Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Kiat Gadaikan BPKB Motor dan Mobil Online dengan Harga Tinggi

Angelina Donna

Jum'at, 23 Maret 2018 | 18:34 WIB
Kiat Gadaikan BPKB Motor dan Mobil Online dengan Harga Tinggi
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Pinjaman dengan gadai BPKB bisa Anda lakukan jika sedang kepepet keuangan atau membutuhkan sejumlah dana dalam waktu cepat.  Hati-hati biaya dan bunga dari pemberi pinjaman. Jangan lupa selalu bandingkan dengan penyedia pinjaman lainnya. 

Tak perlu lagi bingung jika Anda mau gadaikan BPKB. Ada berbagai cara mudah yang praktis dan cepat. Salah satu cara cepat ialah memakai jasa gadai BPKB di lembaga pegadaian maupun lembaga pembiayaan.

Anda tidak perlu khawatir meminjam uang dengan gadai BPKB motor atau mobil di lembaga gadai resmi ini karena sistem yang diterapkan memiliki standar keamanan yang baik guna menjaga jaminan harta benda yang dititipkan.

Proses pinjaman dengan gadai BPKB cukup cepat: hanya 15 menit. Khusus produk gadai BPKB motor, Pegadaian umumnya menawarkan empat jenis model pinjaman dengan syarat yang mudah dan proses pencairan dana yang cepat.

Sebelum Anda gadai BPKB motor, sebaiknya Anda mengetahui cara agar nilai motor atau mobilmu bernilai tinggi sehingga dana yang kamu dapatkan cukup besar. Berikut ini kiatnya, seperti dihimpun oleh HaloMoney.co.id dari berbagai sumber.

Siapkan semua dokumen lengkap
Seperti ketika kita menggadaikan surat-surat penting atau barang di tempat lain, lembaga pegadaian juga membutuhkan kelengkapan dokumen yang wajib kita penuhi, di antaranya:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lain yang masih berlaku
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli
4. Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) asli
5. Motor atau Mobil (yang akan digadaikan) untuk dicek

Memilih jenis jasa gadai yang tepat
Memilih jasa gadai yang tepat merupakan kunci utama agar gadai BPKB motor kita dihargai tinggi. Untuk kebutuhan umum direkomendasikan memilih Jasa Gadai Konvensional maupun Jasa Gadai Syariah. Keuntungannya bisa kita dapat dari suku bunga yang rendah dan dari nominal uang lebih besar yang kita dapatkan dari surat kendaraan kita.

Keunggulan inilah yang dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dana mendadak.
Besaran bunga atas jasa gadai BPKB motor umumnya dibagi menjadi 4 golongan dan disesuaikan dengan nominal pinjaman.

Golongan A
Merupakan bagian terendah dari gadai konvensional dengan besaran dana pinjaman mulai dari RP. 50 ribu – Rp. 500 ribu. Bunga yang harus kita bayarkan sebesar 0,75% untuk masa pinjaman 15 hari.

Golongan B
Merupakan pinjaman dana jaminan BPKB dengan nominal besar yaitu Rp. 550 ribu – Rp. 5 juta. Bunga yang harus kita bayarkan sebesar 1,15% untuk masa pinjaman 15 hari.

Golongan C
Merupakan jenis gadai BPKB motor yang paling tepat bagi kita yang ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB dalam jumlah besar, yaitu mulai Rp5 juta – Rp20 juta. Bunga yang harus kita bayarkan sebesar 1,5% untuk masa pinjaman 15 hari.

Golongan D
Untuk golongan D, misalnya kita mengajukan pinjaman dana Rp30 juta ke atas maka kita akan mendapatkan pencairan dana lebih dari Rp20 juta. Bunga yang harus kita bayarkan cukup rendah yaitu hanya 1% untuk masa pinjaman 15 hari.

Selain itu, untuk mendapatkan kesempatan gadai BPKB motor dengan nilai tinggi, sebaiknya kendaraan dalam kondisi prima dan tidak sedang mengalami kerusakan. Kondisi fisik dan performa kendaraan sangat berpengaruh pada jumlah dana yang dipinjamkan.

Pilihan gadai BPKB motor dan mobil
Ada berbagai pilihan produk BPKB motor yang bisa Anda pilih. Hal ini berdasarkan pertimbanganmu juga tentunya. Biar nggak bingung, Anda bisa konsultasi dengan pihak Pegadaian terlebih dahulu.

• Pinjaman Gadai BPKB di HaloMoney.co.id
Salah satu pilihan gadai BPKB ialah di situs perbandingan dan pengajuan pinjaman HaloMoney.co.id. Sejak Januari 2018, HaloMoney.co.id bekerjasama dengan lembaga pembiayaan untuk menyalurkan pinjaman dengan jaminan BPKB. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Fakta Drama Begal Palsu di Bogor: Viral Ngaku Dirampok, Ternyata Takut Istri Usai Gadaikan Motor

6 Fakta Drama Begal Palsu di Bogor: Viral Ngaku Dirampok, Ternyata Takut Istri Usai Gadaikan Motor

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 22:39 WIB

Drama Begal Palsu: Pria Ini Ngaku Dipepet 4 Pelaku, Ternyata Takut Istri Usai Gadaikan Motor

Drama Begal Palsu: Pria Ini Ngaku Dipepet 4 Pelaku, Ternyata Takut Istri Usai Gadaikan Motor

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:12 WIB

Viral Pria Curhat Diperas Gadai Motor Rp 500 Ribu, Saat Menebus Malah Diminta Setengah Juta

Viral Pria Curhat Diperas Gadai Motor Rp 500 Ribu, Saat Menebus Malah Diminta Setengah Juta

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 17:15 WIB

Selain Kirim Barang, JNE Express Kini Layani Gadai BPKB Motor

Selain Kirim Barang, JNE Express Kini Layani Gadai BPKB Motor

Bisnis | Senin, 11 September 2023 | 19:40 WIB

Curhat Pilu Lihat Suami Terjerat Judi Online, Rumah sampai BPKB Mobil-Motor Digadai demi Kejar Jackpot

Curhat Pilu Lihat Suami Terjerat Judi Online, Rumah sampai BPKB Mobil-Motor Digadai demi Kejar Jackpot

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 15:47 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB