Surat Sri Mulyani ke Jonan dan Rini Bocor, Kemenkeu akan Selidiki

Rabu, 27 September 2017 | 13:24 WIB
Surat Sri Mulyani ke Jonan dan Rini Bocor, Kemenkeu akan Selidiki
Gedung Kementerian Keuangan, di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kementerian Keuangan menyesalkan beredarnya salinan surat internal Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Pembocoran surat tersebut dinilai tindakan yang melanggar peraturan dan administrasi negara.

"Kemenkeu akan melakukan pengusutan pembocoran surat tersebut untuk menegakkan dispilin tata kelola pemerintahan agar pelanggaran tersebut tidak terulang kembali pada masa yang akan datang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Sesuai UU No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Kemenkeu berkewajiban mengelola keuangan negara dan APBN/fiskal secara hati-hati dan berkelanjutan. Termasuk melakukan pengawasan dan penilaian potensi risiko fiskal yang berasal dari berbagai sumber kegiatan publik.

Ia menambahkan bahwa Kementerian atau Badan Usaha yang memiliki tanggung jawab atas pengelolaan potensi risiko keuangan negara dan risiko fiskal diminta untuk selalu melakukan pengawasan risiko serta langkah-langkah pengelolaan dan pencegahan risiko fiskal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Kemenkeu mengakui bahwa program pembangunan infrastruktur merupakan program prioritas nasional yang penting untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. "Tujuannya untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umum di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Oleh sebab itulah, penugasan dan kebijakan pemerintah kepada Kementerian dan Badan Usaha harus dapat dilaksanakan dengan baik dan terjaga dari seluruh aspek. Baik itu secara teknis, keuangan, pengelolaan dampak lingkungan dan sosial.

Pelaksanaan penugasan harus dapat dilakukan dengan tetap menjaga tata kelola yang baik, perbaikan efisiensi operasi serta pengelolaan keuangan perusahaan secara hati-hati dan profesional. Dengan demikian, manfaat pembangunan infrastruktur dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas.

"Namun risiko keuangan tetap terjaga dengans bijaksana dan operasi Badan Usaha tetap terjaga sehat dan berkelanjutan," tutupnya.

Baca Juga: Keuangan PLN 'Goyah', Sri Mulyani Surati Jonan dan Rini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI