Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Sri Mulyani : RUU PNBP Hindari Pungutan yang Tidak Jelas

Iwan Supriyatna, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 27 Juli 2018 | 15:29 WIB
Sri Mulyani : RUU PNBP Hindari Pungutan yang Tidak Jelas
Sri Mulyani dalam konferensi persnya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).(Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (RUU PNBP) disetujui dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada rapat paripurna ke-32.

Undang-undang yang baru ini menggantikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang PNBP.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, disahkannya RUU PNBP tersebut menunjukan dukungan DPR-RI terhadap Pemerintah dalam perwujudkan kemandirian bangsa.

“Persetujuan DPR-RI untuk menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang akan menggantikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 merupakan wujud nyata dukungan DPR-RI terhadap upaya Pemerintah untuk meningkatkan kemandirian bangsa di dalam rangka mengoptimalkan sumber pendapatan negara dari PNBP guna memperkuat ketahanan fiskal dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan,“ kata Sri Mulyani di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).

UU PNBP yang baru tersebut memiliki tujuan antara lain, mewujudkan peningkatan kemandirian bangsa melalui pengoptimalan PNBP, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Perbaikan distribusi pendapatan dan pelestarian lingkungan hidup yang berkeadilan, peningkatan pelayanan pemerintah yang bersih dan akuntabel, pengurangan jenis dan tarif PNBP terutama layanan dasar dengan tetap memperhatikan kualitas dan berkeadilan.

Adapun pokok-pokok penyempurnaan RUU PNBP yang telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR-RI antara lain adalah penyempurnaan definisi dan ruang lingkup PNBP.

Hal ini diharapkan akan menghilangkan berbagai pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Penyempurnaan definisi dan ruang lingkup PNBP. Ini diharapkan bisa menghilangkan berbagai pungutan selama ini yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Sahkan RUU PNBP, Sri Mulyani Sebut Ini Adil Bagi Masyarakat

DPR Sahkan RUU PNBP, Sri Mulyani Sebut Ini Adil Bagi Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 27 Juli 2018 | 15:00 WIB

Luhut Mau Hapus Pajak Yacht, Sri Mulyani Masih Pikir-pikir

Luhut Mau Hapus Pajak Yacht, Sri Mulyani Masih Pikir-pikir

Bisnis | Rabu, 25 Juli 2018 | 16:47 WIB

Pemerintah Diminta Evaluasi Dana Desa, Kenapa?

Pemerintah Diminta Evaluasi Dana Desa, Kenapa?

Bisnis | Rabu, 25 Juli 2018 | 14:07 WIB

Terkini

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:21 WIB

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB