Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.831

Budi Karya Ingin Tarif Taksi Online dan Taksi Konvensional Setara

Adhitya Himawan

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 15:18 WIB
Budi Karya Ingin Tarif Taksi Online dan Taksi Konvensional Setara
Sebuah taksi online di Amerika Serikat dilengkapi dengan stiker Uber di bagian jendela dekat kursi penumpang (Shutterstock).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tetap menginginkan dan berupaya agar ada kesetaraan tarif antara taksi online dan konvensional. Tujuannya agar tercipta suatu tatanan bisnis transportasi yang adil.

"Saya dan ahli hukum akan mengkaji dan mengkonsultasikan kepada Menteri hukum dan HAM supaya ada payung hukum agar kesetaraan tetap ada diantara taksi online dan konvensional," kata Menhub Budi karya Sumadi kepada pers di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (25/8/2017).

Hal tersebut disampaikan usai menhub melakukan pertemuan dengan Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo membahas transportasi dari dan menuju Bandara Adi Soemarmo.

Budi mengatakan hal itu menyikapi putusan Mahkamah Agung yang menganulir Peraturan Menteri Perhubungan PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Menhub Budi mengakui dirinya tidak bisa menutup kekagetan keputusan MA tersebut karena waktu membuat peraturan hati-hati sekali dan semua pihak mulai dari masyarakat transportasi diajak bicara dan melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah.

Dia mengatakan walaupun Keputusan Menhub itu dianulir tapi masyarakat jangan resah karena keputusan itu masih efektif sampai November 2018.

"Jadi kalau ada yang membuat tarif sangat rendah atau sangat tinggi bisa dikenakan hukuman," katanya.

Bersamaan dengan itu, Menhub dan ahli hukum akan mengkaji dan mengkonsultasikan kepada Menteri Hukum dan HAM supaya ada payung hukum agar kesetaraan tetap ada diantara online dan konvensional.

baca juga

Ditegaskan kembali Kementerian Perhubungan akan taat azas dalam menyikapi putusan Mahkamah Agung terkait uji materi Peraturan Menteri Perhubungan PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Kementerian Perhubungan telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dengan nomor: 37 P/HUM/2017 tentang Uji Materi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menhub: Proyek Kereta Bandara Solo Harus Tuntas November 2018

Menhub: Proyek Kereta Bandara Solo Harus Tuntas November 2018

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 15:09 WIB

Anak Buahnya Diciduk KPK, Menhub Janji Awasi Semua Proyek

Anak Buahnya Diciduk KPK, Menhub Janji Awasi Semua Proyek

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 15:02 WIB

Ternyata Sudah Tujuh Bulan Dirjen Hubla Diintai Oleh KPK

Ternyata Sudah Tujuh Bulan Dirjen Hubla Diintai Oleh KPK

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:42 WIB

Belasan Tas Berisi Dolar AS Diduga untuk Dapat Proyek di Kemenhub

Belasan Tas Berisi Dolar AS Diduga untuk Dapat Proyek di Kemenhub

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 18:08 WIB

Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah

Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 17:23 WIB

Dirjen Kemenhub Ditangkap KPK, DPR Ungkap Kelemahannya

Dirjen Kemenhub Ditangkap KPK, DPR Ungkap Kelemahannya

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 14:46 WIB

Menhub Langsung Ganti Dirjen Hubla yang Dibekuk KPK

Menhub Langsung Ganti Dirjen Hubla yang Dibekuk KPK

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 12:55 WIB

Dirjennya Ditangkap KPK, Menhub: Kami Beri Bantuan Hukum

Dirjennya Ditangkap KPK, Menhub: Kami Beri Bantuan Hukum

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 12:37 WIB

Dirjennya Ditangkap KPK, Menteri Perhubungan Minta Maaf

Dirjennya Ditangkap KPK, Menteri Perhubungan Minta Maaf

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 11:52 WIB

Usai OTT, KPK Segel Ruangan Pejabat di Kementerian Perhubungan

Usai OTT, KPK Segel Ruangan Pejabat di Kementerian Perhubungan

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 10:21 WIB

Terkini

Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari

Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:42 WIB

2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz

2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya

Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal

Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:36 WIB

SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik

SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:05 WIB

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

×