenaga Kerja/ instansi terkait menindaklanjuti setiap laporan dan mengambil tindakan terhadap perusahaan media yang terbukti melanggar.

Terakhir, AJI Pontianak juga mendorong pendirian Serikat Pekerja di tingkat peruahaan media/ lintas media sesuai UU No.21 Th 2000 Tentang Serikat Pekerja, demi memperkuat posisi tawar jurnalis memperoleh hak-haknya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyak Jurnalis Kurang Menyadari Pentingnya Masalah Persekusi

Banyak Jurnalis Kurang Menyadari Pentingnya Masalah Persekusi

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 09:41 WIB

Jurnalis Nggak Dapat THR? Laporkan ke Sini!

Jurnalis Nggak Dapat THR? Laporkan ke Sini!

News | Minggu, 11 Juni 2017 | 14:11 WIB

Wartawan Minta-minta THR, Dewan Pers: Laporkan!

Wartawan Minta-minta THR, Dewan Pers: Laporkan!

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 21:19 WIB

Inilah Sanksi Untuk Pengusaha yang Lalai Bayar THR

Inilah Sanksi Untuk Pengusaha yang Lalai Bayar THR

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 19:20 WIB

Kemnaker Bentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2017

Kemnaker Bentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2017

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 19:10 WIB

Menaker: Pengusaha Wajib Memberikan THR Pada Pekerja

Menaker: Pengusaha Wajib Memberikan THR Pada Pekerja

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 18:55 WIB

AJI Malang Ajak Masyarakat Cerdas Memilih Informasi yang Benar

AJI Malang Ajak Masyarakat Cerdas Memilih Informasi yang Benar

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 13:11 WIB

Marak Hoax, AJI Malang Dorong Literasi Media

Marak Hoax, AJI Malang Dorong Literasi Media

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 13:07 WIB

AJI Jakarta Kecam Kekerasan Protokoler Menteri PUPR Pada Jurnalis

AJI Jakarta Kecam Kekerasan Protokoler Menteri PUPR Pada Jurnalis

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 06:46 WIB

5 Berita Terpopuler 29 Mei 2017: Afi Nihaya Hingga Silfester

5 Berita Terpopuler 29 Mei 2017: Afi Nihaya Hingga Silfester

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 07:15 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB