Luhut Mau Hapus Pajak Yacht, Sri Mulyani Masih Pikir-pikir

Rabu, 25 Juli 2018 | 16:47 WIB
Luhut Mau Hapus Pajak Yacht, Sri Mulyani Masih Pikir-pikir
Ilustrasi yacht. (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati masih akan mengkaji wacana penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yacht.

Usulan tersebut sempat dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

“Saya sudah melihat itu dan akan pelajari dari terutama berhubungan dengan pengaruhnya terhadap keinginan kita menarik wisatawan asing masuk ke Indonesia dan menambah devisa," kata Sri Mulyani di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

Saat ini kapal pesiar dikenakan PPnBM sebesar 75 persen. Aturan tentang pengenaan PPnBM kapal pesiar tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.10/2017 tentang jenis barang kena pajak yang tergolong barang mewah selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah.

Sri Mulyani mengatakan, selain aspek fiskal pemerintah juga terus mendorong pengembangan pariwisata melalui pembangunan infrastruktur pendukung aktivitas pariwisata.

"Termasuk promosi yang nantinya bisa ikut mendorong pengembangan pariwisata," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI