Keuangan PLN 'Goyah', Sri Mulyani Surati Jonan dan Rini

Adhitya Himawan

Rabu, 27 September 2017 | 11:05 WIB
Keuangan PLN 'Goyah', Sri Mulyani Surati Jonan dan Rini
Surat Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Menteri ESDM Ignasius Jonan tentang kondisi PLN yang mengkhawatirkan.

Kekhawatiran terhadap kemampuan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menggarap megaproyek pembangkit listrik 35 ribu Megawatt (MW) akhirnya mulai jadi kenyataan. Berdasarkan salinan surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)) Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (Rini Soemarno), diketahui bahwa keuangan PLN tengah mengalami masalah yang mengkhawatirkan.

Ada lima poin yang disampaikan dalam surat tersebut, yakni:

1. Kinerja PT PLN ditinjau dari sisi keuangan terus mengalami penurunan seiring dengan semakin besarnya kewajiban korporasi untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tidak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi. Hal ini menyebabkan dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Keuangan harus mengajukan permintaan waiver kepada lender PT PLN sebagai dampak terlanggarnya kewajiban pemenuhan convenant PT PLN dalam perjanjian pinjaman untuk menghindari cross default atas pinjaman PT PLN yang mendapatkan jaminan pemerintah.

2. Terbatasnya internal fund PT PLN untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah berdampak pada bergantungnya pemenuhan kebutuhan investasi PT PLN dari pinjaman, baik melalui pinjaman kredit investasi perbankan, penerbitan obligasi, maupun pinjaman dari Lembaga Keuangan Internasional.

3. Berdasarkan profil jatuh tempo pinjaman PT PLN, kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman PT PLN diproyeksikan terus meningkat di beberapa tahun mendatang. Sementara itu, pertumbuhan penjualan listrik tidak sesuai dengan target dan adanya kebijakan pemerintah untuk meniadakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) dapat berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PT PLN.

4. Dengan mempertimbangkan bahwa sumber penerimaan utama PT PLN berasal dari TTL yang dibayarkan oleh pelanggan dan subsidi listrik dari pemerintah, kebijakan peniadaan kenaikan TTL perlu didukung dengan adanya regulasi yang mendorong penurunan biaya produksi tenaga listrik. Selain itu, kami mengharapkan saudara dapat mendorong PT PLN untuk melakukan efisiensi biaya operasi (utamanya energi primer) guna mengantisipasi peningkatan risiko gagal bayar di tahun-tahun mendatang.

5. Terkait dengan penugasan 35 GW, kami berpendapat perlu dilakukan penyesuaian target penyelesaian investasi PT PLN dengan mempertimbangkan ketidakmampuan PT PLN dalam memenuhi pendanaan investasi dari cashflow operasi, tingginya outlook debt maturity profile, serta kebijakan pemerintah terkait tarif, subsidi listrik, dan penyertaan modal negara (PMN). Hal ini diperlukan untuk menjaga sustainabilitas fiskal APBN dan kondisi keuangan PT PLN yang merupakan salah satu sumber risiko fiskal pemerintah.

Suara.com meminta konfirmasi kepada Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, di Jakarta, Rabu (27/9/2017). Ia mengatakan bahwa PLN telah melakukan pengendalian terhadap parameter pertumbuhan penjualan listrik, volume penjualan dan bauran energi.

"Target di 2017 bahwa pangsa energi primer BBM pada pembangkit listrik sebesar 4,66 persen," kata Dadan.

baca juga

Selain itu, Komponen perhitungan BPP (allowable cost) dan non allowable cost (biaya yg tidak boleh dibebankan kepada konsumen melalui tarif) telah dirinci mengacu Peraturan Menteri Keuangan No. 44/2017 dan diaudit oleh BPK.

"Regulasi KESDM agar bisnis ketenagalistrikan efisien dan harga yg wajar, adalah Permen 49/2017, Permen 45/2017, Permen 50/2017, Permen 19/2017, Permen 24/2017," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PLN Akui Pasokan Listrik ke Madura Berstatus Siaga

PLN Akui Pasokan Listrik ke Madura Berstatus Siaga

Bisnis | Minggu, 24 September 2017 | 07:05 WIB

Rini Soemarno: Holding BUMN Tambang dan Migas Selesai Akhir 2017

Rini Soemarno: Holding BUMN Tambang dan Migas Selesai Akhir 2017

Bisnis | Rabu, 20 September 2017 | 19:55 WIB

Gandeng Bank Mandiri, Pertamina Lakukan Notional Pooling

Gandeng Bank Mandiri, Pertamina Lakukan Notional Pooling

Bisnis | Rabu, 20 September 2017 | 18:08 WIB

Permata Syariah akan Garap Pembiayaan Sindikasi ke PLN

Permata Syariah akan Garap Pembiayaan Sindikasi ke PLN

Bisnis | Selasa, 19 September 2017 | 18:15 WIB

Sering Rugi, Sri Mulyani akan Selidiki Garuda Indonesia

Sering Rugi, Sri Mulyani akan Selidiki Garuda Indonesia

Bisnis | Rabu, 30 Agustus 2017 | 19:25 WIB

Kementerian BUMN Siapkan 'Obat' Untuk 34 BUMN yang Rugi

Kementerian BUMN Siapkan 'Obat' Untuk 34 BUMN yang Rugi

Bisnis | Rabu, 30 Agustus 2017 | 19:19 WIB

Inilah Daftar 24 BUMN yang Menderita Rugi di Semester I 2017

Inilah Daftar 24 BUMN yang Menderita Rugi di Semester I 2017

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 20:59 WIB

Tiga Bank BUMN Beri Lindung Nilai ke PLN 30 Juta Dolar AS

Tiga Bank BUMN Beri Lindung Nilai ke PLN 30 Juta Dolar AS

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2017 | 13:21 WIB

Garuda Rugi Besar, HIPMI: Perlu Solusi Komprehensif

Garuda Rugi Besar, HIPMI: Perlu Solusi Komprehensif

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 20:34 WIB

Ini Target Pertamina Untuk Program Indonesia Satu Harga di 2019

Ini Target Pertamina Untuk Program Indonesia Satu Harga di 2019

Bisnis | Kamis, 17 Agustus 2017 | 16:57 WIB

Terkini

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Rincian Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat untuk Libur Nataru

Rincian Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat untuk Libur Nataru

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:23 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Bobotoh Persib 16 Tahun di Bogor

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Bobotoh Persib 16 Tahun di Bogor

Bogor | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:22 WIB

Peluru Nyasar? Polisi Selidiki Temuan Proyektil yang Bikin Kap Mobil di Cibubur Penyok

Peluru Nyasar? Polisi Selidiki Temuan Proyektil yang Bikin Kap Mobil di Cibubur Penyok

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:21 WIB

14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem

14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kasus 1,16 Ton Ketamin: 7 WNI ABK Kapal MT Global 168 Dibebaskan karena Tak Tahu Angkut Narkoba

Kasus 1,16 Ton Ketamin: 7 WNI ABK Kapal MT Global 168 Dibebaskan karena Tak Tahu Angkut Narkoba

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Bukan Sekadar Berita, Konten Media Lokal Kini Bisa Jadi Aset Bisnis

Bukan Sekadar Berita, Konten Media Lokal Kini Bisa Jadi Aset Bisnis

Video | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Dimas Seto Ajak Ribuan Pelari Bantu Palestina dan Difabel di Run for Humanity 2026

Dimas Seto Ajak Ribuan Pelari Bantu Palestina dan Difabel di Run for Humanity 2026

Entertainment | Senin, 26 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Rekor! 166 Pihak Disanksi Denda Rp2,23 Triliun Gegara Mafia Saham

Rekor! 166 Pihak Disanksi Denda Rp2,23 Triliun Gegara Mafia Saham

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 21:42 WIB

×