Sumatera Utara Janji Manusiawi untuk Bebaskan Lahan Proyek Tol

Selasa, 14 November 2017 | 04:06 WIB
Sumatera Utara Janji Manusiawi untuk Bebaskan Lahan Proyek Tol
Pembangunan jalan tol Medan-Binjai, di Sumatera Utara. [Dok Kementerian PUPR]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengedepankan pola yang lebih manusiawi dalam membebaskan lahan untuk jalan tol Medan-Binjai yang masih terkendala.

Di sela-sela pembahasan sejumlah ranperda di DPRD Sumut di Medan, Wagub Sumut Nurhajizah Marpaung mengatakan ada perbedaan situasi antara lahan lahan ruas tol Kualanamu-Tebing Tinggi dengan ruas Medan-Binjai yang belum dibebaskan.

Lahan di ruas tol Kualanamu-Tebing Tinggi yang belum dibebaskan umumnya berupa perkebunan, sedangkan ruas tol Medan-Binjai mayoritas rumah milik masyarakat.

Meski sangat berupaya mempercepat pembebasan lahan guna mempermudah penyelesaian pembangunan jal tol, namun Pemprov Sumut tetap mengedepankan pola kemanusiaan.

Sebenarnya, uang untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat yang memiliki lahan tersebut telah disiapkan PT Hutama Karya yang dipercaya pemerintah untuk melakukan pembangunan jalan tol.

Namun pihaknya mengusulkan untuk menunda proses konsinyasi dan lebih mengedepankan proses pendekatan untuk meyakinkan masyarakat guna mendukung pembangunan jalan tol.

"Bisa saja konsinyasi, tapi kita cara damai dulu," katanya, Senin (13/11/2017).

Cara damai dan manusiawi yang dimaksudkan itu adalah memberikan ganti rugi yang lebih besar dan mencarikan relokasi sementara bagi masyarakat yang memiliki rumah di lahan yang akan dibebaskan.

Dari pendataan yang dilakukan bersama tim Hutama Karya, diketahui ada sekitar 300 rumah yang harus digusur karena akan dijadikan lokasi pembangunan jalan tol.

Baca Juga: 2.800 Km Proyek Tol Trans Sumatera Terhambat Pembebasan Lahan

Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemkot Medan untuk mencari lokasi sementara sebelum warga pemilik rumah itu dipindahkan sehingga ada proses bagi warga untuk memilih langkah selanjutnya.

"Kita cari relokasi sebelum dibayarkan. Jadi, mereka tidak 'ujug-ujug' dipindahkan," ujar wagub.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada Kemenpupera dan Hutama Karya yang mendukung pola yang diterapkan Pemprov Sumut dalam pembebasan lahan tersebut.

Namun Pemprov Sumut juga sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat karena ada batas akhir (deadline) yang ditetapkan pemerintah pusat untuk proses pembebasan lahan itu.

"Kita deadline April 2018," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI