Inilah Lima Kesepakatan Pemerintah dengan Freeport Indonesia

Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:21 WIB
Inilah Lima Kesepakatan Pemerintah dengan Freeport Indonesia
Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan hari ini menjelaskan secara rinci mengenai keputusan final hasil negosiasi pemerintah dengan PT Freeport Indonesia di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Dalam konferensi persnya, Jonan mengatakan negosiasi yang terjadi antara Pemerintah dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini sudah berjalan dengan baik dan sudah mencapai kesepakatan satu sama lain.

"Ini memang bukan hal yang mudah, tapi atas kerjasama dan berbagai upaya yang telah dilakukan akhirnya mencapai beberapa hal yang telah disepakati dari proses negosiasi ini," kata Jonan.

Adapun kesepakatan yang dihasilakan dari negosiasi selama lima bulan ini adalah:

1. Landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK).

2. Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51% untuk kepemilikan Nasional Indonesia. Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari Pemerintah dan PT Freeport Indonesia.

3. PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur.

4. Stabilitas Penerimaan Negara. Penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia.

Baca Juga: ESDM Akan Umumkan Hasil Negosiasi dengan Freeport

5. Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati 4 poin di atas, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga tahun 2041.

"Hasil perundingan ini untuk kepentingan negara, masyarakat papua, tapi tetap menjaga iklim investasi. Kita harapkan ini untuk investasi diselesaikan pekan ini," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI