Array

Ditjen Pajak Sudah Bisa Intip WNI yang Simpan Uang di Swiss

Selasa, 04 Juli 2017 | 17:40 WIB
Ditjen Pajak Sudah Bisa Intip WNI yang Simpan Uang di Swiss
Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani joint declaration di Aula Chakti Budhi Bakti, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Selasa (4/7/2017). (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Dalam rangka implementasi kebijakan Automatic Exchange of Information atau AEOl untuk kepentingan perpajakan, pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Swiss telah menandatangani joint declaration di Aula Chakti Budhi Bakti, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Selasa (4/7/2017).

Penandatanganan dilakukan oleh Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Yvonne Baumann dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Perwakilan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani dan Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri Ridwan Hassan.

"Penandatanganan joint declaration ini menunjukkan komitmen pemerintah Swiss untuk mengimplementasikan standar internasional dalam hal transparansi perpajakan. Hal ini juga sejalan dengan strategi pemerintah Swiss di bidang keuangan yang kompetitif dan berintegritas tinggi," ungkap Yvonne dalam sambutannya.

Dalam joint declaration ini, Indonesia dan Swiss menyatakan kesepakatan untuk saling bertukar informasi rekening keuangan secara otomatis sesuai dengan Common Reporting Standar mulai tahun 2018 dan pertukaran pertama akan dilakukan pada tahun 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pertukaran data yang dilakukan akan dilindungi dengan jaminan keamanan data sesuai standar internasional. Kedua yurisdiksi juga berkomitmen akan saling memberikan informasi mengenai perkembangan implementasi CRS dalam peraturan perundang-undangan domestik masing-masing negara serta menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama di sektor keuangan.

"Langkah yang diambil oleh pemerintah Swiss ini sangatlah penting mengingat reputasi negara Swiss yang dikenal sebagai negara atau tempat yang paling aman untuk menyimpan uang bagi seluruh masyarakat di dunia. Dengan adanya komitmen Pemerintah Swiss untuk berpartisipasi pada AEOI, memberikan sinyal kuat kepada seluruh dunia bahwa kita semua harus ikut berpartisipasi dalam menciptakan koordinasi transparansi pemerintahan dan memerangi korupsi di mana pun di dunia ini," ujar Ani.

Lebih jauh, Ani juga menyampaikan bahwa joint declaration merupakan salah satu yang dipersyaratkan oleh Swiss dalam mengaktifkan Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA).

Selain Swiss, negara-negara lain yang sangat penting bagi Indonesia untuk bertukar informasi adalah Singapura, Hong Kong, Macau, United Kingdom, Amerika, dan Australia dimana negara-negara tersebut merupakan financial center yang bisa dijadikan tempat penghindaran pajak.

Baca Juga: UangTeman Resmi Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI