Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Ongkos Besar, Jokowi Harus Nabung untuk Biaya Pindahkan Ibu Kota

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 06 Juli 2017 | 17:42 WIB
Ongkos Besar, Jokowi Harus Nabung untuk Biaya Pindahkan Ibu Kota
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika melakukan kunjungan kerja di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/7).

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)‎ Ahmad Basarah menilai ongkos pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta perlu uang banyak. Menurut dia, Presiden Joko Widodo harus mulai menabung.

Tabungan itu diambil dari menyisihkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika duitnya sudah cukup, itu bisa dipakai. Sehingga tidak membehani APBN dalam satu masa.

"Pemerintahan era Jokowi ini harus sudah mulai mengalokasikan kebutuhan anggaran. Sehingga ketika dianggap tepat waktunya negara kita sudah memiliki APBN untuk memindahkan Ibu Kota negara," kata Basarah di DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Pemindahan Ibu Kota sudah lama digagas sejak era orde lama yang dipimpin Soekarno. Di luar negeri, banyak negara yang sukses.

"Bebrapa negara sukses menata tata pemeerintahannya dengan membagi dua kota, antara kota pemerintahan dan kota bisnis. Nah jadi, itu sebenarnya bukan ide baru," tuturnya.

Alasan pemerataan ekonomi dan pembangunan Jokowi dinilainya pas. Sehingga yang mendapatkan pembangunan layak tidak hanya di Jakarta.

"Atas dasar itu, secara logika pembangunan menurut saya, tidak dalam waktu dekat Pak jokowi merealisasikan gagasan pemindahan Ibu Kota negara," tambah dia.

Wacana pemindahan Ibu Kota ini muncul setelah ada perintah dari Presiden Jokowi. Ini memperhitungkan dari perekonomian di Pulau Jawa yang sangat kuat dibanding di luar Jawa. Atas dasar pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia, pemindahan Ibu Kota ini harus dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Proyek PSN Bertambah, Dananya Bengkak Jadi Rp4.197 Triliun

Proyek PSN Bertambah, Dananya Bengkak Jadi Rp4.197 Triliun

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2017 | 17:22 WIB

Pembangunan Infrastruktur Digenjot untuk Pertumbuhan Ekonomi

Pembangunan Infrastruktur Digenjot untuk Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2017 | 15:57 WIB

Masyarakat Diminta Sabar Tunggu Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara

Masyarakat Diminta Sabar Tunggu Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 14:27 WIB

Konstruksi Proyek Tol MKTT di Sumatera Utara Telah 79,8 Persen

Konstruksi Proyek Tol MKTT di Sumatera Utara Telah 79,8 Persen

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2017 | 08:14 WIB

Luhut Minta MRT Jakarta Fokus Garap Rute Cikarang-Balaraja

Luhut Minta MRT Jakarta Fokus Garap Rute Cikarang-Balaraja

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2017 | 07:03 WIB

Tahap Kedua Proyek MRT Jakarta Dimulai Oktober 2018

Tahap Kedua Proyek MRT Jakarta Dimulai Oktober 2018

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2017 | 06:59 WIB

Proyek Jalan Tol Banjarbaru-Batulicin Ditargerkan Kelar 2019

Proyek Jalan Tol Banjarbaru-Batulicin Ditargerkan Kelar 2019

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2017 | 06:44 WIB

Ketua MPR: Pemindahan Ibu Kota Tak Mungkin dalam Waktu Dekat

Ketua MPR: Pemindahan Ibu Kota Tak Mungkin dalam Waktu Dekat

News | Selasa, 04 Juli 2017 | 13:15 WIB

2018, Menteri PUPR akan Bangun Jalan Layang Nagreg dan Limbangan

2018, Menteri PUPR akan Bangun Jalan Layang Nagreg dan Limbangan

Bisnis | Selasa, 04 Juli 2017 | 11:35 WIB

Terkini

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:04 WIB

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB