Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Tarif Kereta Batal Naik, KAI Kucurkan Duit Subsidi Rp30 Miliar

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 04 Oktober 2017 | 18:41 WIB
Tarif Kereta Batal Naik, KAI Kucurkan Duit Subsidi Rp30 Miliar
Edi Sukmoro, Direktur Utama PT KAI. (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - PT. Kereta Api Indonesia menyiapkan dana subsidi sebesar Rp30 miliar untuk menutupi selisih penyesuai harga tiket kereta ekonomi jarak sedang dan jauh, yang batal naik pada 1 Januari 2018.

“Selisih harga yang ditetapkan ini kami tanggung. Kurang lebih jika berlaku 6 bulan, subsidi yang disiapkan sekitar Rp 30 miliar," kata Direktur Utama PT. KAI, Edi Sukmoro di Stasiun Djuanda, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).

Meski penyesuaian tarif dibatalkan, PT KAI tetap memberlakukan Permenhub 42 untuk menggantikan Permenhub 35 tahun 2016 tentang aturan yang sama.

“Jadi aturannya tetap berlaku yang baru, hanya tarif masih mengikuti aturan lama. Sedangkan yang lainnya menggunakan aturan baru," ujarnya.

Edi mengatakan, pemberlakuan tarif lama dalam PM Nomor 35 Tahun 2016 akan dievaluasi pada 2018. Nantinya, kebijakan ini dievaluasi berdasar subsidi atau Public Service Obligation dari Kementerian Perhubungan di 2018.

“Kami akan melihat dulu berapa PSO-nya, setelahnya kami baru menentukan seberapa besar yang bisa kami subsidi lagi tarifnya,” ujar Edi.

KAI menjamin tidak akan mengalami kerugian pasca dibatalkannya kenaikan tarif kereta jarak jauh dan jarak sedang.

“Rugi tentu tidak, pada prinsipnya KAI mendapatkan keuntungan karena memberikan pelayanan kepada publik. Untuk itu segala sesuatu hal akan dikembalikan kepada publik,” kata Edi.

KAI memperoleh pendapatan dari tiga sektor yakni penumpang, barang dan non angkutan. Namun, Edi tidak menjelaskan secara gamblang berapa keuntungan atau pendapatan yang diperoleh dari ketiga sektor tesebut.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat terjangkau," katanya.

PT. Kereta Api Indonesia membatalkan rencana kenaikan tarif tiket kereta api jarak sedang dan jauh bersubsidi yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2018.

Tarif baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2017 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik.

Terdapat 20 rute perjalanan kereta yang batal dilakukan penyesuaian tarif keberangkatan mulai tahun depan, antara lain:

- KA Logawa relasi Purwokerto-Surabayagubeng-Jember dari Rp80.00 (PM 42/2017) menjadi Rp74.000 (PM 35/2016)

- KA Brantas relasi Blitar-Pasar Senen dari Rp95.000 menjadi Rp84.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tarif Kereta Api Jarak Sedang dan Jauh Batal Naik

Tarif Kereta Api Jarak Sedang dan Jauh Batal Naik

Bisnis | Rabu, 04 Oktober 2017 | 16:59 WIB

Dirut KAI Dipanggil Luhut, Bahas Komponen Dalam Negeri

Dirut KAI Dipanggil Luhut, Bahas Komponen Dalam Negeri

Bisnis | Senin, 05 September 2016 | 15:04 WIB

Kemenhub Salurkan Subsidi Rp80 Miliar Untuk KA Perintis di 2016

Kemenhub Salurkan Subsidi Rp80 Miliar Untuk KA Perintis di 2016

Bisnis | Selasa, 12 Januari 2016 | 19:24 WIB

Kenaikan Tarif KA Ekonomi Jakarta-Malang Sangat Tinggi

Kenaikan Tarif KA Ekonomi Jakarta-Malang Sangat Tinggi

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2015 | 21:55 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×