Sri Mulyani Minta APIP Awasi Penerimaan Pajak

Selasa, 12 September 2017 | 16:41 WIB
Sri Mulyani Minta APIP Awasi Penerimaan Pajak
Menkeu Sri Mulyani, Gubernur BI Agus Martowardojo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Wamenkeu Mardiasmo, menghadiri rapat kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di kementerian, lembaga, dan daerah untuk membantu mengawasi penerimaan dan setoran pajak dalam proses belanja APBN/APBD.

"Bendaharawan tidak mengumpulkan pajak dan menyetor, hal itu bisa dikarenakan 2 hal. Pertama, bendaharawan tidak memahami aturan. Kedua, bendaharawan memahami aturan, tapi tidak patuh," kata Ani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).

Menurut Ani, APIP bisa menjadi salah satu kunci agar masyarakat dapat terus merasa percaya terhadap pemerintahnya. Menurutnya, dampak dari APIP yang baik adalah rakyat akan puas dengan pelayanan, dan kinerja sehingga mereka mau dan bersedia membayar pajak.

“Saat ini, peranan APIP menjadi sangat penting. Saya adalah pendukung paling besar bagi APIP untuk berfungsi baik. Karena saya percaya bahwa suatu negara hanya akan besar salah satu indikatornya adalah efektivitas dari self-correcting yang akan muncul melalui APIP yang mempunyai integritas dan efektif,” ujarnya.

Menurutnya, belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menciptakan potensi penerimaan negara karena menghasilkan pajak.

Pajak yang dihasilkan antara lain Pajak Penghasilan 21 untuk belanja pegawai, Pajak Pertambahan Nilai, serta PPh pasal 22 dan pasal 23 yang berhubungan dengan belanja barang dan belanja modal.

“Pajak yang berasal dari PPN, belanja barang dan modal itu belum cukup mampu untuk kita kumpulkan sesuai yang seharusnya, yaitu sesuai dengan jumlah transaksi yang terjadi. Dan di sini lah, saya meminta untuk kita semua melakukan evaluasi dalam cara bekerja kita,” kata Ani.

Salah satu yang diindikasikan sebagai titik lemah dalam mengumpulkan pajak dari kegiatan APBN dan APBD adalah peranan bendaharawan. Masih terdapat bendaharawan yang belum paham aturan-aturan, bahkan tidak memahami transaksi keuangan di mana mereka juga memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan pajak.

Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sebagai Pembina APIP seluruh Kementerian/Lembaga juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan dalam hal pemberian pelatihan melalui diklat.

Baca Juga: Sri Mulyani Janji Buat Kebijakan Pajak Pekerja Seni yang Praktis

“Saya berterima kasih kepada Pak Menteri Dalam Negeri karena selain bendahara di K/L, peran bendahara di daerah menjadi sangat penting dan ini perlu terus untuk ditingkatkan kemampuan serta pemahaman akan aturan transaksi keuangan dan kedua mengenai kepatuhannya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI