Kemenag Kaji Penyetaraan Biaya Umroh dan Haji

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 04 Oktober 2017 | 17:32 WIB
Kemenag Kaji Penyetaraan Biaya Umroh dan Haji
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mendatangi Ombudsman, Jakarta, Rabu (4/10)

Suara.com - Kementerian Agama tengah mengkaji regulasi penyetaraan minimal biaya umrah dan haji untuk seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umroh. Hal itu dilakukan agar tak ada lagi PPIU yang menipu calon jemaah umroh dengan iming-iming biaya murah.

"Jadi beberapa regulasi itu akan kita terbitkan yang mendasar adalah PPIU harus ada standar minimal harga," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung Ombudsmen, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

Regulasi ini muncul dari masukan sejumlah asosiasi-asosiasi PPIU seluruh Indonesia. Para PPIUbersepakat perlu ada standar minimal harga yang ditetapkan pemerintah. Sehingga masyarakat khususnya yang awam tentang memahami tujuan perjalanan umroh.

"Referensi (harga) yang ditetapkan ini dimaksudkan agar masyarakat khususnya yang awam tahu perjalanan ini bukan hanya sekedar wisata-wisata. Ini wisata religius yang melakukan perjalanan ibadah yang tentu pelakunya tidak hanya orang yang kaya, katakanlah yang secara materi cukup. Lalu edukasi, tingkat pendidikannya relatif memadai. Tapi juga sangat terbuka berangkat dari masyarakat yang dari sisi tingkat pendidikannya masih belum tinggi, yang standar ekonominya juga belum tinggi dan seterusnya," katanya.

Menurut Lukman, orang-orang awam yang memiliki penghasilan kecil dan pendidikan kurang tinggi yang sering kali menjadi objek penipuan bagi pihak-pihak tertentu. Hal itu dilakukan dengan cara diiming-imingi harga murah.

Lukman mengaku mau mengakhiri hal tersebut. Ia tak ingin ada PPIU yang bersaing tak sehat dengan memberikan harga murah kepada calon jemaah. Namun, harga tersebut pada kenyataannya tak masuk akal dan berpotensi menimbulkan korban penipuan.

"Oleh karenanya, perlu ada harga referensi dalam bentuk standar harga sesuai dengan standar pelayanan. Selama ini yang diterapkan oleh kementerian agama adalah standar pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat," kata Lukman.

Namun, ia menilai masih banyak kendala dalam menerapkan regulasi ini. Salah satunya tentang letak geografis di Indonesia.Menurut dia, ada perbedaan biaya antara jemaah yang akan berangkat dari Jakarta, Medan, serta Makassar. Dengan demikian, ia pun belum bisa menetapkan penyetaraan minimal harga umroh ini.

Tak hanya itu, ia juga mengaku sudah diwanti-wanti oleh KPPU agar berhati-hati dalam menetapkan minimal harga umrah. Jangan sampai penetapan minimal harga ini membuat usaha orang terganggu.

baca juga

"Oleh karenanya kita sedang mendalami kalau nanti ada harga referensi, itu memang betul-betul dalam rangka untuk menjamin pelayanan minimal kualitas pelayanan itu betul-betul bisa terwujud. Jangan jor-joran, main murah-murahan tapi layanannya sangat memprihatinkan. Jadi ini yang sedang kita dalami," tutup Lukman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menag: Umroh Bukan Hajat Hidup Orang Banyak

Menag: Umroh Bukan Hajat Hidup Orang Banyak

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 15:47 WIB

Menteri Agama Umumkan Syarat Pendirian Biro Umroh dan Haji

Menteri Agama Umumkan Syarat Pendirian Biro Umroh dan Haji

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 14:17 WIB

Dua Jemaah Haji Indonesia Tertinggal di Madinah

Dua Jemaah Haji Indonesia Tertinggal di Madinah

News | Kamis, 28 September 2017 | 00:22 WIB

Paksa Cium Hajar Aswad, Jamaah Asal Lombok Meninggal

Paksa Cium Hajar Aswad, Jamaah Asal Lombok Meninggal

News | Minggu, 17 September 2017 | 21:35 WIB

Satu Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal di Bandara Soetta

Satu Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal di Bandara Soetta

News | Selasa, 12 September 2017 | 06:56 WIB

Puluhan Jamaah WNI Gagal Menunaikan Ibadah Haji, Kenapa?

Puluhan Jamaah WNI Gagal Menunaikan Ibadah Haji, Kenapa?

News | Senin, 04 September 2017 | 06:09 WIB

Ini 5 Negara dengan Jumlah Jemaah Haji Terbanyak di 2017

Ini 5 Negara dengan Jumlah Jemaah Haji Terbanyak di 2017

Video | Jum'at, 01 September 2017 | 19:37 WIB

Merinding, Ribuan Umat Muslim Tawaf di Ka'bah!

Merinding, Ribuan Umat Muslim Tawaf di Ka'bah!

Video | Jum'at, 01 September 2017 | 16:11 WIB

Titah Raja Salman untuk Maria, Jemaah Tertua Asal Indonesia

Titah Raja Salman untuk Maria, Jemaah Tertua Asal Indonesia

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 11:49 WIB

Terkini

Bupati Klaten Hamenang Diduga Rutin Terima Uang Rp1,8 Miliar dari BUMD Hingga OPD

Bupati Klaten Hamenang Diduga Rutin Terima Uang Rp1,8 Miliar dari BUMD Hingga OPD

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Fantastis! Bupati Klaten Terima Setoran Pengusaha Tambang, Ratusan Juta Rupiah Mengalir

Fantastis! Bupati Klaten Terima Setoran Pengusaha Tambang, Ratusan Juta Rupiah Mengalir

Surakarta | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:32 WIB

Pakai Facebook dan Instagram untuk Bisnis? Meta Berpotensi Mengambil Data Situs Web

Pakai Facebook dan Instagram untuk Bisnis? Meta Berpotensi Mengambil Data Situs Web

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:31 WIB

Kecocokan Zodiak Libra dengan Libra dalam Percintaan dan Karier, Benarkah Pasangan Ideal?

Kecocokan Zodiak Libra dengan Libra dalam Percintaan dan Karier, Benarkah Pasangan Ideal?

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Bupati Klaten Hamenang Diduga Terima Rp 2 Miliar Per Bulan dari Pengusaha Galian C

Bupati Klaten Hamenang Diduga Terima Rp 2 Miliar Per Bulan dari Pengusaha Galian C

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:02 WIB

PSIM Yogyakarta Tumbang di Kandang, Van Gastel: Kami Hanya Kurang Beruntung

PSIM Yogyakarta Tumbang di Kandang, Van Gastel: Kami Hanya Kurang Beruntung

Sulsel | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:02 WIB

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Foto | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

×