Program ini secara khusus bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur yang memadai dalam rangka mengurangi kumuh berdasarkan pada 7 + 1 indikator kumuh, yaitu keteraturan bangunan dan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, penanggulangan kebakaran dan ruang terbuka hijau.
Sejauh ini, pencapaian program tersebut sebesar 71,5 persen air minum, 8,5 persen kawasan kumuh, dan 64 persen sanitasi. Untuk mencapai target tersebut, Sri menyatakan pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan APBN, tetapi juga perlu memanfaatkan dana investor melalui proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha, maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan.