Sri Mulyani Perpanjang Pajak Pelat Mobil Dinas, Kok Cuma 1 Tahun?

Iwan Supriyatna

Rabu, 08 Agustus 2018 | 11:19 WIB
Sri Mulyani Perpanjang Pajak Pelat Mobil Dinas, Kok Cuma 1 Tahun?
Pajak Pelat Mobil Sri Mulyani.

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayar pajak pelat mobil dinasnya yang telah melewati batas masa berlaku atau bisa dibilang kadaluarsa.

"Pajaknya sudah dibayar dan sudah selesai kami terima. Plat mobilnya juga sudah diganti," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti kepada Suara.com.

Nufransa pun mengirimkan pelat mobil dinas bernomor polisi RI 26 yang pajaknya telah diperpanjang.

STNK Mobil Dinas Sri Mulyani.
STNK Mobil Dinas Sri Mulyani.

Namun, di pelat tersebut tercantum masa berlaku sampai Agustus 2019. Padahal sebelumnya pelat nomor kendaraan tersebut tercatat melewati batas masa berlaku pada Agustus 2018.

Artinya perpanjangan pajak hanya 1 tahun, hal ini cukup berbeda dengan pajak pelat kendaraan pribadi pada umumnya yang berlaku selama lima tahun.

Terkait hal tersebut, Nufransa kembali memberikan klarifikasinya. Menurutnya, mobil dinas menteri hanya diperpanjang selama satu tahun.

"Pelat RI diperpanjang setahun sekali. Soal aturan tersebut bukan di Kemenkeu, coba ke Setneg," ucap Nufransa.

Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Seperti diketahui, Sri Mulyani adalah salah satu menteri Kabinet Kerja yang selalu menggembar-gemborkan agar masyarakat taat membayar pajak.

Karena menurutnya, pajak adalah tulang punggung negara yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan negara.

baca juga

"Pajak memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan negara," kata Sri Mulyani di kantor pajak pusat.

Menurut Sri Mulyani, penerimaan perpajakan berkontribusi sekitar 83 persen dari total pendapatan negara.

Besarnya pendapatan dari pajak berpengaruh terhadap keberlanjutan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan hingga mengurangi pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.

Terkait hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menanggapi perihal pajak mobil dinas Sri Mulyani yang kabarnya telah kadaluwarsa.

"Mungkin (Bu Sri Mulyani) lupa," kata Yusuf saat dikonfirmasi.

Yusuf pun menilai tak masalah apabila Sri Mulyani telat membayarkan pajak meski diketahui pemerintah sedang genjar dan mensosialisasikan masyarakat agar taat membayar pajak.

"Kalau pun misalnya (pajak mobil dinas Sri Mulyani) telat enggak ada masalah juga toh," katanya.

Namun demikian, Yusuf memastikan polisi tak mengurusi soal masalah pajak kendaraan termasuk perihal masa berlaku pajak mobil dinas Menkeu yang hanya sampai Juli 2018.

Dia pun meminta hal itu ditanyakan kepada Dinas Pendapatan Daerah DKI yang memiliki wewenang mengurus pajak.

"Kita hanya urusin STNK, tanyakan Dispenda aja," tandas Yusuf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mobil Menkeu Sri Mulyani Diduga Mati Pajak, Sandiaga: Ow Em JI

Mobil Menkeu Sri Mulyani Diduga Mati Pajak, Sandiaga: Ow Em JI

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 20:31 WIB

Dugaan Polisi : Sri Mulyani Lupa Bayar Pajak Mobil Dinasnya

Dugaan Polisi : Sri Mulyani Lupa Bayar Pajak Mobil Dinasnya

Bisnis | Selasa, 07 Agustus 2018 | 16:00 WIB

Gembar Gembor Bayar Pajak, Mobil Dinas Sri Mulyani Pajaknya Mati

Gembar Gembor Bayar Pajak, Mobil Dinas Sri Mulyani Pajaknya Mati

Bisnis | Selasa, 07 Agustus 2018 | 13:56 WIB

Terkini

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Guru Besar Trisakti Soroti Pertarungan Geng Solo vs Hambalang

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Guru Besar Trisakti Soroti Pertarungan Geng Solo vs Hambalang

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:35 WIB

Mahfud MD: Saya Kaget LSP Kok Dilepas, Apa Ada Nego?

Mahfud MD: Saya Kaget LSP Kok Dilepas, Apa Ada Nego?

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:33 WIB

Lombok Tengah Masih Siaga Kekeringan

Lombok Tengah Masih Siaga Kekeringan

Bali | Rabu, 04 November 2026 | 10:30 WIB

Merenungkan Arti Cinta dan Prinsip Iman dalam Novel Imama Al-Hafidzh

Merenungkan Arti Cinta dan Prinsip Iman dalam Novel Imama Al-Hafidzh

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 10:30 WIB

Daftar Pasal yang Menjerat Listyo Sigit Cs Kasus Sadap Prabowo, Terancam 10 Tahun Penjara

Daftar Pasal yang Menjerat Listyo Sigit Cs Kasus Sadap Prabowo, Terancam 10 Tahun Penjara

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:24 WIB

Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs

Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 10:21 WIB

Potret Kelam Perundungan dan Kejahatan Digital dalam Novel 'Mel, Melatiku'

Potret Kelam Perundungan dan Kejahatan Digital dalam Novel 'Mel, Melatiku'

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 10:20 WIB

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:18 WIB

Gus Ipul Dukung Usulan IJTI Jadikan Udin Bernas sebagai Pahlawan Nasional

Gus Ipul Dukung Usulan IJTI Jadikan Udin Bernas sebagai Pahlawan Nasional

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:17 WIB

5 Serum Viva untuk Kulit Kering dan Kusam, Bantu Wajah Lebih Cerah sesuai Review

5 Serum Viva untuk Kulit Kering dan Kusam, Bantu Wajah Lebih Cerah sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 10:14 WIB

×