Rini Perintahkan BUMN Karya Lebih Hati-hati Saat Konstruksi

Adhitya Himawan

Kamis, 15 Maret 2018 | 16:56 WIB
Rini Perintahkan BUMN Karya Lebih Hati-hati Saat Konstruksi
Menteri BUMN Rini Soemarno di Pansus Pelindo II, Jumat (4/12/2015). (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Kementerian BUMN siap menindaklanjuti rekomendasi Kementerian PUPR yang mendorong dan melakukan pembinaan para pelaku jasa konstruksi nasional, terutama BUMN dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan konstruksi.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas rekomendasi Kementerian PUPR terkait perbaikan dan peningkatan aspek keselamatan di setiap proyek konstruksi yang dilaksanakan oleh BUMN Karya," kata Menteri BUMN Rini Soemarno, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Menurut Rini, pihaknya juga akan menjalankan rekomendasi dari Kementerian PUPR, termasuk menginstruksikan direksi BUMN terkait menjalankan sanksi yang telah di rekomendasikan.

Mengenai pengenaan sanksi bagi pihak-pihak yang bertanggungjawab di BUMN Karya, Kementerian PUPR menyerahkan kepada Menteri BUMN menindaklanjuti rekomendasi sebagai bentuk tanggung jawab atas kecelakaan konstruksi pada proyeknya sesuai dengan derajat kesalahan yang terjadi.

Sebelumnya pada Rabu (14/3/2018), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Menteri BUMN Rini M. Soemarno dan Menhub Budi Karya Sumadi telah mengambil langkah dengan mengumumkan penghentian sementara terhadap pekerjaan konstruksi layang pada 20 Februari 2018 yang dilanjutkan dengan evaluasi oleh Komite Keselamatan Kerja (K2) terhadap pekerjaan konstruksi layang yang dilakukan oleh 36 badan usaha dimana sebagian besar adalah proyek yang dimiliki oleh BUMN Karya.

Komitmen tinggi atas Keamanan dan Keselamatan Konstruksi ditunjukkan salah satunya dengan adanya Surat Edaran Menteri PUPR Basuki Hadimuljono 3 Desember 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

Pada 24 Januari 2018 juga telah dibentuk Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) yang diketuai oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dan beranggotakan para ahli.

Komite K2 telah menyampaikan hasil evaluasi terhadap proyek-proyek pembangunan yang dihentikan sementara kepada Menteri Basuki. Memperhatikan hasil evaluasi Komite K2, Menteri Basuki membuat surat kepada Menteri BUMN Rini perihal Penyampaian Rekomendasi pada tanggal 9 Maret 2018.

Surat rekomendasi tersebut memuat beberapa hal penting, yaitu pertama, BUMN Karya bidang konstruksi untuk melakukan peningkatan manajemen terhadap proses-proses yang terkait dengan SOP (Standar Operating Procedure), standarisasi, kalibrasi, sertifikasi alat dan operator serta masa layanan peralatan.

Kedua, keberadaan dan persetujuan tiga pihak yaitu pemilik, pelaksana, dan konsultan pengawas dalam pelaksanaan pekerjaan terutama yang memiliki potensi risiko tinggi termasuk pada "shift" pekerjaan tambahan.

Ketiga, proses pemilihan dan pembinaan sub-kontraktor agar memenuhi kriteria teknis yang dipersyaratkan, dan ke empat pemenuhan tenaga dan kualifikasi konsultan pengawas yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan proyek infrastruktur. Selanjutnya agar dipastikan bahwa hasil evaluasi Komite K2 dilaksanakan.

Dalam butir terakhir, Kementerian PUPR juga merekomendasikan dibentuknya unit kerja khusus yang menangani "QHSE" (Quality, Health, Safety, and Environment) dan bertanggung jawab langsung kepada para direktur utama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

WIKA dan Waskita Jadi Persoalan, Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya Lain

WIKA dan Waskita Jadi Persoalan, Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya Lain

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:16 WIB

Merger PT Adhi Karya dan PT PP Rampung Desember 2026, Siapa yang Akan Bertahan?

Merger PT Adhi Karya dan PT PP Rampung Desember 2026, Siapa yang Akan Bertahan?

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 19:35 WIB

Giliran Adhi Karya Diminta Danantara Lepas 18 Anak Usaha

Giliran Adhi Karya Diminta Danantara Lepas 18 Anak Usaha

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 16:28 WIB

Drama Utang BUMN Karya: Waskita Diberi Waktu, PTPP Tak Diberi Jalan

Drama Utang BUMN Karya: Waskita Diberi Waktu, PTPP Tak Diberi Jalan

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 13:59 WIB

Konsolidasi BUMN Karya Dimulai, Brantas Abipraya Buang 29 Anak Usaha

Konsolidasi BUMN Karya Dimulai, Brantas Abipraya Buang 29 Anak Usaha

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 14:22 WIB

Brantas Abipraya Fokus Jadi Kontraktor, 29 Anak Usaha Dibubarkan

Brantas Abipraya Fokus Jadi Kontraktor, 29 Anak Usaha Dibubarkan

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 11:34 WIB

Skema Merger BUMN Karya Diubah, Pasangan Perusahaan Belum Ditentukan

Skema Merger BUMN Karya Diubah, Pasangan Perusahaan Belum Ditentukan

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 15:48 WIB

Restrukturisai WIKA, Dony Oskaria Peringatkan Direksi: Jangan Akal-akalan!

Restrukturisai WIKA, Dony Oskaria Peringatkan Direksi: Jangan Akal-akalan!

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Danantara Pastikan PT PP Akan Dimerger

Danantara Pastikan PT PP Akan Dimerger

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Terkini

Selat Hormuz Memanas! Tiga Kapal Tanker Terbakar Usai Hantam Ranjau

Selat Hormuz Memanas! Tiga Kapal Tanker Terbakar Usai Hantam Ranjau

News | Minggu, 08 November 2026 | 23:20 WIB

Dari Misi Water Bombing ke Kecelakaan Fatal, Ini Fakta Jatuhnya Super Puma di Sungai Barito

Dari Misi Water Bombing ke Kecelakaan Fatal, Ini Fakta Jatuhnya Super Puma di Sungai Barito

Kalbar | Minggu, 08 November 2026 | 23:04 WIB

Sempat Ditangguhkan, Binance Resmi Pulihkan Akses Penarikan Token

Sempat Ditangguhkan, Binance Resmi Pulihkan Akses Penarikan Token

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 22:52 WIB

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Tito Karnavian hingga Badrodin Haiti Hadir

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Tito Karnavian hingga Badrodin Haiti Hadir

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 22:42 WIB

Angin Kencang Robohkan Ruang Kelas SD di OKI, Siswa Tertimpa Kayu dan Terpaksa Pindah Belajar

Angin Kencang Robohkan Ruang Kelas SD di OKI, Siswa Tertimpa Kayu dan Terpaksa Pindah Belajar

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 22:29 WIB

Silaturahmi dengan Presiden Prabowo, Mendagri Tito Hadir Bersama 9 Mantan Kapolri Lintas Generasi

Silaturahmi dengan Presiden Prabowo, Mendagri Tito Hadir Bersama 9 Mantan Kapolri Lintas Generasi

News | Minggu, 08 November 2026 | 22:27 WIB

Obesitas Bisa Memicu Depresi, Sebaliknya Gangguan Mental Juga Bisa Bikin Berat Badan Naik

Obesitas Bisa Memicu Depresi, Sebaliknya Gangguan Mental Juga Bisa Bikin Berat Badan Naik

Health | Minggu, 08 November 2026 | 22:25 WIB

Kasus Narkoba Seret Aipda Polres Empat Lawang, Ditangkap saat Mobilnya Diperiksa di Lubuklinggau

Kasus Narkoba Seret Aipda Polres Empat Lawang, Ditangkap saat Mobilnya Diperiksa di Lubuklinggau

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 22:13 WIB

Gedung Perusahaan Minyak Raksasa Milik Arab Saudi Dihantam Serpihan Rudal

Gedung Perusahaan Minyak Raksasa Milik Arab Saudi Dihantam Serpihan Rudal

News | Minggu, 08 November 2026 | 22:10 WIB

Subsidi Upah Rp900.000 Cair Sekaligus, Cek Rekening Sekarang!

Subsidi Upah Rp900.000 Cair Sekaligus, Cek Rekening Sekarang!

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 22:04 WIB

×