Soal Harga Saham, Indonesia Jangan Terkesan Dipecundangi Freeport

Adhitya Himawan

Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:43 WIB
Soal Harga Saham, Indonesia Jangan Terkesan Dipecundangi Freeport
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan, CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait divestasi saham di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengingatkan pemerintah harus berhati-hati terkait penentuan harga divestasi saham Freeport.

"Nah yang pemerintah harus hati-hati adalah dengan harga berapa divestasi saham akan dilakukan. Saya yakin ini akan alot. Freeport pasti minta harga premium sementara pemerintah minta harga serendah-rendahnya," ujar Hikmahanto Juwana di Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Jangan sampai pemerintah membeli saham sangat mahal, atau saking mahalnya akhirnya pemerintah tidak bisa melakukan divestasi.

"Itu yang saya maksud jebakan. Harusnya Pemerintah dan Freeport menyepakati mekanisme dan rumusan harga berikut variabelnya sejak dini," ujar dia.

Ini penting agar publik tidak melihat pemerintahan Jokowi lemah di mata Freeport atau terkesan dipecundangi oleh Freeport.

Terkait dengan pengumuman hasil negosiasi dengan Freeport, ia mengatakan hasil tersebut sudah bagus karena pemerintah berhasil mengharuskan Freeport untuk mematuhi pasal 170 UU 4/2009 yaitu untuk Kontrak Karya (KK) tidak lagi melakukan ekspor kalau tidak dimurnikan di dalam negeri.

"Kalaupun sekarang masih melakukan ekspor hal itu karena Freeport memilih untuk melakukan konversi dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dalam konteks IUPK berdasarkan pasal 102 dan 103 tidak ada batas waktu lamanya melakukan kewajiban memurnikan di dalam negeri. Tapi berdasarkan PP 1/2017 Freeport hanya diberi waktu dalam jangka waktu 5 tahun," tuturnya.

Untuk itu Freeport berjanji akan mulai membangun smelter. Keuntungan lain yang didapat oleh pemerintah adalah KK Freeport yang seolah mensejajarkan Freeport dengan Pemerintah sudah menjadi sejarah.

baca juga

"Sekarang atas dasar rejim izin maka Freeport layaknya pelaku usaha berada dibawah regulasi pemerintah. Bahkan soal perpajakan disepakati bisa lebih besar sebagaimana diatur dalamm pasal 169 (c). Pasal tersebut menentukan bahwa dalam soal penerimaan negara maka ketentuan yang berlaku adalah yang negara menerima paling besar. Memang untuk semua ini ada harganya yaitu perpanjangan 2x10 tahun," ujar Hikmahanto.

Hal tersebut tidak menjadi masalah karena ada kewajiban Freeport untuk melakukan divestasi hingga 51 persen.

"Nah kalau 51 persen. itu tidak termasuk yang 9 koma sekian persen yang saat ini dimiliki pemerintah berarti setelah divestasi dilakukan pemerintah akan memegang 60 persenan alias mayoritas pemegang saham," kata dia.

Hal tersebut adalah wajar kalau Freeport yang dimiliki secara mayoritas untuk mendapat perpanjangan 2x10 thn. Bahkan pada suatu hari nanti kalau sudah bisa dimiliki 100 persen tidak perlu dibatasi oleh jangka waktu. "Di sinilah letak keuntungan Indonesia dari hasil negosiasi," tukas Hikmahanto. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Minta Divestasi Freeport Dilakukan Sesuai UU Berlaku

DPR Minta Divestasi Freeport Dilakukan Sesuai UU Berlaku

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:31 WIB

Freeport Ungkap Alasannya Bersedia Lepas Saham 51 Persen

Freeport Ungkap Alasannya Bersedia Lepas Saham 51 Persen

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:24 WIB

Kesepakatan Divestasi Saham Freeport

Kesepakatan Divestasi Saham Freeport

Foto | Selasa, 29 Agustus 2017 | 15:28 WIB

Wapres JK Tegaskan Divestasi Freeport Mengacu PP No 1 Tahun 2017

Wapres JK Tegaskan Divestasi Freeport Mengacu PP No 1 Tahun 2017

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 15:25 WIB

Pengamat Sebut Rezim Jokowi Tidak Cerdas Soal Masalah Freeport

Pengamat Sebut Rezim Jokowi Tidak Cerdas Soal Masalah Freeport

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 14:28 WIB

Rezim Jokowi Dianggap Ulangi Kesalahan Orde Baru Soal Freeport

Rezim Jokowi Dianggap Ulangi Kesalahan Orde Baru Soal Freeport

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:45 WIB

Presiden Jokowi Beri Hadiah Perpanjangan Kontrak Ke Freeport

Presiden Jokowi Beri Hadiah Perpanjangan Kontrak Ke Freeport

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:28 WIB

Inilah Lima Kesepakatan Pemerintah dengan Freeport Indonesia

Inilah Lima Kesepakatan Pemerintah dengan Freeport Indonesia

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:21 WIB

ESDM Klaim Mobil Listrik Lebih Ramah Kantong Ketimbang Mobil BBM

ESDM Klaim Mobil Listrik Lebih Ramah Kantong Ketimbang Mobil BBM

Otomotif | Senin, 28 Agustus 2017 | 19:53 WIB

Cina Tertarik Bangun Pabrik Mobil Listrik di Bali

Cina Tertarik Bangun Pabrik Mobil Listrik di Bali

Otomotif | Senin, 28 Agustus 2017 | 18:21 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Eyeliner Pensil Serut yang Waterproof, Pigmented dan Tahan Lama

5 Rekomendasi Eyeliner Pensil Serut yang Waterproof, Pigmented dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez

Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Api Sore Hari

Api Sore Hari

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi

Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV

Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak

Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah

Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda

Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:15 WIB

×