Gembar Gembor Bayar Pajak, Mobil Dinas Sri Mulyani Pajaknya Mati

Iwan Supriyatna

Selasa, 07 Agustus 2018 | 13:56 WIB
Gembar Gembor Bayar Pajak, Mobil Dinas Sri Mulyani Pajaknya Mati
Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati adalah salah satu menteri Kabinet Kerja yang selalu menggembar-gemborkan agar masyarakat taat membayar pajak.

Karena menurutnya, pajak adalah tulang punggung negara yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan negara.

"Pajak memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan negara," kata Sri Mulyani di kantor pajak pusat.

Menurut Sri Mulyani, penerimaan perpajakan berkontribusi sekitar 83 persen dari total pendapatan negara.

Besarnya pendapatan dari pajak berpengaruh terhadap keberlanjutan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan hingga mengurangi pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.

Namun disamping itu, seolah berbanding terbalik dengan apa yang selalu disuarakannya.

Mobil dinas yang biasa dipakai Sri Mulyani bila diperhatikan secara seksama, pelat nomor kendaraannya telah melampaui tengat waktu yang diharuskan untuk membayar pajak.

Terpasang di mobil dinas Sri Mulyani dengan nomor polisi RI 26, masa berlaku pajaknya hanya sampai Juli 2018. Artinya sudah kadaluarsa.

Hingga berita ini diturunkan, Suara.com masih berusaha menghubungi pihak Kementerian Keuangan melalui sambungan telefon maupun pesan singkat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani : Sistem Keuangan Triwulan II Masih Stabil

Sri Mulyani : Sistem Keuangan Triwulan II Masih Stabil

Bisnis | Kamis, 02 Agustus 2018 | 07:11 WIB

Sri Mulyani : RUU PNBP Hindari Pungutan yang Tidak Jelas

Sri Mulyani : RUU PNBP Hindari Pungutan yang Tidak Jelas

Bisnis | Jum'at, 27 Juli 2018 | 15:29 WIB

Luhut Mau Hapus Pajak Yacht, Sri Mulyani Masih Pikir-pikir

Luhut Mau Hapus Pajak Yacht, Sri Mulyani Masih Pikir-pikir

Bisnis | Rabu, 25 Juli 2018 | 16:47 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×